JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengapresiasi capaian Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang dinilai berperan penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan serta mendorong peningkatan kesejahteraan rakyat.
Apresiasi tersebut disampaikan Presiden saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2026 di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Presiden menilai pembentukan TPAKD di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota menjadi salah satu capaian penting dalam memperkuat perekonomian masyarakat melalui akses pembiayaan yang lebih luas.
“Saya menyampaikan penghargaan kepada Otoritas Jasa Keuangan, pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan semua pihak yang telah bekerja membangun kelembagaan ini,” ujar Prabowo.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menyoroti penyaluran kredit kepada masyarakat yang telah mencapai puluhan triliun rupiah dan menjangkau jutaan penerima manfaat.
“Kita bangga dengan prestasi yang sudah kita capai bersama, antara lain penyaluran kredit-kredit untuk rakyat, ya. Dan kita juga akan lebih masif lagi. Tadi saya lihat penyaluran kurang lebih Rp64 triliun yang penerima manfaatnya adalah sekitar 2 juta ya,” kata Presiden.
Siapkan Pembiayaan Rp400 Triliun
Prabowo menegaskan, kebijakan ekonomi pemerintah harus memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, peningkatan kesejahteraan perlu tercermin dari kenaikan penghasilan riil dan daya beli keluarga.
“Kesejahteraan tidak boleh hanya menjadi kata-kata slogan. Arti sesungguhnya dari kesejahteraan adalah bahwa penghasilan rakyat secara riil, secara nyata harus meningkat, harus meningkat, bahwa setiap keluarga harus memiliki daya beli yang nyata,” tegasnya.
Presiden juga menyampaikan rencana penyaluran pembiayaan sebesar Rp400 triliun pada tahun mendatang. Pembiayaan tersebut ditujukan bagi petani, nelayan, masyarakat perdesaan, penduduk daerah terpencil dan tertinggal, serta masyarakat berpenghasilan rendah di perkotaan.
Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas kesempatan ekonomi bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan pembiayaan untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan.
TPAKD Terbentuk di 552 Daerah
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan, TPAKD mendukung agenda Asta Cita pemerintah, khususnya pemerataan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Saat ini, terdapat 552 TPAKD yang telah terbentuk di 38 provinsi serta 514 kabupaten dan kota di Indonesia.
Menurut Friderica, keberhasilan program tersebut merupakan hasil kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, OJK, Bank Indonesia, dan industri jasa keuangan.
Program unggulan TPAKD mencakup Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) yang telah menyalurkan Rp64,85 triliun kepada 2,28 juta debitur. Sementara itu, Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas telah menyalurkan Rp5,41 triliun kepada lebih dari 103 ribu debitur.
Selain memperluas akses kredit, TPAKD juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan keuangan formal, mengembangkan usaha produktif, dan meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga.
Perkuat Orientasi Kesejahteraan Keuangan
Dalam Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo juga meresmikan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2026.
Pembentukan DNKK menandai penguatan strategi nasional yang tidak hanya berfokus pada akses atau kepemilikan rekening, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan keuangan keluarga.
Tiga indikator yang menjadi perhatian DNKK meliputi ketahanan dalam memenuhi kebutuhan keuangan yang berkualitas, kemampuan menghadapi guncangan, dan rasa aman dalam mengelola keuangan.
Melalui penguatan koordinasi nasional dan peran TPAKD di daerah, pemerintah berharap perluasan akses keuangan dapat menghasilkan manfaat yang lebih nyata, mulai dari pengembangan usaha hingga peningkatan daya beli dan ketahanan ekonomi masyarakat.

Tinggalkan Balasan