MAROS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat agar semakin waspada terhadap berbagai tawaran investasi dan pinjaman yang menjanjikan keuntungan maupun kemudahan secara tidak wajar.

 

Peringatan tersebut disampaikan Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, dalam kegiatan edukasi keuangan bersama Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, di Kabupaten Maros, Kamis (29/10/2026).

 

Muchlasin mengatakan, perkembangan layanan keuangan digital memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai produk keuangan.

Namun, kemudahan tersebut juga harus diimbangi dengan pemahaman dan kewaspadaan terhadap risiko penipuan serta aktivitas keuangan ilegal.

 

Menurutnya, masyarakat perlu memastikan legalitas lembaga jasa keuangan sebelum menggunakan produk maupun layanan yang ditawarkan.

 

Selain itu, masyarakat diminta tidak mudah memberikan data pribadi, kode one-time password (OTP), maupun informasi rahasia perbankan kepada pihak yang tidak dikenal.

 

“Sikap kritis dan kehati-hatian tersebut merupakan bagian penting dari upaya melindungi masyarakat dari penipuan dan aktivitas keuangan ilegal,” demikian pesan OJK.

 

Muchlasin menegaskan, masyarakat tidak cukup hanya mengenal berbagai produk dan layanan jasa keuangan. Lebih dari itu, masyarakat harus mampu mengambil keputusan keuangan secara sadar dan bertanggung jawab.

 

Masyarakat juga perlu memahami kapan harus menabung, kapan membutuhkan pembiayaan, bagaimana mengelola risiko, serta memastikan setiap keputusan keuangan memberikan manfaat bagi masa depan.

 

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, menilai literasi keuangan harus menjadi perhatian seluruh lapisan masyarakat, tanpa memandang latar belakang pekerjaan, tingkat pendidikan, maupun kondisi ekonomi.

 

Menurutnya, edukasi keuangan tidak boleh berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi harus dilakukan secara berkelanjutan agar pengetahuan yang diperoleh masyarakat dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

 

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara OJK dan DPR RI untuk memperluas jangkauan edukasi keuangan hingga ke daerah.

 

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat mendapatkan pemahaman mengenai tugas dan fungsi OJK, pengenalan produk dan layanan jasa keuangan, pengelolaan keuangan, serta cara mengenali dan menghindari investasi ilegal maupun berbagai modus penipuan keuangan.

 

Melalui kegiatan ini, OJK berharap masyarakat semakin cakap dalam memanfaatkan layanan keuangan formal sekaligus mampu melindungi diri dari berbagai risiko kejahatan keuangan.