MAKASSAR – Seiring perkembangan teknologi, media sosial menjadi ruang penyebaran informasi yang juga rentan terhadap victim blaming, yaitu ketika korban justru disalahkan atas pelecehan seksual yang dialaminya. Kondisi tersebut dapat membuat pengguna media sosial dihadapkan pada pilihan untuk diam atau mengambil tindakan dalam membela korban, senin(07/09/2026).

Melihat kondisi tersebut, Tim PKM-RSH Universitas Hasanuddin yang diketuai Luthfiah Dwi Aini Salman, bersama dengan anggota Ghina Rahmikhumairah Danial, Fardilah Asbar, Ninda Wardani, dan Anisa Aulia, di bawah pendampingan Syurawasti Muhiddin, S.Psi., M.A., mengembangkan Modul Bravestander, sebuah Intervensi berbasis Theory of Planned Behavior (TPB) untuk mendorong Generasi Z mengubah respons dari passive bystander menjadi upstander.

“Banyak orang sebenarnya menyadari bahwa menyalahkan korban bukanlah hal yang tepat. Namun, ketika melihatnya di media sosial, masih banyak yang memilih diam. Karena itu, kami ingin mendorong keberanian untuk mengambil tindakan, meskipun dimulai dari hal sederhana,” ujar Luthfiah.

Modul Bravestander dikembangkan melalui empat sesi, yaitu See Their Side, One More Voice, Be the Change, dan Make It Count. Keempat sesi tersebut dirancang untuk membangun kesadaran, keberanian, hingga kesiapan Generasi Z dalam memberikan dukungan kepada korban dan merespons victim blaming di media sosial.

Hasil penelitian menunjukkan adanya perubahan setelah pemberian intervensi modul. Sebanyak 30 dari 34 partisipan mengalami penurunan perilaku passive bystander, serta 31 partisipan mengalami peningkatan perilaku upstander. Efektivitas intervensi juga berada pada kategori cukup efektif dengan nilai N-Gain sebesar 67%.

Melalui Modul Bravestander, tim berharap semakin banyak Generasi Z yang berani mengambil peran ketika terpapar victim blaming di media sosial.

“Kami berharap keberanian untuk bersuara tidak berhenti pada penelitian ini, tetapi dapat menjadi kebiasaan dalam menciptakan ruang media sosial yang lebih aman dan suportif,” tambah Luthfiah.