MAKASSAR – Perburuan pelaku penganiayaan terhadap seorang petugas keamanan (satpam) di kawasan Ramayana saat Car Free Day akhirnya membuahkan hasil.
Tim Opsnal Polsek Panakkukang yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Uji Mughni berhasil meringkus satu dari tiga terduga pelaku.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (16/04/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA. Terduga pelaku berinisial SY alias H ditangkap di Jalan Alauddin, tepatnya di sekitar bundaran Pasar Pa’baeng-baeng.
Iptu Uji Mughni menegaskan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja intensif aparat kepolisian selama beberapa hari terakhir, yang juga didukung oleh informasi dari masyarakat.
“Alhamdulillah, kami berhasil mengamankan satu terduga pelaku. Ini berkat kerja keras tim dan partisipasi masyarakat,” ujarnya.
Meski demikian, polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang diduga turut terlibat dalam aksi penganiayaan yang terjadi pada Minggu pagi (12/04/2026) saat kegiatan Car Free Day berlangsung.
Pihak kepolisian pun mengimbau kedua pelaku yang masih buron agar segera menyerahkan diri. Masyarakat yang mengetahui keberadaan mereka juga diminta untuk segera melapor.
“Kami harap dua terduga pelaku lainnya segera menyerahkan diri. Jika ada informasi dari masyarakat, silakan disampaikan kepada kami,” tambah Iptu Uji Mughni.
Sementara itu, korban berinisial S menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat jajaran Reskrim Polsek Panakkukang dalam mengungkap kasus tersebut.
“Semoga kedua pelaku lainnya segera tertangkap,” ujarnya melalui pesan singkat.
Kasus ini sempat menjadi sorotan publik karena terjadi di ruang terbuka saat kegiatan Car Free Day yang biasanya dipadati warga. Polisi memastikan proses pengejaran terhadap pelaku lainnya terus dilakukan hingga seluruhnya tertangkap.

Tinggalkan Balasan