Jeneponto, matasulsel.id – Pemerintah Kabupaten Jeneponto kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui kegiatan Penanaman Pohon dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 yang dipusatkan di Arena Pacuan Kuda Bangkala, Desa Kalimporo, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Minggu (14/6/2026).
Kegiatan yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Dinas Lingkungan Hidup, berbagai elemen masyarakat, komunitas pencinta lingkungan, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya tersebut menjadi bagian dari gerakan bersama untuk memperkuat kesadaran dan aksi nyata dalam menjaga kelestarian alam.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jeneponto menjelaskan bahwa penanaman pohon yang dilakukan di kawasan Arena Pacuan Kuda Bangkala merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 yang secara khusus bertujuan melestarikan lingkungan di sekitar kawasan tersebut.
“Secara umum, gerakan penghijauan ini merupakan upaya untuk memperkuat ketahanan iklim, memperbaiki ekosistem, serta mendukung pemulihan karbon sebagai bagian dari kontribusi daerah dalam menghadapi tantangan perubahan iklim global,” ujarnya.
Momentum penanaman pohon ini juga menjadi simbol penting bahwa pembangunan daerah harus berjalan beriringan dengan upaya pelestarian lingkungan. Kehadiran pohon tidak hanya memberikan manfaat ekologis, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang bagi kualitas hidup masyarakat dan keberlanjutan generasi mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jeneponto menyampaikan pesan yang mendalam mengenai pentingnya menjaga dan merawat lingkungan sebagai warisan yang harus dipertahankan dan diteruskan kepada generasi berikutnya.
Menurut Bupati, lingkungan yang baik merupakan titipan berharga dari para pendahulu yang wajib dijaga bersama. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat diharapkan tidak hanya menikmati manfaat lingkungan, tetapi juga mengambil peran aktif dalam melestarikannya.
Penanaman pohon di kawasan Pacuan Kuda Bangkala, lanjutnya, tidak hanya memiliki makna bagi lokasi tersebut semata, tetapi juga menjadi pesan simbolik bagi seluruh wilayah Kabupaten Jeneponto agar terus memperkuat gerakan penghijauan dan konservasi lingkungan.
“Menanam pohon hari ini sesungguhnya adalah menanam harapan bagi masa depan. Pohon yang kita tanam akan memberikan manfaat bukan hanya untuk kita, tetapi juga untuk anak cucu kita di masa yang akan datang,” demikian pesan yang mengemuka dalam kegiatan tersebut.
Pesan lingkungan yang disampaikan Bupati Jeneponto juga sejalan dengan imbauan yang sebelumnya telah disampaikan kepada seluruh masyarakat dan instansi terkait mengenai pentingnya menjaga keberadaan pohon-pohon pelindung, termasuk pohon yang tumbuh di sepanjang jalan dan ruang terbuka.
Bupati menegaskan bahwa penebangan pohon tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Apabila kondisi pohon tidak membahayakan atau tidak menyebabkan kerusakan, maka tindakan yang lebih tepat adalah melakukan pemangkasan dan perawatan, bukan penebangan.
Imbauan tersebut menjadi bentuk kepedulian nyata Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus mempertahankan fungsi ekologis pohon sebagai penyerap karbon, penghasil oksigen, penahan erosi, serta pelindung kawasan permukiman dan fasilitas umum.
Melalui kegiatan penanaman pohon ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto ingin mengirimkan pesan kuat kepada seluruh masyarakat bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama. Jika selama ini masyarakat diajak untuk tidak mengurangi jumlah pohon melalui penebangan yang tidak perlu, maka saat ini masyarakat juga diajak untuk menambah jumlah pohon melalui gerakan penanaman dan penghijauan.
Adapun rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 di Kabupaten Jeneponto telah dimulai sejak tanggal 5 Juni 2026 dan akan berlangsung hingga akhir Juni 2026 dengan berbagai kegiatan edukatif dan partisipatif, antara lain:
* 5 Juni 2026: Publikasi dan Kampanye Pilah Sampah.
* 6 Juni 2026: Gerakan Bersih-Bersih dan Pilah Sampah di kawasan pesisir Pantai Pannara, Kelurahan Empoang Selatan.
* 14 Juni 2026: Penanaman Pohon di Arena Pacuan Kuda Bangkala, Desa Kalimporo.
* 19 Juni 2026: Sosialisasi dan Kampanye Pilah Sampah serta pembagian stiker edukasi lingkungan.
* 20–21 Juni 2026: Kemah Lingkungan dan Jambore Bank Sampah.
Melalui seluruh rangkaian kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan, mengurangi sampah, menjaga pohon yang telah tumbuh, serta aktif melakukan penghijauan demi terwujudnya Jeneponto yang hijau, bersih, sehat, dan berkelanjutan.
“Merawat lingkungan adalah merawat kehidupan. Menanam pohon hari ini berarti menjaga masa depan Jeneponto untuk generasi yang akan datang.” (*)

Tinggalkan Balasan