JENEPONTO, matasulsel – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jeneponto terus menunjukkan keseriusan tinggi dalam menangani permasalahan Anak Tidak Sekolah (ATS). Hari ini, Jum’at 15 Mei 2026, bertempat di ruang rapat korwil, digelar Rapat Koordinasi (Rakor) pengentasan ATS yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto, Alamsyah.

Kegiatan ini menjadi langkah nyata dan strategis demi mewujudkan cita-cita daerah sesuai arahan Bupati Jeneponto, Paris Yasir, yang menetapkan tahun 2026 sebagai momentum penyelesaian masalah pendidikan di wilayah ini.

Rakor yang diselenggarakan oleh Koordinator Wilayah (Korwil) Disdikbud Kecamatan Tamalatea ini dihadiri oleh para Kepala UPT PAUD, SD, dan SMP, seluruh Pengawas Sekolah, Operator Data, serta jajaran Korwil Dikbud Tamalatea. Pertemuan ini menjadi wadah penting untuk menyamakan persepsi dan langkah kerja seluruh pemangku kepentingan pendidikan di tingkat kecamatan, guna memastikan tidak ada satu pun anak usia sekolah yang tertinggal dalam mendapatkan hak pendidikannya.

Dalam arahannya, Alamsyah menegaskan komitmen kuat pemerintah daerah untuk fokus dan serius menuntaskan persoalan ATS. Ia meminta seluruh kepala sekolah, guru, dan jajaran pendidikan untuk bergerak bersama, berkontribusi secara aktif, dan turun langsung ke lapangan. Tujuannya jelas: memastikan anak-anak yang saat ini belum mengenyam pendidikan dapat kembali bersekolah, baik melalui jalur pendidikan formal maupun jalur non-formal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).

Berdasarkan data yang tercatat di Dasbor Pendidikan Dasar dan Menengah (Pusdatin), jumlah ATS di Kabupaten Jeneponto tercatat tidak kurang dari 12.000 anak dengan beragam kategori penyebab. Secara rinci, Kecamatan Tamalatea sendiri masih memiliki lebih dari 1.000 anak yang masuk dalam kategori ATS dan membutuhkan penanganan serius serta perhatian khusus.

Angka ini menjadi tantangan sekaligus pemicu semangat bagi jajaran pendidikan untuk bekerja lebih cepat dan terukur.

“Bagi anak-anak yang masih memiliki potensi dan kemampuan untuk kembali bersekolah di jalur formal, mulai dari jenjang PAUD, SD, SMP hingga SMA/SMK, saya minta para kepala sekolah segera bergerak aktif untuk mendata dan mendaftarkan kembali ke dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di sekolah masing-masing.

Namun, jika terdapat kendala atau kondisi tertentu yang membuat mereka tidak dapat melanjutkan di jalur formal, maka harus segera dikoordinasikan agar mereka terakomodasi di jalur non-formal seperti SKB atau PKBM. Yang terpenting, hak pendidikan mereka tetap terlayani dan tercatat dalam data resmi,” tegas Alamsyah.

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Narasumber dari relawan pendidikan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulawesi Selatan di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Haerullah Lodji. Ia memaparkan strategi teknis penanganan ATS yang efektif dan terstruktur, meliputi tiga langkah utama : pertama, penemuan dan pendekatan langsung terhadap anak yang bersangkutan, kedua, verifikasi mendalam untuk mengetahui kondisi, penyebab, dan status sebenarnya dari anak tersebut; dan ketiga, tindakan nyata untuk memastikan anak tersebut kembali terdaftar dalam sistem pendidikan atau mendapatkan penanganan khusus yang dibutuhkan, termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta lembaga terkait lainnya.

Langkah ini sejalan dengan visi Bupati Jeneponto, Paris Yasir, yang berulang kali menginginkan tahun 2026 menjadi tonggak sejarah berakhirnya permasalahan ATS di Jeneponto.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa seluruh data yang ada di Pusdatin harus segera ditindaklanjuti dan diselesaikan sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing anak.

Menutup rapat koordinasi ini, Alamsyah memerintahkan agar langkah konkret dan masif segera dilaksanakan di seluruh tingkatan, baik di tingkat kecamatan maupun di setiap satuan pendidikan. Target yang ditetapkan sangat jelas pada akhir bulan Mei 2026 ini, penanganan ATS di Kabupaten Jeneponto sudah harus menampakkan hasil yang signifikan, sebagai bukti nyata keseriusan mewujudkan Jeneponto yang cerdas dan berpendidikan. (*)