JAKARTA, MATASULSEL.ID – Kemudahan mengakses pinjaman online dan layanan Buy Now Pay Later (BNPL) perlu diimbangi dengan pemahaman mengenai risiko, kemampuan membayar, serta tanggung jawab dalam mengelola keuangan.

 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan generasi muda agar tidak hanya memahami cara menggunakan aplikasi pembiayaan digital, tetapi juga mampu menilai konsekuensi keuangan sebelum mengambil keputusan.

 

Pesan tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, dalam kuliah umum bertema “Pembiayaan Digital: Manfaat, Risiko dan Prospek” di Indonesia Banking School (IBS), Jakarta, Sabtu (24/10/2026).

 

Kegiatan yang diikuti 137 mahasiswa dan 15 dosen itu menjadi bagian dari program OJK Mengajar untuk meningkatkan literasi keuangan di kalangan akademisi, khususnya terkait perkembangan industri pembiayaan digital.

 

Agusman menjelaskan, kemajuan teknologi telah membuat proses pembiayaan menjadi lebih cepat dan mudah. Pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence) serta machine learning memungkinkan analisis kelayakan pembiayaan dilakukan dalam waktu singkat.

 

Namun, kemudahan tersebut tidak berarti masyarakat dapat mengabaikan risiko maupun kewajiban pembayaran.

 

“Kemudahan akses pembiayaan digital harus diimbangi dengan literasi yang memadai, pemahaman risiko, serta kemampuan memenuhi kewajiban agar manfaat teknologi keuangan dapat dirasakan secara optimal dan berkelanjutan,” tegas Agusman.

 

Menurutnya, pembiayaan digital berpotensi memperluas akses keuangan masyarakat sekaligus mendukung pengembangan usaha produktif, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Akan tetapi, manfaat tersebut perlu disertai perilaku keuangan yang bertanggung jawab.

 

Pengguna Harus Memahami Risiko Sebelum Meminjam

 

Pertumbuhan layanan pembiayaan digital membuat pemahaman terhadap produk keuangan semakin penting. OJK mencatat, pada Agustus 2026, outstanding pinjaman daring (Pindar) mencapai Rp106,94 triliun, tumbuh 22,07 persen secara tahunan.

 

Jumlah pengguna Pindar tercatat sebanyak 189,77 juta akun, terdiri atas 3,02 juta pemberi pinjaman (lender) dan 186,75 juta penerima pinjaman (borrower).

 

Sementara itu, baki debet BNPL yang disalurkan perusahaan pembiayaan mencapai Rp13,61 triliun, meningkat 36,57 persen secara tahunan, dengan total 27,71 juta rekening.

 

Angka tersebut menggambarkan besarnya skala penggunaan layanan pembiayaan digital di Indonesia. Di satu sisi, layanan ini menawarkan kemudahan akses pendanaan. Di sisi lain, pengguna tetap perlu mempertimbangkan kemampuan keuangan dan kewajiban yang timbul.

 

Sebelum menggunakan layanan pembiayaan, masyarakat perlu memahami biaya dan ketentuan yang berlaku, memastikan kemampuan membayar, serta mempertimbangkan dampaknya terhadap kebutuhan keuangan lainnya.

 

Pengguna juga perlu berhati-hati dalam memberikan data pribadi dan mengenali potensi penipuan yang mengatasnamakan penyedia layanan keuangan.

 

Agusman menegaskan, OJK akan terus memperkuat kebijakan dan pengawasan untuk mendorong industri pembiayaan digital yang sehat sekaligus memitigasi risiko penyalahgunaan data pribadi, penipuan, dan kerugian konsumen.

 

YPPI: Inovasi Harus Diimbangi Manajemen Risiko

 

Ketua Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI), Priyanto Budi Nugroho, mengapresiasi pelaksanaan kuliah umum tersebut. Menurutnya, edukasi pembiayaan digital penting agar mahasiswa memahami peluang inovasi keuangan sekaligus risiko yang menyertainya.

 

Ia menekankan bahwa perkembangan teknologi tidak semestinya hanya berorientasi pada pertumbuhan dan keuntungan. Manajemen risiko dan tanggung jawab harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pemanfaatan inovasi.

 

“Di era digital, pemanfaatan inovasi tidak hanya untuk memperoleh pertumbuhan dan keuntungan, tetapi juga harus diimbangi dengan manajemen risiko dan tanggung jawab. Ketiganya merupakan satu paket yang tidak dapat dipisahkan,” ujar Priyanto.

 

Ia mengingatkan agar kemudahan memperoleh pendanaan tidak justru menimbulkan kesulitan keuangan bagi masyarakat yang menggunakan layanan tersebut maupun bagi investor.

 

“Di situlah tema-tema literasi seperti ini tetap menjadi penting, dan menjadi bagian dari manajemen risiko,” tegasnya.

 

Priyanto juga berpesan agar mahasiswa membekali diri dengan literasi keuangan yang memadai, baik sebagai calon profesional di sektor jasa keuangan maupun sebagai pengguna layanan digital.

 

Menurutnya, literasi digital bukan sekadar kemampuan mengoperasikan aplikasi. Pemahaman terhadap risiko, tanggung jawab, serta konsekuensi dari keputusan keuangan juga menjadi bagian penting dari kecakapan digital.

 

OJK Dorong Generasi Muda Lebih Cakap Finansial

 

Kuliah umum tersebut turut dihadiri Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Sri Kurniati, serta jajaran pimpinan Indonesia Banking School.

 

Melalui program OJK Mengajar, OJK berupaya meningkatkan pemahaman mahasiswa dan civitas akademika mengenai perkembangan sektor jasa keuangan, termasuk manfaat dan risiko pembiayaan digital.

 

Edukasi ini diharapkan mendorong generasi muda mengambil keputusan keuangan secara lebih cermat, menggunakan layanan pembiayaan sesuai kebutuhan dan kemampuan, serta memahami pentingnya perlindungan data pribadi.

 

Dengan literasi yang memadai, kemudahan teknologi keuangan diharapkan dapat dimanfaatkan secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat maupun perekonomian nasional.