MAKASSAR – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi menandatangani kontrak pembangunan Gardu Induk (GI) 150 kV Sidrap Extension 60 MVA untuk mendukung penguatan infrastruktur ketenagalistrikan dan menunjang pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.
Kontrak pekerjaan tersebut ditandatangani bersama Kerja Sama Operasi (KSO) PT Amsak Bangun Persada–PT Power Energitama di Kantor PLN UIP Sulawesi, Rabu (14/10/2026). Penandatanganan dilakukan oleh General Manager PLN UIP Sulawesi, I Gusti Made Aditya San Adinatha, dan Direktur Utama sekaligus Leader KSO, Ridla Agustiawan.
Pembangunan GI 150 kV Sidrap Extension 60 MVA merupakan bagian dari upaya PLN memperkuat infrastruktur kelistrikan di wilayah Sidrap. Kehadiran infrastruktur tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan potensi ekonomi daerah, mendorong aktivitas usaha, serta membuka peluang lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
General Manager PLN UIP Sulawesi, I Gusti Made Aditya San Adinatha, mengatakan pembangunan gardu induk tersebut memiliki peran penting dalam mendukung perkembangan wilayah Sidrap.
Menurutnya, pelaksanaan proyek perlu dikelola secara optimal agar dapat diselesaikan sesuai target yang telah ditetapkan. Ia juga berharap pekerjaan dapat rampung lebih cepat apabila kondisi di lapangan memungkinkan, tanpa mengabaikan kualitas dan keselamatan kerja.
“Menurut saya, proyek ini sangat penting. Pembangunan di Sidrap sangat kita perlukan karena dapat mendukung potensi ekonomi dan membuka peluang lapangan kerja di sana. Semoga proyek ini dapat diselesaikan tepat waktu, dan kalau bisa lebih awal dari target,” ujarnya.
PLN Tekankan Keselamatan Kerja dalam Pembangunan Gardu Induk
Selain mengejar target penyelesaian, PLN UIP Sulawesi menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja (K3) harus menjadi prioritas utama selama proses pembangunan GI 150 kV Sidrap Extension 60 MVA.
Aditya meminta seluruh pihak yang terlibat memastikan ketersediaan pengawas K3 serta melaksanakan identifikasi dan penilaian risiko atau risk assessment sejak tahap awal pekerjaan.
Langkah tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi potensi bahaya, terutama pada pekerjaan yang memiliki tingkat risiko tinggi, sehingga tindakan pencegahan dapat disiapkan sebelum pekerjaan dimulai.
Ia juga menegaskan bahwa pekerjaan yang tidak memenuhi aspek keselamatan harus dihentikan hingga persyaratan keselamatan terpenuhi.
“Keselamatan harus dijaga. Pastikan ada pengawas K3 dan alokasikan waktu sejak awal untuk melakukan risk assessment, termasuk mengidentifikasi pekerjaan yang berisiko. Jika ada pekerjaan yang tidak memenuhi aspek keselamatan, pekerjaan harus siap dihentikan. Karena itu, persiapan keselamatan harus dilakukan dengan baik sejak awal,” tegasnya.
Sinergi PLN dan Mitra Pelaksana
Penandatanganan kontrak ini menjadi langkah awal pelaksanaan pembangunan GI 150 kV Sidrap Extension 60 MVA dengan mengedepankan kualitas pekerjaan, ketepatan waktu, dan kepatuhan terhadap standar keselamatan.
PLN UIP Sulawesi berharap kerja sama dengan KSO PT Amsak Bangun Persada–PT Power Energitama dapat mendukung kelancaran pelaksanaan proyek sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.
Melalui pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan tersebut, PLN berupaya mendukung kebutuhan listrik yang sejalan dengan perkembangan wilayah dan aktivitas ekonomi masyarakat Sidrap.
PLN UIP Sulawesi juga menekankan pentingnya koordinasi dan komitmen seluruh pihak selama pelaksanaan pekerjaan agar pembangunan dapat berjalan sesuai target, memenuhi standar mutu, serta tetap mengutamakan keselamatan seluruh pekerja.
Dengan demikian, pembangunan GI 150 kV Sidrap Extension 60 MVA diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap penguatan infrastruktur kelistrikan dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan