MAKASSAR – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat langkah pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan melalui penandatanganan kontrak perluasan Gardu Induk (GI) Unaaha 30 MVA dan GI Pinrang 60 MVA.

Pelaksanaan kedua proyek tersebut diarahkan pada penyelesaian tepat waktu, pengendalian konstruksi, serta penerapan standar keselamatan kerja tanpa kompromi.

 

Penandatanganan kontrak berlangsung di ruang rapat Kantor PLN UIP Sulawesi, Senin (12/10/2026), dengan melibatkan dua mitra pelaksana. Kontrak ini menjadi tahap awal pelaksanaan pekerjaan yang akan dikawal melalui pengawasan intensif, koordinasi berkelanjutan, dan identifikasi dini terhadap potensi kendala di lapangan.

 

General Manager PLN UIP Sulawesi, I Gusti Made Aditya San Adinatha, menandatangani kontrak pekerjaan GI Unaaha Extension 30 MVA bersama Direktur PT Kelinci Mas Unggul, Suhardi Lisangan. Sementara itu, kontrak pekerjaan GI Pinrang Extension 60 MVA ditandatangani bersama Direktur PT Hasta Karya Perdana, Guntur Kristjahjo Seputro.

 

Kedua proyek tersebut menjadi bagian dari upaya PLN UIP Sulawesi dalam memastikan pelaksanaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan berjalan sesuai ketentuan kontrak, dengan memperhatikan aspek teknis, jadwal pekerjaan, dan keselamatan seluruh personel yang terlibat.

 

PLN Perketat Pengawasan untuk Jaga Target Proyek

 

Dalam arahannya, I Gusti Made Aditya San Adinatha menekankan bahwa ketepatan waktu menjadi salah satu perhatian utama setelah berbagai upaya mitigasi terkait material dan harga dilakukan.

 

Tahap berikutnya, menurut dia, perlu difokuskan pada kesiapan pelaksanaan dan pengendalian pekerjaan konstruksi. Pengawasan yang efektif diperlukan agar potensi hambatan dapat diketahui sejak dini dan tidak berkembang menjadi persoalan yang mengganggu jadwal penyelesaian proyek.

 

PLN UIP Sulawesi akan memperkuat pengawasan serta koordinasi internal untuk memantau perkembangan pekerjaan di lapangan. Apabila ditemukan kendala, persoalan tersebut diharapkan segera dieskalasi dan ditindaklanjuti bersama pihak terkait.

 

Pendekatan ini penting untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan konstruksi, mempercepat penyelesaian masalah, serta memastikan setiap tahapan pekerjaan tetap berjalan sesuai rencana.

 

Dengan pengendalian yang terukur, PLN UIP Sulawesi mendorong seluruh mitra pelaksana agar menjaga komitmen terhadap jadwal, kualitas pekerjaan, dan ketentuan teknis yang telah disepakati dalam kontrak.

 

Keselamatan Kerja Tidak Bisa Ditawar

 

Di tengah tuntutan penyelesaian proyek tepat waktu, PLN UIP Sulawesi menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tetap menjadi prinsip utama yang tidak dapat dikompromikan.

 

I Gusti Made Aditya San Adinatha meminta setiap potensi bahaya diidentifikasi sejak awal melalui penilaian risiko atau risk assessment. Langkah tersebut perlu disertai koordinasi dengan pengawas K3 untuk memastikan setiap aktivitas konstruksi memiliki langkah pengendalian risiko yang memadai.

 

Menurutnya, keselamatan tidak boleh ditempatkan sebagai formalitas administratif ataupun sekadar persyaratan dalam pelaksanaan pekerjaan. Seluruh pihak harus memastikan setiap tahapan konstruksi dilaksanakan dengan memperhatikan perlindungan terhadap pekerja.

 

“Keselamatan ini tidak ditawar. Lakukan apa pun untuk memastikan semua pekerjaan selalu aman, karena jiwa manusia tidak bisa ditawar lagi,” tegasnya.

 

Penegasan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh mitra pelaksana bahwa pencapaian target konstruksi harus berjalan seiring dengan penerapan prosedur keselamatan. Identifikasi bahaya, pengawasan lapangan, dan koordinasi antarpihak menjadi bagian penting dalam mencegah kecelakaan kerja.

 

Dua Proyek Dikawal dengan Komitmen yang Sama

 

Melalui penandatanganan kontrak perluasan GI Unaaha 30 MVA dan GI Pinrang 60 MVA, PLN UIP Sulawesi mendorong seluruh pihak yang terlibat untuk menjaga konsistensi pelaksanaan pekerjaan sejak tahap persiapan hingga penyelesaian konstruksi.

 

Pengawasan berkelanjutan, komunikasi yang efektif, serta penanganan cepat terhadap kendala di lapangan diharapkan dapat mendukung kelancaran kedua proyek tersebut.

 

PLN UIP Sulawesi juga menekankan bahwa keberhasilan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan tidak hanya diukur dari tercapainya target waktu, tetapi juga dari pemenuhan standar mutu, kepatuhan terhadap ketentuan kontrak, dan terjaganya keselamatan seluruh pekerja.

 

Dengan komitmen tersebut, pekerjaan perluasan GI Unaaha dan GI Pinrang diharapkan dapat terlaksana secara terukur, aman, dan sesuai rencana, sekaligus mendukung pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Sulawesi.