MAKASSAR – Komitmen menghijaukan kawasan perkotaan mulai diwujudkan secara nyata.

PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) menyediakan lahan di kawasan Tanjung Bunga untuk mendukung Program Penanaman Sejuta Pohon yang menjadi bagian dari rangkaian Musyawarah Daerah (Musda) V DPD Real Estate Indonesia (REI) Sulawesi Selatan.

 

Program yang mengusung tema “Bersama Membangun Hunian, Bersama Menghijaukan Masa Depan” tersebut digelar Senin, 6 Oktober 2026, di area Gold Coast, kawasan Tanjung Bunga, Makassar.

 

Dukungan GMTD ini menjadi bentuk kolaborasi dunia usaha dan REI Sulsel dalam mendorong terciptanya kawasan yang lebih hijau sekaligus meningkatkan kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga kualitas lingkungan di tengah pesatnya perkembangan kawasan perkotaan.

 

Penyediaan lahan oleh GMTD sekaligus memberikan ruang bagi pelaksanaan aksi penghijauan yang diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.

 

REI Sulsel dan GMTD mendorong agar gerakan tersebut dapat memperluas area hijau, baik di kawasan Tanjung Bunga maupun kawasan hunian lainnya di Kota Makassar.

 

Corporate Operating Officer PT GMTD Tbk, Jemmy Andreas Persang, mengatakan keterlibatan GMTD merupakan bagian dari kontribusi perusahaan dalam mendukung upaya penghijauan kawasan.

 

“Kami menyambut baik inisiatif REI untuk menghadirkan Program Penanaman Sejuta Pohon. GMTD mendukung kegiatan ini dengan menyediakan lahan di kawasan Tanjung Bunga agar penanaman pohon dapat memberikan manfaat langsung bagi kawasan dan masyarakat,” ujarnya.

 

Menurut Jemmy, penanaman pohon memiliki manfaat jangka panjang. Selain membantu memperbaiki kualitas udara, keberadaan pohon juga dapat menambah ruang hijau dan menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi masyarakat.

 

Dukungan tersebut juga menjadi bagian dari penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), terutama melalui kegiatan yang memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar.

 

Tanam 50 Tabebuya

 

Sebagai bagian dari pelaksanaan Program Penanaman Sejuta Pohon, sebanyak 50 pohon Tabebuya ditanam secara simbolis di area Gold Coast, Tanjung Bunga.

 

Penanaman dilakukan oleh pengurus REI beserta jajaran dan perwakilan manajemen GMTD, Alfonsius Beni Nugroho.

 

Momentum tersebut menjadi ajakan bagi pelaku industri properti untuk ikut mengambil peran dalam menjaga kualitas lingkungan melalui gerakan “Satu Rumah, Satu Pohon”.

 

Sebagai pengembang kawasan Tanjung Bunga, GMTD menilai ruang hijau merupakan salah satu elemen penting untuk menjaga kenyamanan kawasan seiring meningkatnya aktivitas dan pembangunan.

 

Jemmy menegaskan, keberlanjutan tidak dapat dibebankan kepada satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi dan komitmen bersama dari berbagai pihak.

 

“Kami mengapresiasi REI yang menghadirkan gerakan penanaman pohon ini dan memilih kawasan Tanjung Bunga sebagai salah satu ruang untuk mewujudkan aksi nyata tersebut. Kami berharap pohon-pohon yang ditanam dapat tumbuh dan menjadi bagian dari ruang hijau Tanjung Bunga,” katanya.

 

Ia berharap kegiatan tersebut dapat mendorong semakin banyak pihak untuk terlibat dalam gerakan penghijauan.

 

Bagian dari Komitmen CSR GMTD

 

GMTD menyatakan dukungan terhadap program tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan memberikan kontribusi positif bagi kawasan Tanjung Bunga.

 

Kontribusi itu tidak hanya dilakukan melalui pengembangan kawasan, tetapi juga lewat berbagai kegiatan corporate social responsibility (CSR) yang memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

 

Program penghijauan kali ini sejalan dengan pilar ASRI dalam kerangka kerja grup “Lippo Untuk Indonesia PASTI”, yang merupakan singkatan dari Pintar, Asri, Sejahtera, Tangguh, dan Independen.

 

Tanjung Bunga Dikembangkan Jadi Kota Mandiri

 

PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk merupakan pengembang kawasan perkotaan di Makassar yang mengembangkan Tanjung Bunga dari kawasan lahan rawa menjadi kawasan kota mandiri modern dengan fasilitas yang dikembangkan secara terintegrasi.

 

Kawasan yang dikembangkan GMTD memiliki luas kurang lebih 1.000 hektare di wilayah barat daya Makassar dan terbagi dalam tiga zona, yakni Utara, Delta, dan Selatan.

 

Pengembangan kawasan Tanjung Bunga dilakukan secara terintegrasi dengan master plan pengembangan wilayah oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

 

Hingga saat ini, GMTD menyebut telah membangun lebih dari 7.916 rumah dengan jumlah penghuni mencapai 5.470 keluarga.

 

GMTD merupakan perusahaan terbuka yang bergerak di bidang pembangunan kawasan permukiman, pariwisata dan bisnis, penyediaan lahan siap bangun, jasa yang berkaitan dengan kepenghunian kawasan, serta pengelolaan sarana dan prasarana yang dibangun.