Jeneponto, matasulsel.id — Upaya memperkuat penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Jeneponto terus dilakukan melalui kolaborasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto bersama Lembaga Pattiro Jeka.
Sebagai langkah awal, Pattiro Jeka menggelar Pra Orientasi Fasilitator Pendampingan Penanganan ATS Tahun 2026 di Kantor Pattiro Jeka, Kamis, 5 November 2026.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WITA tersebut dipandu langsung senior advisor bersama 11 fasilitator kecamatan yang akan mengambil peran dalam proses pendampingan dan penanganan ATS di wilayah masing-masing.
Pra orientasi ini menjadi tahapan persiapan sebelum para fasilitator diterjunkan ke lapangan. Pertemuan tersebut sekaligus bertujuan memberikan pemahaman awal mengenai peran, tugas, dan tanggung jawab fasilitator dalam mengidentifikasi serta mendampingi anak-anak yang belum pernah mengakses pendidikan maupun yang berisiko putus sekolah.
Selain itu, kegiatan ini menjadi ruang koordinasi untuk menyamakan persepsi dan membangun komitmen bersama agar pelaksanaan pendampingan dapat berjalan secara terarah, kolaboratif, dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Dalam arahannya, Haerullah Lodji menegaskan bahwa upaya mengembalikan anak-anak ke dunia pendidikan bukan sekadar pelaksanaan tugas program, melainkan bagian dari tanggung jawab kemanusiaan untuk memastikan terpenuhinya hak setiap anak atas pendidikan.
Menurutnya, para fasilitator memiliki peran penting dalam membuka kembali kesempatan bagi anak-anak yang selama ini belum memperoleh akses pendidikan secara layak. Karena itu, setiap proses pendampingan harus dilandasi kepedulian, kesungguhan, dan semangat pengabdian.
“Mengembalikan anak ke bangku sekolah bukan sekadar menjalankan sebuah tugas, tetapi merupakan bentuk kepedulian dan pengabdian yang sangat mulia. Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Sebab, setiap anak berhak mendapatkan kesempatan untuk belajar, tumbuh, dan meraih masa depan yang lebih baik. Karena itu, jangan pernah menganggap kecil langkah kita dalam mendampingi mereka kembali ke dunia pendidikan,” ungkap Haerullah.
Ia juga menekankan bahwa penanganan Anak Tidak Sekolah membutuhkan pendekatan yang menyeluruh. Berbagai faktor yang melatarbelakangi kondisi ATS, seperti persoalan sosial, ekonomi keluarga, keterbatasan akses pendidikan, hingga lingkungan tempat anak tumbuh, perlu dipahami agar solusi yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masing-masing anak.
Dalam konteks tersebut, keberadaan 11 fasilitator kecamatan diharapkan menjadi penghubung antara anak dan keluarga dengan berbagai layanan serta alternatif solusi pendidikan yang tersedia. Pendampingan tidak hanya diarahkan pada proses identifikasi, tetapi juga memastikan adanya upaya tindak lanjut agar anak memperoleh kesempatan kembali mengakses pendidikan.
Melalui pra orientasi ini, seluruh fasilitator diharapkan memiliki kesiapan, pemahaman, dan semangat pengabdian yang sama sebelum menjalankan tugas di wilayah masing-masing.
Kolaborasi ini sekaligus menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk memperkuat penanganan ATS di Kabupaten Jeneponto. Sebab, setiap anak memiliki hak yang sama untuk belajar dan meraih masa depan. Satu anak yang berhasil didampingi kembali ke dunia pendidikan berarti satu harapan telah kembali dihidupkan. (*)

Tinggalkan Balasan