Makassar – Kinerja Kepala SMA Negeri 16 Makassar, Drs. Yusuf, M.Pd., menjadi sorotan LSM PERAK Indonesia. Organisasi tersebut menilai kepemimpinan di sekolah tersebut perlu dievaluasi menyusul adanya informasi yang diterima terkait tingkat kehadiran kepala sekolah dalam menjalankan tugasnya.

Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Kebijakan Publik LSM PERAK Indonesia, Andi Sofyan, SH, mengatakan pihaknya menerima sejumlah laporan dari sumber internal yang menyebut Kepala SMAN 16 Makassar diduga jarang hadir di sekolah dalam beberapa waktu terakhir.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, dalam kurun waktu sekitar tiga minggu terakhir kepala sekolah diduga tidak rutin hadir menjalankan tugasnya di sekolah. Tentu informasi ini perlu menjadi perhatian Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan untuk dilakukan evaluasi,” ujar Andi Sofyan.

Ia menjelaskan, salah seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya menyampaikan bahwa pada masa-masa awal menjabat, kepala sekolah tersebut dikenal memiliki disiplin yang baik. Namun, seiring bertambahnya usia dan lamanya masa pengabdian sebagai kepala sekolah, kondisi tersebut dinilai mulai mengalami perubahan.

“Informasi yang kami peroleh menyebutkan bahwa dahulu beliau dikenal rajin. Namun, mungkin karena faktor usia yang kini telah di atas 50 tahun serta beban tugas yang cukup panjang, kondisi fisiknya mulai menurun sehingga berdampak terhadap pelaksanaan tugas sehari-hari. Tentu ini menjadi bahan evaluasi, bukan untuk mendiskreditkan pribadi yang bersangkutan,” katanya.

Andi Sofyan menambahkan, Kepala SMAN 16 Makassar diketahui telah menjabat sebagai kepala sekolah selama hampir dua dekade. Menurutnya, regenerasi kepemimpinan merupakan hal yang wajar demi menjaga efektivitas tata kelola sekolah.

“Kami menghormati pengabdian beliau selama ini. Namun apabila benar telah hampir 20 tahun menjabat sebagai kepala sekolah, kami menilai sudah saatnya dilakukan regenerasi agar muncul energi dan inovasi baru dalam pengelolaan sekolah,” ujarnya kepada awak media, Kamis (2/7/26).

LSM PERAK Indonesia pun menyatakan mendukung apabila Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan melakukan evaluasi terhadap kepala sekolah yang dinilai sudah tidak mampu menjalankan tugas secara optimal apalagi Kepsek yang ada temuan di BPK.

“Apabila Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan meminta sejumlah kepala sekolah untuk mengundurkan diri dalam rangka penyegaran organisasi atau bermasalah hukum, kami menilai langkah tersebut merupakan kebijakan yang patut dipertimbangkan. Menurut penilaian kami, Kepala SMAN 16 Makassar layak menjadi salah satu prioritas evaluasi demi peningkatan kualitas pelayanan pendidikan,” tegas Andi Sofyan.

LSM PERAK berharap evaluasi terhadap kepala sekolah dilakukan secara objektif berdasarkan indikator kinerja, disiplin, dan kemampuan menjalankan tugas, sehingga kualitas layanan pendidikan di Sulawesi Selatan terus mengalami peningkatan.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat tanggapan atau klarifikasi resmi dari Kepala SMAN 16 Makassar maupun Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan terkait pernyataan tersebut.

 

(*)