SINJAI, MATASULSEL.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat bersama Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, mendorong peningkatan literasi keuangan masyarakat di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

 

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan edukasi keuangan pada Senin (26/10/2026), yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai fungsi dan peran OJK, pengelolaan keuangan secara bijak, serta pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan secara bertanggung jawab.

 

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperluas pemahaman masyarakat terhadap sektor jasa keuangan sekaligus memperkuat pelindungan konsumen.

Masyarakat diharapkan tidak hanya memiliki akses terhadap layanan keuangan, tetapi juga mampu menentukan pilihan finansial yang aman dan sesuai kebutuhan.

 

Kepala OJK Sulsel Sulbar, Moch. Muchlasin, mengatakan pemahaman terhadap fungsi dan peran OJK merupakan fondasi penting agar masyarakat dapat mengenali, memilih, dan memanfaatkan produk serta layanan jasa keuangan secara tepat.

 

“OJK memiliki peran dalam mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan serta melaksanakan pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan,” ujar Muchlasin.

 

Menurutnya, masyarakat perlu memahami hak dan kewajibannya sebagai konsumen agar dapat memperoleh manfaat dari layanan keuangan sekaligus menghindari berbagai risiko yang berpotensi menimbulkan kerugian.

 

Ia menegaskan, peningkatan literasi keuangan tidak dapat dilakukan secara instan.

Diperlukan edukasi berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari OJK, DPR RI, pemerintah daerah, industri jasa keuangan, hingga elemen masyarakat.

 

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, menilai literasi keuangan penting bagi seluruh lapisan masyarakat agar mampu mengelola pendapatan, menentukan prioritas kebutuhan, serta memahami manfaat dan risiko dari setiap keputusan keuangan.

 

Menurutnya, pemahaman keuangan yang memadai dapat membantu masyarakat membangun kebiasaan menabung, menggunakan pembiayaan secara bijak, dan tidak mudah terpengaruh oleh tawaran keuangan yang tidak masuk akal.

 

Dengan demikian, masyarakat diharapkan semakin mandiri dalam mengambil keputusan finansial serta mampu melindungi diri dan keluarganya dari potensi kerugian ekonomi.

 

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai tugas dan fungsi OJK, pengenalan produk dan layanan jasa keuangan, pengelolaan keuangan pribadi dan keluarga, serta prinsip kehati-hatian dalam menggunakan layanan keuangan.

 

Peserta juga diingatkan untuk memeriksa legalitas pihak yang menawarkan produk keuangan melalui kanal resmi, memahami manfaat, biaya, dan risiko produk sebelum menggunakannya, serta menjaga kerahasiaan data pribadi dan informasi perbankan.

 

Melalui edukasi ini, OJK Sulsel Sulbar bersama DPR RI berharap masyarakat Sinjai semakin cerdas, mandiri, dan terlindungi dalam mengambil keputusan keuangan.

Peningkatan literasi juga diharapkan memperluas pemanfaatan layanan keuangan formal yang aman, produktif, dan sesuai kebutuhan.