JAKARTA, MATASULSEL.ID – Industri pembiayaan digital di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan signifikan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan pinjaman daring (Pindar) mencapai Rp106,94 triliun pada Agustus 2026, tumbuh 22,07 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Jumlah pengguna layanan tersebut mencapai 189,77 juta akun, terdiri atas 3,02 juta pemberi pinjaman (lender) dan 186,75 juta penerima pinjaman (borrower).
Data tersebut menunjukkan semakin besarnya peran pembiayaan digital dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan. Namun, pertumbuhan industri ini juga menuntut penguatan tata kelola, pengawasan, dan pelindungan konsumen.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyampaikan hal tersebut dalam kuliah umum bertema “Pembiayaan Digital: Manfaat, Risiko dan Prospek” di Indonesia Banking School (IBS), Jakarta, Sabtu (24/10/2026).
Agusman menjelaskan, perkembangan teknologi telah mengubah proses pembiayaan menjadi semakin cepat, mudah, dan inklusif. Pemanfaatan teknologi, kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), serta machine learning memungkinkan analisis kelayakan pembiayaan dilakukan jauh lebih cepat dibandingkan proses konvensional.
“Pembiayaan digital memungkinkan proses yang sebelumnya membutuhkan waktu berbulan-bulan menjadi hitungan detik melalui pemanfaatan teknologi, artificial intelligence, dan machine learning dalam analisis kelayakan pembiayaan,” kata Agusman.
Selain pinjaman daring, pertumbuhan juga terlihat pada layanan Buy Now Pay Later (BNPL) yang disalurkan perusahaan pembiayaan.
Pada Agustus 2026, nilai baki debet BNPL tumbuh 36,57 persen secara tahunan menjadi Rp13,61 triliun, dengan total 27,71 juta rekening.
Capaian tersebut memperlihatkan bahwa layanan pembiayaan digital semakin menjadi bagian dari aktivitas keuangan masyarakat. Kemudahan memperoleh pendanaan membuka peluang bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan maupun mengembangkan kegiatan produktif.
Pembiayaan Digital Buka Peluang bagi UMKM
Menurut Agusman, pembiayaan digital memiliki peran strategis dalam memperluas akses keuangan, khususnya bagi masyarakat yang belum sepenuhnya terjangkau layanan keuangan konvensional.
Akses pendanaan yang lebih mudah juga berpotensi mendukung pengembangan sektor produktif dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dengan dukungan konektivitas serta infrastruktur digital yang memadai, layanan tersebut dapat membuka kesempatan ekonomi bagi lebih banyak lapisan masyarakat.
“Ketika akses keuangan konvensional sulit menjangkau seluruh lapisan masyarakat, pembiayaan digital hadir untuk memperluas akses keuangan, sepanjang tersedia konektivitas dan infrastruktur digital,” jelasnya.
Meski demikian, OJK mengingatkan bahwa pertumbuhan pembiayaan digital tidak cukup hanya diukur dari peningkatan transaksi dan jumlah pengguna. Kualitas pembiayaan, pemahaman konsumen, serta kemampuan pengguna memenuhi kewajibannya juga perlu menjadi perhatian.
Agusman menegaskan, kemudahan akses pendanaan harus diimbangi dengan pemahaman mengenai risiko dan pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab.
“Kemudahan akses pembiayaan digital harus diimbangi dengan literasi yang memadai, pemahaman risiko, serta kemampuan memenuhi kewajiban agar manfaat teknologi keuangan dapat dirasakan secara optimal dan berkelanjutan,” tegasnya.
OJK Perkuat Pengawasan dan Pelindungan Konsumen
Di tengah pertumbuhan industri, OJK akan terus memperkuat kebijakan dan pengawasan untuk menjaga ekosistem pembiayaan digital tetap sehat, inovatif, dan berkelanjutan.
Pengawasan tersebut juga diarahkan untuk memitigasi berbagai risiko, antara lain penyalahgunaan data pribadi, penipuan atau fraud, serta potensi kerugian konsumen akibat penggunaan layanan keuangan yang tidak disertai pemahaman memadai.
Agusman menekankan pentingnya tata kelola yang baik agar inovasi teknologi keuangan dapat memberikan manfaat nyata tanpa mengabaikan keamanan dan kepentingan masyarakat.
Karena itu, pengguna perlu memahami biaya, kewajiban pembayaran, serta risiko dari setiap produk pembiayaan sebelum memutuskan menggunakan layanan digital.
OJK Mengajar Tingkatkan Literasi Mahasiswa
Penguatan pemahaman mengenai pembiayaan digital tersebut menjadi bagian dari program OJK Mengajar. Melalui program ini, OJK mendorong mahasiswa memahami perkembangan industri jasa keuangan, peluang pemanfaatan teknologi, serta risiko yang menyertainya.
Kuliah umum di Indonesia Banking School diikuti 137 mahasiswa dan 15 dosen. Turut hadir Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Sri Kurniati, serta jajaran pimpinan Indonesia Banking School.
Melalui edukasi tersebut, OJK berharap masyarakat, terutama generasi muda, dapat memanfaatkan layanan pembiayaan digital secara bijak sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan