MAROS – Kemampuan mengelola pendapatan dan mengatur pengeluaran menjadi salah satu kunci membangun ketahanan ekonomi keluarga.

Karena itu, masyarakat didorong semakin cerdas dalam menentukan prioritas keuangan dan mempersiapkan kebutuhan masa depan.

 

Hal tersebut menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat bersama Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, melalui kegiatan edukasi keuangan di Kabupaten Maros, Kamis (29/10/2026).

 

Kepala OJK Sulsel Sulbar, Moch. Muchlasin, mengatakan pengelolaan keuangan merupakan kecakapan dasar yang perlu dimiliki setiap individu dan keluarga.

 

Di tengah dinamika ekonomi serta semakin beragamnya produk dan layanan keuangan, masyarakat perlu memahami cara membedakan kebutuhan dan keinginan, mengelola pendapatan, menyusun prioritas pengeluaran, hingga mempersiapkan kebutuhan keuangan di masa mendatang.

 

Menurut Muchlasin, keputusan keuangan yang tepat tidak hanya berdampak terhadap kondisi ekonomi rumah tangga, tetapi juga berkontribusi terhadap ketahanan ekonomi masyarakat secara keseluruhan.

 

“Yang ingin kita bangun bukan sekadar masyarakat yang mengenal produk dan layanan jasa keuangan, tetapi masyarakat yang mampu mengambil keputusan keuangan secara sadar dan bertanggung jawab,” ungkap Muchlasin.

 

Ia menjelaskan, masyarakat harus memahami kapan perlu menabung, kapan membutuhkan pembiayaan, bagaimana mengelola risiko, serta memastikan setiap keputusan keuangan memberikan manfaat bagi masa depan.

 

Muchlasin juga mendorong masyarakat memanfaatkan produk dan layanan keuangan formal sesuai kebutuhan dan kemampuan. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan mampu menghindari keputusan finansial yang berpotensi merugikan.

 

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, mengatakan literasi keuangan merupakan kebutuhan seluruh lapisan masyarakat.

 

Menurutnya, pemahaman dalam mengelola keuangan akan membantu masyarakat mengatur penghasilan, menentukan pilihan layanan keuangan, serta memanfaatkan akses pembiayaan secara produktif.

 

Ia menegaskan, edukasi keuangan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat tidak hanya memperoleh pengetahuan melalui sosialisasi, tetapi juga mampu menerapkannya dalam aktivitas ekonomi sehari-hari.

 

Andi Yuliani Paris juga menilai kolaborasi OJK dan DPR RI penting untuk memastikan program penguatan sektor jasa keuangan menjangkau masyarakat hingga tingkat daerah.

 

Melalui edukasi tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi pengguna produk dan layanan keuangan, tetapi juga konsumen yang memahami hak dan kewajibannya.

 

OJK menyatakan akan terus memperluas jangkauan edukasi keuangan bersama DPR RI dan berbagai pemangku kepentingan guna membangun masyarakat yang semakin cakap finansial, terlindungi, serta mampu memanfaatkan sektor jasa keuangan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan.