Makassar — Lorong Ampera, yang dikenal pula sebagai Lorong 137A di RW 05, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, menjadi sorotan dalam penilaian program urban farming oleh tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Senin (26/10/2026). Kawasan ini mengembangkan sejumlah kegiatan berbasis lingkungan, mulai dari pertanian perkotaan, budidaya ikan lele, pemeliharaan ayam petelur, hingga pengolahan teba, rabu(28/10/2026).

Penilaian tersebut menjadi momentum untuk melihat sejauh mana pemanfaatan ruang lorong dapat berkembang menjadi kawasan produktif yang tidak hanya memperindah lingkungan, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi warga.

Di tengah persoalan perkotaan seperti keterbatasan lahan, pengelolaan sampah, dan kebutuhan pangan rumah tangga, konsep urban farming menawarkan peluang bagi masyarakat untuk mengoptimalkan ruang yang tersedia. Namun, keberhasilan program semacam ini tidak cukup diukur dari tampilan kawasan saat penilaian berlangsung. Produktivitas, kebersihan, keberlanjutan, dan keterlibatan masyarakat juga menjadi aspek penting yang patut diperhatikan.

Lorong Ampera, Lebih dari Sekadar Kawasan Penilaian

Kegiatan di Lorong Ampera memperlihatkan upaya masyarakat mengintegrasikan sejumlah aktivitas produktif dalam satu kawasan. Pertanian perkotaan menjadi salah satu bentuk pemanfaatan lahan, sementara budidaya lele dan pemeliharaan ayam petelur berpotensi mendukung ketersediaan pangan keluarga.

Apabila dikelola secara konsisten, kegiatan tersebut dapat membantu mengurangi sebagian pengeluaran rumah tangga, menyediakan sumber pangan, bahkan membuka peluang ekonomi skala kecil bagi warga.

Meski demikian, potensi itu perlu dibuktikan melalui hasil yang terukur. Produktivitas tanaman, keberhasilan budidaya ikan, jumlah telur yang dihasilkan, kebersihan lingkungan, kesehatan ternak, serta pengelolaan air dan limbah merupakan sejumlah indikator penting untuk melihat apakah program benar-benar berjalan efektif.

Dengan demikian, penilaian DLH semestinya tidak berhenti pada aspek visual atau kesiapan kawasan saat dikunjungi. Keberlanjutan program setelah penilaian justru menjadi ukuran penting untuk memastikan kegiatan tersebut memberikan manfaat jangka panjang.

Peran Pemerintah Kelurahan dan Partisipasi Warga

Dalam kegiatan tersebut, hadir Lurah Melayu, Sinar, S.E., M.M., bersama tim penilai DLH Kota Makassar. Turut terlibat Ketua RW 05 Jamaluddin, Ketua RT 01 RW 05 Jamil, Ketua Pokmas 2 Husni Noor Yasin, S.E., kader PKK Kelurahan Melayu, serta warga RW 05.

Keterlibatan unsur pemerintah kelurahan, pengurus wilayah, kelompok masyarakat, dan warga menjadi modal penting dalam menjaga keberlanjutan kegiatan. Namun, partisipasi tidak semestinya berhenti pada saat penilaian atau kegiatan seremonial. Dibutuhkan pembagian tanggung jawab, perawatan rutin, pengelolaan hasil produksi, dan evaluasi berkala agar program tetap berjalan setelah perhatian publik beralih.

Peran kelompok masyarakat juga perlu diperkuat agar hasil urban farming tidak hanya dinikmati sesaat, tetapi benar-benar dirasakan oleh warga yang terlibat.

Pengolahan Teba dan Tantangan Pengelolaan Lingkungan

Selain pertanian perkotaan dan budidaya pangan, pengolahan teba menjadi bagian dari kegiatan yang diperkenalkan di kawasan tersebut. Praktik ini perlu dilihat dari aspek fungsi, tata kelola, dan manfaat lingkungannya, sesuai dengan metode pengolahan yang diterapkan di lapangan.

Pengelolaan lingkungan yang baik menuntut lebih dari sekadar keberadaan fasilitas. Pelaksanaannya harus memperhatikan kebersihan, keamanan, efektivitas, serta dampaknya terhadap lingkungan sekitar.

Karena itu, penilaian yang objektif perlu membedakan antara sarana yang tersedia dan hasil yang benar-benar dicapai. Apakah kegiatan berjalan rutin? Apakah hasilnya dimanfaatkan? Apakah lingkungan menjadi lebih bersih dan produktif? Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting untuk mengukur kualitas program secara nyata.

Ikon Penilaian Harus Dibuktikan dengan Hasil

Lorong Ampera memiliki peluang untuk menjadi contoh pengembangan lingkungan berbasis partisipasi masyarakat di Kelurahan Melayu. Akan tetapi, penyebutan sebagai ikon penilaian perlu diikuti bukti konkret berupa pengelolaan yang konsisten, hasil produksi yang terukur, dan manfaat yang dapat dirasakan warga.

Penilaian DLH seharusnya menjadi sarana evaluasi sekaligus dorongan perbaikan, bukan sekadar penanda bahwa suatu kawasan telah dikunjungi tim penilai. Ukuran keberhasilan yang paling mendasar adalah apakah program tersebut mampu bertahan, berkembang, dan memberikan dampak setelah proses penilaian selesai.

Jika urban farming, budidaya lele, pemeliharaan ayam petelur, dan pengolahan teba dapat dikelola secara berkelanjutan, Lorong Ampera berpeluang menjadi contoh praktik lingkungan produktif di tengah permukiman perkotaan. Sebaliknya, tanpa perawatan dan pengelolaan berkelanjutan, kegiatan berisiko hanya menjadi program sesaat yang tidak meninggalkan perubahan berarti.

Kini, perhatian tidak hanya tertuju pada penilaian DLH Kota Makassar, tetapi juga pada komitmen seluruh pihak untuk menjaga hasil yang telah dibangun bersama. Keberhasilan Lorong Ampera pada akhirnya harus tercermin dalam lingkungan yang lebih tertata, aktivitas produktif yang berkelanjutan, dan manfaat nyata bagi masyarakat. (Timred)

 

Sumber: Jamil – Ketua RT 01 RW 05 Kelurahan Melayu