MAKASSAR – Sebanyak 72 (tujuh puluh dua) orang warga Rt.04 Rw.07, Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakkukang menandatangani serta melayangkan surat permohonan pemberhentian Marlan M dari Ketua Rt.04 Rw.07 kepada Walikota Makassar, sabtu(16/05/2026).

Didalam surat permohonan pemberhentian tersebut menjelaskan kenapa sampai melayangkan mosi tidak percaya dan meminta pemberhetian pejabat Ketua Rt.

Adapun isi surat permohonan pemberhentian Ketua RT ini sebagai berikut, Kami Warga RT.04 RW.07 Kelurahan Paropo Kecamatan Panakkukang Kota Makassar, Menyampaikan Pernyataan Sikap keberatan sebagai berikut :

Kami warga memohon kepada Bapak Walikota Makassar kiranya mempertimbangkan untuk memberhentikan dan Me Non Aktifkan Ketua RT. 04 RW. 07 Kelurahan Paropo Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar atas nama saudara Marlan M, Dengan Alasan Sebagai Berikut:

1.0knum Ketua RT.04 RW.07 Bersama 3(tiga) Warga lainnya memprovokasi keluarga pemilik Masjid Muchtar Ali Untuk mengambil alih kepemilikan dan pembubaran pengurus yang sah dan mempunyai sikap dari ketua DKM Kecamatan Panakkukang Masa Bakti Tahun 2025 Sampai 2028, dan mesjid dari sejak awal dibangun kurang lebih 10 tahun diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat oleh pemilik untuk pemeliharaan, penggunaannya, dan kepengurusannya.dan keadaan serta kondisi Masjid Muchtar Ali cukup bagus itu atas dana masyarakat dari jamaah, serta sudah habis kurang lebih 250 juta mengeluarkan biaya.

2.Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 18 April 2026 Ketua RT.04 RW. 07 bersama keluarga pemilik masjid mengundang warga untuk melaksanakan halal bihalal. Dan dihadiri oleh Camat Panakkukang dan Lurah Paropo, Babinsa, Babinkantibmas, Ketua RW.07 dan pada pukul 16.00 Wita Pertemuan yang semestinya acara Halal Bi Halal namun yang dilaksanakan adalah pengumuman pengambil alihan kepemilikan dan pembubaran pengurus oleh keluarga pemilik Masjid Muchtar Ali dipandu oleh Ketua RT. 04 RW. 07,inilah yang membuat kemarahan dan kegaduhan masyarakat akhir nya terjadilah keributan dan kericuhan didalam Masjid dan diluar

3.Kami warga juga menyampaikan kepada Bapak Walikota Makassar bahwa sejak Masjid Muchtar Ali dari 10 tahun yang lalu diserahkan kepada masyarakat oleh pemilik nya sampai pada bulan maret 2026 tidak pernah ada komplain atau masalah dari pihak manapun,namun sangat disayangkan setelah saudara Marlan M. Menjabat Ketua RT.04 RW.07, muncul persoalan dan masalah yang terjadi di Masjid Muchtar Ali ternyata Ketua RT.04 RW.07 sendiri yang memprovokasi keluarga pemilik Masjid yang sama sekali tidak mempunyai hak kepemilikan mesjid

5.Kami Warga juga menyampaikan mengenai sejak terbentuknya RT.04 pecahan-dari RT.08- kurang lebih 35 tahun serta beberapa kali pergantian RT tidak pernah terjadi keributan dan masalah sekecil apapun. Namun setelah baru beberapa bulan sudah sering terjadi keributan dan masalah justru tidak mengayomi warga dan menjaga kerukunan masyarakat.

H.Syarif Nur yang juga Tokoh masyarakat setempat membenarkan perihal surat tersebut, dan meminta agar Walikota Makassar mengambil langkah yang cepat dan bijak.

Sementara Syahril Camat Panakkukang mengapresiasi keluhan warga terkait dinamika yg terjadi sebagai bentuk penyampaian pendapat.

“Tentu kami dari pihak Kecamatan menyikapi persoalan yang ada harus hati hati objektif dan sesuai aturan yang berlaku kami ingin penyelesaian masalah tetap mengedepankan penyelesaian kondusif mesjid merupakan tempat ibadah sehingga kami mehimbau masyarakat utk tetap menahan diri dan mengupayakan penyelesaian konflik secara musyawarah kami ingin mendengar semua persoalan bukan hanya satu pihak kami ingin mendapatkan informasi keseluruh pihak agar semua bisa berjalan dengan baik kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menahan diri dan mari jadikan mesjid adalah tempat utk beribadah,” ungkapnya.

Tambah Camat Syahril Tentunya juga terkait aduan ini menjadi bahan pengawasan dan pembinaan kami dan sebagai masukan kami untuk menyelesaikan persoalan yang berkembang.

Sementara Hizkia Lumme Lurah Paropo membenarkan adanya surat petisi yang ditandatangani oleh 72 warga.

“TAbe iya memang benar ada surat tersebut yang ditembuskan kepada Kami pemerintah kelurahan,” jelasnya.

Ditanya terkait langkah apa yang akan diambil Lurah Paropo menyampaikan “kami menunggu arahan dari pimpinan Pak”.