MAKASSAR, MATASULSEL.ID – Belanja negara di Provinsi Sulawesi Selatan mencapai Rp40,75 triliun hingga 30 September 2026.

Realisasi tersebut tumbuh 10,39 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025, mencerminkan berlanjutnya dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terhadap pembangunan dan aktivitas ekonomi di daerah.

 

Capaian kinerja APBN regional Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2026 tersebut dirilis Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan melalui konferensi pers di Gedung Keuangan Negara (GKN) II Makassar, Selasa, 27 Oktober 2026.

 

Kinerja APBN hingga triwulan III menjadi salah satu indikator pelaksanaan anggaran pemerintah dalam mendukung pembangunan, menjaga stabilitas ekonomi, serta memenuhi kebutuhan masyarakat.

Memasuki triwulan IV, pemerintah akan mengoptimalkan pelaksanaan anggaran untuk mempercepat program prioritas dan memastikan belanja negara memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

Dari sisi perekonomian, pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan pada triwulan II 2026 tercatat sebesar 5,59 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,29 persen.

 

Sementara itu, inflasi Sulawesi Selatan tercatat sebesar 0,70 persen secara bulanan (month-to-month), 3,75 persen secara tahunan (year-on-year), dan 3,22 persen secara tahun kalender (year-to-date).

 

Indikator kesejahteraan sektor pertanian dan perikanan juga menunjukkan peningkatan. Nilai Tukar Petani (NTP) naik 2,79 persen menjadi 125,94, sedangkan Nilai Tukar Nelayan (NTN) meningkat 0,52 persen menjadi 127,49 secara bulanan.

 

Penerimaan Pajak Sulsel Capai Rp7,62 Triliun

 

Dari sisi penerimaan negara, realisasi penerimaan perpajakan di Sulawesi Selatan hingga 30 September 2026 mencapai Rp7,62 triliun atau 58,28 persen dari target Rp13,08 triliun.

 

Penerimaan tersebut terdiri atas Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp3,63 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp3,96 triliun, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp26,05 miliar.

 

Sementara itu, komponen pajak lainnya tercatat minus Rp8,85 miliar.

 

Pada sektor kepabeanan dan cukai, realisasi penerimaan mencapai Rp187,48 miliar atau 50,20 persen dari target Rp373,43 miliar.

 

Penerimaan tersebut berasal dari Bea Masuk sebesar Rp111,24 miliar, Bea Keluar Rp26,30 miliar, dan cukai Rp49,94 miliar.

 

Adapun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp3,23 triliun atau 82,67 persen dari target Rp3,91 triliun. Penerimaan ini terdiri atas PNBP Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp2,18 triliun dan PNBP lainnya Rp1,05 triliun.

 

Capaian penerimaan tersebut menjadi bagian dari dukungan fiskal untuk membiayai berbagai program pemerintah, pelayanan publik, dan pembangunan di Sulawesi Selatan.

 

Belanja Pemerintah Pusat Terserap Rp18,15 Triliun

 

Pada sisi belanja, realisasi Belanja Pemerintah Pusat (BPP) di Sulawesi Selatan hingga akhir September 2026 mencapai Rp18,15 triliun atau 66,60 persen dari total pagu Rp27,26 triliun.

 

Belanja tersebut mencakup belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, serta belanja bantuan sosial.

 

Belanja pegawai menjadi komponen dengan realisasi terbesar, yakni Rp9,45 triliun atau 76,10 persen dari pagu Rp12,42 triliun.

 

Anggaran ini digunakan untuk membayar gaji dan tunjangan sekitar 50 ribu personel TNI/Polri, 14 ribu dosen dan guru, 35 ribu pegawai negeri sipil (PNS), serta 9 ribu pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

 

Selanjutnya, belanja barang terealisasi sebesar Rp6,03 triliun atau 57,40 persen dari pagu Rp10,50 triliun.

 

Anggaran tersebut mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan serta layanan perkantoran pada 754 satuan kerja yang tersebar di 50 kementerian/lembaga di Sulawesi Selatan.

 

Sementara itu, realisasi belanja modal mencapai Rp2,66 triliun atau 61,55 persen dari pagu Rp4,31 triliun.

 

Belanja modal tersebut antara lain dimanfaatkan untuk pembangunan sembilan Sekolah Rakyat, konstruksi cetak sawah, pembangunan fasilitas Pelabuhan Larea-rea di Kabupaten Sinjai, serta perkuatan hilir Bendungan Pamukkulu di Kabupaten Takalar.

 

Di sisi lain, belanja bantuan sosial untuk asistensi rehabilitasi sosial bagi kelompok rentan juga terus berjalan.

 

Program tersebut menyasar penyandang disabilitas, anak-anak, lanjut usia, korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (Napza), serta orang dengan HIV (ODHIV).

 

Hingga September 2026, realisasi belanja bantuan sosial tercatat Rp19,52 miliar atau 83,27 persen dari pagu Rp23,45 miliar.

 

Transfer ke Daerah Tembus Rp22,60 Triliun

 

Dukungan APBN terhadap pemerintah daerah juga terlihat dari realisasi Transfer ke Daerah (TKD) di Sulawesi Selatan yang mencapai Rp22,60 triliun hingga 30 September 2026.

 

Realisasi tersebut setara dengan 83,09 persen dari pagu Rp27,20 triliun.

 

Penyaluran TKD dilaporkan tersebar relatif merata di berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan. Hampir seluruh daerah mencatatkan realisasi yang mendekati pagu, dengan selisih yang relatif kecil.

 

Kondisi tersebut menunjukkan penyaluran transfer telah menjangkau berbagai wilayah dan tidak terpusat pada daerah tertentu.

 

TKD menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung kapasitas fiskal pemerintah daerah untuk membiayai pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta berbagai program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

 

Triwulan IV Jadi Momentum Optimalisasi Anggaran

 

Dengan realisasi belanja negara mencapai Rp40,75 triliun, pemerintah memiliki momentum untuk mengoptimalkan pelaksanaan anggaran pada triwulan IV 2026.

 

Percepatan realisasi anggaran menjadi penting agar program prioritas pemerintah dapat diselesaikan sesuai jadwal dan manfaatnya dirasakan masyarakat secara lebih luas.

 

Di tengah pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan yang berada di atas angka nasional, pelaksanaan APBN diharapkan terus mendukung aktivitas ekonomi, menjaga stabilitas harga, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat, termasuk petani dan nelayan.

 

Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam memastikan anggaran negara tidak hanya terserap secara optimal, tetapi juga memberikan dampak terhadap pembangunan dan perekonomian daerah.