MAKASSAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) menggelar media gathering bersama jurnalis media cetak, elektronik, dan online di Aula Lantai 3 Gedung Bea Cukai Sulbagsel, Kompleks GKN Makassar, Jalan Urip Sumoharjo Km 4, Rabu (15/7/2026). Kegiatan ini menjadi momentum mempererat kemitraan dengan insan pers sekaligus memaparkan capaian kinerja Bea Cukai selama semester pertama 2026.

Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel, Martha Octavia, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jurnalis yang selama ini berperan menyebarluaskan informasi mengenai tugas dan fungsi Bea Cukai kepada masyarakat. Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam mendukung edukasi publik sekaligus memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang ilegal.

“Terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah menjadi mitra Bea Cukai dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Kami berharap sinergi ini terus terjalin dengan baik ke depannya,” ujar Martha.

Dalam paparannya, Martha menjelaskan bahwa DJBC memiliki dua fungsi utama, yakni pelayanan dan pengawasan yang bermuara pada optimalisasi penerimaan negara. Kanwil DJBC Sulbagsel membawahi empat Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC), yaitu Bea Cukai Makassar, Parepare, Malili, dan Kendari, dengan wilayah kerja meliputi Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara.

Saat ini, Kanwil DJBC Sulbagsel didukung oleh 359 personel yang bertugas mengawasi wilayah seluas sekitar 100 ribu kilometer persegi dengan panjang garis pantai mencapai 6.585 kilometer. Luasnya wilayah pengawasan tersebut, kata Martha, membuat Bea Cukai tidak dapat bekerja sendiri dan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif. Apabila mengetahui adanya tempat penyimpanan atau peredaran barang ilegal, silakan menyampaikan informasi kepada Bea Cukai. Dukungan masyarakat sangat penting dalam menjaga penerimaan negara,” katanya.

Pada tahun 2026, Kanwil DJBC Sulbagsel memperoleh target penerimaan negara sebesar Rp533.264.665.000. Hingga akhir Juni 2026, realisasi penerimaan telah mencapai Rp429.739.014.000 atau 80,59 persen dari target.

Rinciannya, penerimaan bea keluar terealisasi sebesar Rp22.737.727.000 atau 30,85 persen dari target Rp73.713.298.000. Sementara bea masuk berhasil melampaui target dengan realisasi Rp375.278.282.000 atau 106,49 persen dari target Rp352.402.844.000. Adapun penerimaan dari sektor cukai mencapai Rp31.723.005.000 atau 29,61 persen dari target Rp107.148.523.000.

Selain memaparkan capaian penerimaan negara, Bea Cukai Sulbagsel juga menyampaikan hasil penindakan selama periode 1 Januari hingga 30 Juni 2026. Dalam kurun waktu tersebut, petugas berhasil menggagalkan peredaran 83.981.240 batang rokok ilegal dengan nilai barang mencapai Rp129,34 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp83,94 miliar.

Pada sektor minuman mengandung etil alkohol (MMEA), Bea Cukai menyita 3.072,49 liter barang ilegal dengan nilai sekitar Rp947 juta dan potensi kerugian negara mencapai Rp340 juta.

Sementara itu, penindakan terhadap narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) berhasil mengamankan 6.946 gram methamphetamine, 4.488 gram ganja, 135 mililiter synthetic cannabinoid cair, 8 mililiter ethomidate cair, 1.070 butir tramadol, serta 7.000 butir trihexyphenidyl.

Atas berbagai hasil penindakan tersebut, Bea Cukai Sulbagsel telah menindaklanjutinya melalui mekanisme ultimum remedium terhadap 29 berkas perkara dengan total nilai Rp3.587.875.000. Selain itu, terdapat dua berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap (P-21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam kesempatan tersebut, Kanwil DJBC Sulbagsel juga memperkenalkan Operasi ASAP 2026 (Amankan Sumber Asal Penerimaan). Operasi ini merupakan strategi pengawasan terpadu yang menjadi transformasi dari Operasi Gempur Rokok Ilegal dan Operasi Gurita, dengan sasaran utama memutus rantai produksi hingga distribusi Barang Kena Cukai (BKC) ilegal.

Melalui Operasi ASAP 2026, Bea Cukai akan memfokuskan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal, tembakau iris ilegal, serta minuman beralkohol ilegal. Operasi ini bertujuan menjaga penerimaan negara dari sektor cukai, menciptakan persaingan usaha yang sehat bagi pelaku industri yang taat aturan, serta menekan peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Martha berharap sinergi antara Bea Cukai, media, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat dapat terus diperkuat sehingga upaya pemberantasan barang kena cukai ilegal berjalan lebih efektif sekaligus mendukung peningkatan penerimaan negara.