MAKASSAR – Ruang Terbuka Hijau (RTH) memiliki peran strategis dalam mendukung keberlanjutan pembangunan perkotaan. Keberadaan RTH tidak hanya berfungsi sebagai ruang penghijauan dan tempat rekreasi masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari infrastruktur kota yang berperan dalam pengendalian banjir, penyimpanan karbon, hingga menjaga suhu lingkungan, kamis(05/11/2026).

Dosen sekaligus Kepala Laboratorium Perencanaan Infrastruktur dan Transportasi Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Dr. Ing. Ir. Venny Veronica Natalia, menilai RTH perlu ditempatkan sebagai salah satu komponen penting dalam perencanaan infrastruktur perkotaan.

Menurutnya, pembangunan kota yang berkelanjutan tidak cukup hanya mengandalkan infrastruktur fisik seperti jalan, drainase, dan bangunan. Kota juga membutuhkan infrastruktur hijau yang mampu menjaga keseimbangan lingkungan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

RTH memiliki fungsi ekologis yang sangat penting, terutama dalam mengurangi risiko banjir perkotaan. Area yang ditumbuhi vegetasi dan memiliki permukaan tanah yang permeabel dapat membantu meningkatkan infiltrasi air hujan ke dalam tanah, sekaligus mengurangi limpasan permukaan.

“Ruang terbuka hijau perlu dipandang sebagai bagian dari infrastruktur perkotaan. Fungsinya bukan hanya memperindah kota, tetapi juga memberikan manfaat ekologis yang sangat penting bagi keberlanjutan lingkungan,” demikian pandangan yang dapat dikembangkan dari perspektif perencanaan infrastruktur perkotaan.

Selain berperan dalam pengendalian banjir, RTH juga berkontribusi terhadap penyimpanan karbon melalui vegetasi, khususnya pohon. Kemampuan tanaman menyerap karbon dioksida dari atmosfer menjadikan ruang hijau sebagai salah satu elemen pendukung mitigasi perubahan iklim di kawasan perkotaan.

Di tengah meningkatnya kepadatan bangunan dan aktivitas masyarakat, keberadaan RTH juga berfungsi sebagai mekanisme pendinginan alami. Vegetasi memberikan keteduhan dan membantu menurunkan suhu lingkungan melalui proses evapotranspirasi.

Kondisi tersebut menjadi penting bagi kota-kota yang mengalami peningkatan suhu akibat fenomena urban heat island atau pulau panas perkotaan. Semakin terbatas ruang hijau dan semakin luas permukaan beton serta aspal, semakin besar pula potensi peningkatan suhu di kawasan perkotaan.

Dalam konteks pembangunan Kota Makassar, pengembangan RTH perlu dilakukan secara terintegrasi dengan perencanaan tata ruang dan infrastruktur lainnya. Penempatan ruang hijau perlu mempertimbangkan kebutuhan ekologis, kondisi lingkungan, kepadatan penduduk, serta kawasan yang memiliki potensi kerawanan banjir.

RTH juga dapat dikembangkan melalui berbagai bentuk, seperti taman kota, hutan kota, jalur hijau, sempadan sungai, serta ruang terbuka yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

Perencanaan yang tepat akan memungkinkan RTH menjalankan fungsi ekologis sekaligus sosial secara optimal. Dengan demikian, ruang hijau tidak hanya menjadi elemen pelengkap dalam pembangunan, tetapi merupakan bagian dari sistem infrastruktur yang mendukung ketahanan kota.

Venny menilai, pendekatan pembangunan perkotaan yang mengintegrasikan infrastruktur hijau dan infrastruktur konvensional menjadi penting untuk menjawab tantangan lingkungan di masa mendatang.

Pengembangan RTH secara berkelanjutan diharapkan dapat menciptakan kota yang lebih adaptif terhadap perubahan iklim, mengurangi risiko bencana hidrometeorologi, serta memberikan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi masyarakat.

Keberadaan RTH pada akhirnya menjadi investasi jangka panjang bagi kota. Manfaatnya tidak hanya dirasakan pada aspek estetika, tetapi juga pada ketahanan lingkungan, kualitas udara, pengendalian banjir, dan kesejahteraan masyarakat perkotaan.

Focus Gruop Discussion (FGD) ke- 1 di hadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kota Makassar,Para camat,lurah kota makassar,Asosiasi Developer,Pemerhati Lingkungan dan unsur media.