JAKARTA – Sulawesi Selatan dan Kabupaten Kepulauan Selayar menorehkan prestasi dalam ajang Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Award 2026. Keduanya dinobatkan sebagai TPAKD terbaik di wilayah Sulawesi untuk kategori provinsi dan kabupaten.
Penghargaan tersebut diumumkan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPAKD 2026 yang digelar di Jakarta, Kamis (22/10/2026), sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen dan inovasi pemerintah daerah dalam memperluas akses keuangan masyarakat.
Sulawesi Selatan menjadi TPAKD terbaik tingkat provinsi untuk wilayah Sulawesi. Sementara itu, Kabupaten Kepulauan Selayar meraih predikat TPAKD terbaik tingkat kabupaten untuk wilayah yang sama.
Penghargaan ini menjadi pengakuan atas upaya pemerintah daerah dalam mendorong akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan serta mengembangkan program yang sesuai dengan potensi ekonomi daerah.
TPAKD Award 2026 Apresiasi Inovasi Daerah
TPAKD Award 2026 diberikan kepada 15 pemerintah daerah yang terbagi dalam tiga kategori, yakni lima TPAKD tingkat provinsi, lima tingkat kabupaten, dan lima tingkat kota.
Untuk kategori provinsi, penerima penghargaan terbaik di masing-masing wilayah adalah Sumatera Selatan untuk Sumatera, DKI Jakarta untuk Jawa-Bali, Kalimantan Barat untuk Kalimantan, Sulawesi Selatan untuk Sulawesi, serta Maluku untuk wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.
Pada kategori kabupaten, penghargaan diberikan kepada Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Bantul, Kabupaten Tabalong, Kabupaten Kepulauan Selayar, dan Kabupaten Lombok Timur sesuai wilayah penilaian masing-masing.
Adapun kategori kota diraih Kota Metro, Kota Surabaya, Kota Pontianak, Kota Palu, dan Kota Ambon.
Penghargaan tersebut diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah untuk terus berinovasi, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta mereplikasi praktik baik dalam memperluas akses keuangan masyarakat.
Akses Pembiayaan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
TPAKD merupakan forum koordinasi dan kolaborasi yang melibatkan pemerintah daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, serta industri jasa keuangan.
Keberadaannya bertujuan mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, memperluas akses terhadap produk dan layanan keuangan, serta mengembangkan program yang sesuai dengan karakteristik dan potensi setiap daerah.
Secara nasional, TPAKD telah terbentuk di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, dengan total 552 tim.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa TPAKD mendukung agenda Asta Cita pemerintah, terutama dalam pemerataan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Berbagai program unggulan telah dijalankan untuk membuka akses pembiayaan bagi masyarakat, termasuk pelaku UMKM, petani, peternak, nelayan, dan pengusaha lokal.
Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), misalnya, telah menyalurkan Rp64,85 triliun kepada 2,28 juta debitur. Sementara itu, Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas mencapai Rp5,41 triliun kepada lebih dari 103 ribu debitur.
Capaian tersebut memperlihatkan pentingnya akses pembiayaan dalam mendukung aktivitas usaha dan memperluas kesempatan ekonomi masyarakat.
Pembiayaan Harus Berdampak pada Kesejahteraan
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menghadiri Rakornas TPAKD 2026 mengapresiasi berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam membangun TPAKD di seluruh Indonesia.
Presiden menegaskan bahwa kebijakan ekonomi harus menghasilkan peningkatan kesejahteraan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Menurut Prabowo, peningkatan kesejahteraan harus tercermin melalui kenaikan penghasilan riil dan kemampuan keluarga memenuhi kebutuhan hidup.
Pemerintah juga merencanakan penyaluran pembiayaan sebesar Rp400 triliun pada tahun mendatang bagi petani, nelayan, masyarakat perdesaan, penduduk daerah terpencil dan tertinggal, serta masyarakat berpenghasilan rendah di perkotaan.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden meresmikan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2026.
Pembentukan lembaga tersebut memperkuat strategi nasional untuk memastikan akses keuangan memberikan manfaat nyata bagi keluarga, bukan sekadar meningkatkan kepemilikan rekening.
Momentum Memperkuat Program Keuangan Inklusif
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengapresiasi peran OJK dalam mengoordinasikan percepatan akses keuangan melalui TPAKD. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk melanjutkan pemberian insentif fiskal kepada pemerintah daerah guna mendorong kinerja dan inovasi pembangunan.
Bagi Sulawesi Selatan dan Kabupaten Kepulauan Selayar, capaian dalam TPAKD Award 2026 menjadi momentum untuk memperkuat upaya perluasan akses keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pengembangan program pembiayaan produktif, peningkatan literasi keuangan, serta penguatan kolaborasi dengan industri jasa keuangan menjadi bagian penting untuk memastikan manfaat layanan keuangan dapat menjangkau lebih banyak kelompok masyarakat.
Melalui penguatan peran TPAKD, akses keuangan diharapkan mampu mendukung pengembangan usaha lokal, meningkatkan produktivitas, membuka lapangan kerja, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Selatan.

Tinggalkan Balasan