SOPPENG, MATASULSEL.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat bersama Komisi XI DPR RI memperkuat literasi keuangan masyarakat di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Senin (19/10/2026).

Langkah ini dilakukan untuk mendorong masyarakat semakin cerdas mengelola keuangan sekaligus melindungi diri dari berbagai praktik keuangan ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian.

 

Kegiatan edukasi keuangan bertema “Masyarakat Cerdas Finansial Menuju Kesejahteraan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” tersebut turut dihadiri Anggota Komisi XI DPR RI, Dr. Ir. Hj. Andi Yuliani Paris, M.Sc., serta Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin.

 

Penguatan literasi keuangan dinilai penting di tengah semakin beragamnya produk dan layanan jasa keuangan.

Masyarakat tidak hanya dituntut memahami manfaat layanan keuangan, tetapi juga harus mampu menilai risiko, mengelola pendapatan, serta mengenali tawaran yang menjanjikan keuntungan tidak wajar.

 

Kepala OJK Sulsel Sulbar, Moch. Muchlasin, menegaskan bahwa literasi keuangan merupakan fondasi penting agar masyarakat dapat memanfaatkan akses keuangan secara aman, tepat, dan produktif.

 

“Pembangunan sektor jasa keuangan tidak hanya diukur dari pertumbuhan industrinya, tetapi juga dari meningkatnya pemahaman masyarakat dalam memanfaatkan layanan keuangan secara bijaksana, aman, dan produktif. Masyarakat yang cerdas secara finansial akan melahirkan keluarga yang tangguh, pelaku usaha yang semakin produktif, serta daerah dengan fondasi ekonomi yang lebih kuat,” ujar Muchlasin.

 

Literasi Keuangan Sulsel Masih 61,03 Persen

 

Muchlasin mengungkapkan, berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, tingkat literasi keuangan nasional tercatat sebesar 69,57 persen.

Sementara itu, tingkat inklusi keuangan nasional telah mencapai 93,61 persen.

 

Di Sulawesi Selatan, tingkat literasi keuangan tercatat sebesar 61,03 persen, sedangkan inklusi keuangan mencapai 94,27 persen.

 

Data tersebut memperlihatkan bahwa tingkat penggunaan atau akses masyarakat terhadap layanan keuangan di Sulawesi Selatan telah mencapai angka yang tinggi.

Namun, pemahaman masyarakat mengenai produk, manfaat, dan risiko layanan keuangan masih perlu terus diperkuat.

 

Karena itu, peningkatan literasi keuangan menjadi pekerjaan penting agar akses terhadap layanan keuangan dapat dimanfaatkan secara optimal dan tidak justru menimbulkan persoalan akibat kurangnya pemahaman.

 

“Literasi keuangan tidak lagi menjadi pilihan, melainkan kebutuhan dasar setiap warga negara. Karena itu, edukasi keuangan harus terus diperluas agar masyarakat mampu mengambil keputusan keuangan secara tepat, mengelola keuangan dengan baik, dan memanfaatkan layanan jasa keuangan secara bertanggung jawab,” kata Muchlasin.

 

DPR RI Dorong Edukasi Menjangkau Masyarakat Desa

 

Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, menekankan bahwa penguatan literasi keuangan harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya penduduk perkotaan, tetapi juga masyarakat perdesaan.

 

Menurutnya, pemahaman keuangan perlu dimiliki pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), keluarga, generasi muda, serta kelompok masyarakat lainnya.

Dengan bekal pengetahuan yang memadai, masyarakat diharapkan mampu mengelola keuangan dan menentukan pilihan terhadap produk maupun layanan keuangan secara lebih bijaksana.

 

Andi Yuliani Paris menjelaskan bahwa literasi keuangan tidak sebatas pengetahuan mengenai produk perbankan atau lembaga keuangan.

Kemampuan mengatur pendapatan dan pengeluaran, membangun kebiasaan menabung, serta memahami pembiayaan sesuai kebutuhan dan kemampuan juga menjadi bagian penting dari kecakapan finansial.

 

“Literasi keuangan tidak hanya berkaitan dengan pengetahuan mengenai produk perbankan atau lembaga keuangan, tetapi juga mencakup kemampuan mengatur pendapatan dan pengeluaran, membangun kebiasaan menabung, memahami pembiayaan sesuai kebutuhan dan kemampuan, serta mempertimbangkan manfaat dan risiko sebelum mengambil keputusan keuangan,” ujar Andi Yuliani Paris.

 

Ia juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap risiko sebelum memutuskan menggunakan produk atau layanan keuangan. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan finansial dan konsekuensi dari setiap keputusan yang diambil.

 

Masyarakat Diminta Tidak Tergiur Keuntungan Instan

 

Selain meningkatkan kemampuan mengelola keuangan, edukasi yang dilakukan OJK bersama Komisi XI DPR RI juga menitikberatkan pada kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal.

 

Masyarakat diingatkan agar tidak mudah terpengaruh oleh penawaran yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat.

Tawaran semacam itu perlu dicermati secara kritis, terutama apabila tidak disertai informasi yang jelas mengenai legalitas, mekanisme, serta risiko produk yang ditawarkan.

 

Kurangnya pemahaman terhadap produk keuangan dapat membuat masyarakat rentan mengambil keputusan yang berujung pada kerugian finansial.

Karena itu, masyarakat perlu membiasakan diri memeriksa legalitas pihak yang menawarkan produk atau layanan sebelum menyerahkan dana maupun menyepakati pembiayaan.

 

OJK juga mendorong masyarakat untuk memahami informasi dan ketentuan yang berlaku, menilai manfaat serta risiko produk keuangan, dan memastikan bahwa keputusan yang diambil sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan finansial.

 

Pemahaman tersebut penting untuk melindungi keuangan keluarga sekaligus mendukung kebutuhan rumah tangga, pendidikan, dan pengembangan usaha.

 

Bagi pelaku UMKM, kecakapan mengelola keuangan juga dapat membantu memisahkan kebutuhan pribadi dan usaha, memperhitungkan kemampuan pembayaran pembiayaan, serta mengambil keputusan yang lebih terukur dalam mengembangkan bisnis.

 

OJK Perkuat Sinergi untuk Ketahanan Finansial Masyarakat

 

OJK Sulsel Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dalam memperluas akses edukasi keuangan dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk serta layanan jasa keuangan.

 

Upaya tersebut diharapkan tidak berhenti pada peningkatan pengetahuan, tetapi juga mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola uang, menabung, menggunakan pembiayaan, dan mengenali risiko keuangan.

 

Melalui edukasi yang berkelanjutan, masyarakat diharapkan semakin cakap mengambil keputusan finansial, memiliki ketahanan ekonomi yang lebih baik, serta mampu memanfaatkan layanan keuangan untuk mendukung produktivitas.

 

Kolaborasi OJK dan Komisi XI DPR RI di Soppeng menjadi bagian dari upaya memperluas pemahaman keuangan hingga ke tingkat daerah.

Dengan literasi yang semakin kuat, masyarakat diharapkan tidak hanya memiliki akses keuangan yang lebih luas, tetapi juga mampu menggunakannya secara aman dan bertanggung jawab untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.