MAKASSAR – Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar memperkuat sinergi dengan berbagai asosiasi profesi untuk mengawal pembangunan yang tertib, aman, dan berkelanjutan melalui Sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Kegiatan bertema “Sinergi Pemerintah dan Asosiasi Profesi dalam Mendukung Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan Melalui Rekayasa Lingkungan Bentang Pesisir” itu berlangsung di Hotel Novotel Makassar, Selasa (7/7/2026).
Sosialisasi tersebut diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari asosiasi konsultan, kontraktor, arsitek, hingga tenaga teknis.
Mereka merupakan mitra strategis pemerintah dalam memastikan setiap pembangunan di Kota Makassar berjalan sesuai ketentuan tata ruang dan mendukung keberlanjutan lingkungan, khususnya di kawasan pesisir.
Sekretaris Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Andi Zainal Abidin Takko, menegaskan bahwa sosialisasi PBG menjadi langkah penting untuk menyamakan persepsi antara pemerintah, asosiasi profesi, dan masyarakat terkait implementasi sistem Persetujuan Bangunan Gedung yang kini diterapkan secara nasional.
Menurutnya, keberhasilan penerapan PBG sangat bergantung pada kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar setiap proses pembangunan memenuhi aspek keselamatan, fungsi bangunan, serta kesesuaian dengan rencana tata ruang.
“Kehadiran Bapak dan Ibu memberikan ruang bagi Dinas Tata Ruang untuk menyampaikan apa yang menjadi tujuan dan tugas pemerintah dalam sistem Persetujuan Bangunan Gedung. Melalui kegiatan ini, kami ingin menyatukan persepsi dengan asosiasi profesi, para arsitek, konsultan, kontraktor, dan seluruh pihak yang terlibat agar pembangunan di Kota Makassar berjalan sesuai arah yang telah ditetapkan,” ujar Andi Zainal.
Ia menjelaskan, kawasan pesisir menjadi fokus utama dalam sosialisasi karena selama ini merupakan salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi Kota Makassar.
Potensi tersebut, kata dia, harus diimbangi dengan pengendalian pemanfaatan ruang yang baik agar pembangunan tidak mengabaikan aspek lingkungan dan keberlanjutan.
“Mengapa fokus pada bentang pesisir? Karena sejak dulu kawasan pesisir menjadi motor pertumbuhan kota. Makassar memiliki potensi besar berkembang dari wilayah pantainya. Karena itu, pemerintah ingin memastikan pemanfaatan ruang di kawasan pesisir benar-benar sesuai dengan rencana tata ruang dan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Andi Zainal menekankan bahwa pemerintah tidak dapat menjalankan tugas pengendalian pembangunan secara sendiri.
Dukungan dari asosiasi profesi dinilai sangat penting karena mereka memiliki peran strategis dalam proses perencanaan, perancangan, hingga pelaksanaan pembangunan.
“Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Kami membutuhkan dukungan seluruh asosiasi profesi karena Bapak dan Ibu merupakan bagian penting dalam menentukan arah pembangunan Kota Makassar ke depan,” katanya.
Melalui kegiatan ini, Distaru Kota Makassar berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah dan pelaku jasa konstruksi dalam mengoptimalkan implementasi Persetujuan Bangunan Gedung.
Kesamaan pemahaman terhadap regulasi diharapkan mampu mendorong pembangunan yang lebih tertib, berkualitas, berwawasan lingkungan, serta memperkuat kawasan pesisir sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi Kota Makassar.

Tinggalkan Balasan