FAKFAK – Tim Ekspedisi Patriot (TEP) Universitas Hasanuddin Tim 18 menggelar Lokakarya 2 di SD Inpres Weri, Minggu (1/11/2026). Kegiatan ini mengangkat tema perumusan struktur dan SOP Forum Tata Kelola Kawasan, serta pokok kesepakatan bersama Petuanan Ati-Ati dengan Pemerintah Kabupaten Fakfak.

Lokakarya dihadiri langsung oleh Ketua TEP Tim 18 Universitas Hasanuddin, Dr. Andi Lukman Irwan, S.IP., M.Si. Kegiatan ini melanjutkan rangkaian pendampingan yang dilakukan tim di wilayah tersebut. Peserta diajak menyusun bersama kerangka kelembagaan forum, mulai dari struktur keanggotaan hingga mekanisme kerja yang akan menjadi pedoman dalam mengelola kawasan secara kolaboratif dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Dr. Andi Lukman Irwan menegaskan bahwa lokakarya ini merupakan bagian penting dari proses pendampingan. “Lokakarya ini bukan sekadar pertemuan, tetapi ruang bersama untuk merumuskan aturan main yang lahir dari masyarakat sendiri. Forum tata kelola kawasan hanya akan berjalan baik jika dirancang bersama dan dimiliki bersama oleh masyarakat adat dan pemerintah,” ujarnya.

Enam narasumber dihadirkan untuk membahas materi dari sisi akademik, kebijakan, dan kearifan lokal, yaitu Lud Masrur Kamudi, S.IP., M.Si.; Liza Neirazari, S.T., M.T.; Saharuddin, S.IP., M.Si.; Marten Sutadi Fuad; Barnabas Bahamba; dan Rafles Gwas Gwas.
Lud Masrur Kamudi menekankan pentingnya struktur forum yang jelas dan inklusif. “Struktur forum harus memastikan semua unsur terwakili, sehingga keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kepentingan bersama,” katanya.

Sementara itu, Liza Neirazari menyoroti aspek penataan kawasan dan keberlanjutan. “Tata kelola kawasan perlu berpijak pada pemahaman ruang yang baik, agar pemanfaatan hari ini tidak mengorbankan generasi yang akan datang,” ujarnya.

Dari sisi tata aturan, Saharuddin menggarisbawahi perlunya SOP yang sederhana dan mudah dijalankan. “SOP yang baik adalah yang bisa dipahami dan dijalankan oleh masyarakat di kampung, bukan hanya indah di atas kertas,” tuturnya.

Marten Sutadi Fuad mengajak seluruh pihak menjaga semangat kebersamaan dalam proses penyusunan kesepakatan. “Kesepakatan ini akan kuat bila dibangun di atas saling percaya antara masyarakat dan pemerintah daerah,” ucapnya.

Adapun Barnabas Bahamba menegaskan pentingnya menghormati hak dan kearifan masyarakat adat. “Petuanan ini adalah warisan leluhur. Apa pun yang disepakati harus tetap menghormati adat dan menjaga kehidupan masyarakat di dalamnya,” katanya.

Rafles Gwas Gwas turut mengajak masyarakat terlibat aktif. “Kami berharap seluruh masyarakat ikut menjaga hasil lokakarya ini, supaya forum yang dibentuk benar-benar hidup dan bermanfaat,” ujarnya.

Selain struktur dan SOP forum, peserta juga membahas pokok-pokok kesepakatan bersama antara masyarakat Petuanan Ati-Ati dan Pemerintah Kabupaten Fakfak. Kesepakatan ini diharapkan menjadi landasan yang jelas bagi pembagian peran, hak, dan tanggung jawab semua pihak dalam menjaga dan memanfaatkan kawasan.
Hasil lokakarya akan menjadi bahan penyempurnaan rumusan struktur dan SOP forum, sekaligus naskah pokok kesepakatan yang selanjutnya dikomunikasikan dengan Pemerintah Kabupaten Fakfak. (*)