BATANG — Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Batang yang melesat hingga 8,38 persen pada triwulan II 2026 membuka peluang baru bagi masyarakat untuk ikut menikmati geliat dunia usaha melalui pasar modal.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Batang tidak hanya menjadi penonton dari pesatnya investasi di daerah tersebut, tetapi ikut mengambil bagian sebagai investor dengan memahami legalitas, risiko, serta tujuan investasi.

Dorongan itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, dalam kegiatan Capital Market Goes to Office (CMGTO), bagian dari rangkaian Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2026 bersama Pemerintah Kabupaten Batang di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Senin (5/10/2026).

Hasan mengatakan, perkembangan ekonomi dan investasi di Kabupaten Batang memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh manfaat dari pertumbuhan dunia usaha melalui pasar modal.

Menurutnya, masyarakat tidak semestinya hanya menyaksikan perusahaan tumbuh dan berkembang. Dengan pemahaman investasi yang memadai, masyarakat dapat berpartisipasi sebagai investor.

“Jangan sampai pertumbuhan ekonomi yang luar biasa di sekitar kita hanya kita saksikan sebagai penonton. Pasar modal memberikan kesempatan kepada kita untuk menjadi bagian dari pertumbuhan tersebut,” ujar Hasan.

Ekonomi Batang Tumbuh 8,38 Persen

Kabupaten Batang kini berkembang menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru, salah satunya ditopang keberadaan Kawasan Industri Terpadu Batang yang terus menarik investasi domestik maupun global.

Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Batang pada triwulan II 2026 tercatat mencapai 8,38 persen. Sementara itu, realisasi investasi pada semester I 2026 telah mencapai Rp3,88 triliun.

Pertumbuhan ekonomi tersebut berjalan beriringan dengan meningkatnya minat masyarakat terhadap pasar modal.

Di Jawa Tengah, jumlah investor pasar modal hingga Agustus 2026 mencapai 3,42 juta Single Investor Identification (SID).

Sementara di Kabupaten Batang, jumlah investor telah menembus lebih dari 66 ribu SID, atau meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Hasan menilai peningkatan tersebut menunjukkan semakin terbukanya akses masyarakat terhadap instrumen investasi pasar modal.

Namun, pertumbuhan jumlah investor perlu dibarengi dengan peningkatan pemahaman agar masyarakat tidak mengambil keputusan investasi secara serampangan.

Ia mengingatkan masyarakat untuk membangun kebiasaan investasi secara bertahap, disiplin dan berorientasi jangka panjang.

Menurut Hasan, setiap keputusan investasi harus disesuaikan dengan tujuan keuangan, profil risiko dan karakteristik produk yang dipilih.

“Seperti Batik Rifaiyah yang dikerjakan titik demi titik, investasi membutuhkan kesabaran, konsistensi, dan disiplin. Jangan mengejar keuntungan secara instan,” kata Hasan.

OJK Ingatkan Ancaman Investasi Palsu

Di tengah semakin masifnya penggunaan teknologi digital, OJK juga mengingatkan masyarakat agar semakin waspada terhadap berbagai penawaran investasi palsu.

Modus penipuan investasi kini dapat memanfaatkan media sosial, WhatsApp hingga teknologi deepfake untuk meyakinkan calon korban.

Hasan mengingatkan masyarakat menerapkan prinsip Cek 2L, yakni Legal dan Logis, sebelum mengambil keputusan investasi.

Legal berarti memastikan pihak yang menawarkan produk investasi memiliki legalitas yang sesuai. Sementara logis berarti memastikan keuntungan yang ditawarkan masih berada dalam batas kewajaran.

Masyarakat juga diimbau tidak menggunakan dana pinjaman untuk berinvestasi.

Dana yang digunakan sebaiknya merupakan dana yang memang dialokasikan untuk investasi atau uang dingin, sehingga tidak mengganggu kebutuhan sehari-hari.

Untuk memperoleh informasi maupun menyampaikan pertanyaan dan pengaduan terkait sektor jasa keuangan, masyarakat dapat menghubungi Kontak OJK 157.

Investasi Mulai Rp100 Ribu

Pasar modal menyediakan beragam pilihan instrumen investasi yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan profil risiko investor.

Instrumen tersebut antara lain saham, obligasi dan sukuk, reksa dana, serta Exchange Traded Fund (ETF).

Akses investasi juga semakin terbuka karena masyarakat dapat mulai berinvestasi dengan nominal mulai dari Rp100 ribu.

Wakil Bupati Batang Suyono mengapresiasi penyelenggaraan SEPMT 2026, khususnya kegiatan CMGTO yang menyasar ASN Pemerintah Kabupaten Batang.

Menurutnya, kegiatan tersebut penting untuk memperkuat pemahaman ASN mengenai investasi pasar modal sekaligus mendorong peningkatan inklusi pasar modal di daerah.

“Jangan hanya mengejar keuntungan secara instan, tetapi pahami juga risiko dan tujuan investasinya agar setiap keputusan keuangan dapat diambil secara lebih bijak,” kata Suyono.

117 ASN Buka SID

Kegiatan CMGTO di Kabupaten Batang tidak berhenti pada edukasi. Sebanyak 117 ASN Pemerintah Kabupaten Batang langsung membuka Single Investor Identification (SID) melalui Perusahaan Efek.

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pencanangan Galeri Investasi Pemerintah Kabupaten Batang.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses dan pemahaman masyarakat, khususnya ASN, terhadap pasar modal.

Di tengah pertumbuhan ekonomi Batang yang ditopang investasi dan perkembangan kawasan industri, OJK mendorong agar masyarakat memiliki kesempatan untuk ikut mengambil bagian dalam pertumbuhan ekonomi tersebut.

Bagi OJK, menjadi investor bukan sekadar mengejar keuntungan, tetapi juga membutuhkan pengetahuan, kedisiplinan dan kesadaran terhadap risiko.

Dengan pemahaman yang tepat, pasar modal diharapkan dapat menjadi salah satu sarana masyarakat untuk membangun investasi secara terencana dan berkelanjutan.