MAKASSAR — Sulawesi Selatan terus memperkuat potensinya sebagai salah satu destinasi wisata ramah muslim di Indonesia.

Upaya tersebut mendapat dukungan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Forum Diskusi Kajian Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2026.

 

Forum diskusi ini menjadi bagian dari rangkaian kajian dan asesmen IMTI 2026 yang diarahkan untuk memetakan kesiapan sekaligus memperkuat ekosistem pariwisata ramah muslim di Sulawesi Selatan.

Pengembangan sektor ini juga dinilai memiliki keterkaitan erat dengan penguatan ekonomi dan keuangan syariah di daerah.

 

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sipakainge, Lantai 2, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Jenderal Sudirman No. 3, Makassar, dibuka oleh Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Firman Hidayat.

 

Forum tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Mirna, SH., M.A.P.; Ekonom Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, Annisa Elma Nabila; Tim Kajian IMTI Pusat dari Enhai Halal Tourism Center (EHTC) Politeknik Pariwisata NHI Bandung dan CrescentRating; asosiasi pariwisata serta berbagai pemangku kepentingan terkait.

 

Sulawesi Selatan menjadi salah satu dari 14 provinsi yang mengikuti asesmen IMTI 2026. Provinsi ini juga telah masuk dalam 15 besar tahap penentuan rating dan ranking Destinasi Wisata Halal Unggulan Indonesia 2026.

 

Menurut Firman Hidayat, pelaksanaan IMTI menjadi momentum penting bagi Sulawesi Selatan untuk mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kesiapan dan perkembangan ekosistem pariwisata ramah muslim.

 

“Pelaksanaan IMTI menjadi momentum penting bagi Sulawesi Selatan untuk memperoleh pemetaan yang lebih komprehensif mengenai kesiapan dan perkembangan ekosistem Pariwisata Ramah Muslim, sekaligus mengidentifikasi ruang penguatan ke depan,” ujar Firman.

 

Ia menjelaskan, hasil pemetaan tersebut dapat menjadi pijakan dalam menentukan sejumlah aspek yang perlu diperkuat agar pariwisata ramah muslim di Sulawesi Selatan semakin kompetitif.

 

Setidaknya terdapat tiga area utama yang menjadi perhatian. Pertama, destinasi wisata ramah muslim perlu mampu memberikan pengalaman perjalanan yang baik kepada wisatawan.

Hal tersebut mencakup kemudahan konektivitas, kebersihan, keamanan, akses informasi hingga kemudahan dalam bertransaksi.

 

Kedua, destinasi wisata muslim di Sulawesi Selatan diarahkan memiliki standar layanan global dan berkembang menjadi destinasi muslim yang universal.

Artinya, destinasi tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan wisatawan muslim, tetapi juga tetap nyaman dan menarik bagi wisatawan dari berbagai negara, budaya dan latar belakang.

 

Ketiga, pengembangan destinasi wisata ramah muslim perlu memiliki keterkaitan yang kuat dengan potensi unggulan lokal, khususnya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta sektor kuliner.

 

Penguatan ketiga aspek tersebut membutuhkan kerja bersama lintas sektor. Pemerintah daerah, pelaku industri pariwisata, UMKM, komunitas, asosiasi dan berbagai lembaga terkait memiliki peran penting dalam membangun ekosistem pariwisata ramah muslim yang terintegrasi.

 

Kolaborasi tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas layanan wisata, tetapi juga membuka ruang yang lebih luas bagi UMKM dan pelaku usaha lokal untuk masuk dan berkembang dalam rantai nilai halal atau halal value chain di Sulawesi Selatan.

 

KPwBI Sulsel berharap hasil asesmen IMTI 2026 nantinya tidak berhenti sebagai dasar penentuan rating dan ranking destinasi.

Lebih dari itu, hasil kajian diharapkan dapat menjadi referensi bersama bagi pemerintah dan pemangku kepentingan dalam menyusun kebijakan serta program pengembangan pariwisata ramah muslim di Sulawesi Selatan.

 

Dengan sinergi yang semakin kuat, pelaksanaan IMTI 2026 diharapkan mampu memperkokoh posisi Sulawesi Selatan dalam peta destinasi ramah muslim nasional.

Pada saat yang sama, pengembangan pariwisata tersebut diharapkan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas melalui penguatan pelaku usaha lokal, UMKM, kuliner dan rantai nilai halal.

 

Dengan demikian, pariwisata ramah muslim tidak hanya menjadi bagian dari strategi pengembangan destinasi, tetapi juga dapat menjadi salah satu pintu masuk untuk memperluas aktivitas ekonomi syariah dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara inklusif dan berkelanjutan.