Jeneponto, matasulsel.id – Upaya penuntasan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kecamatan Tamalatea terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor.

Camat Tamalatea, Haryadi mengumpulkan seluruh lurah, kepala desa se-Kecamatan Tamalatea, serta para pendamping PKBM dalam rapat koordinasi percepatan pengentasan ATS.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat penanganan ATS bersama Bupati Jeneponto yang dilaksanakan sehari sebelumnya.

Dalam arahannya, Camat Haryadi menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas perhatian serta komitmen seluruh pemerintah desa dan kelurahan dalam mendukung penuntasan ATS di wilayah Tamalatea.
“Penanganan ATS bukan hanya tanggung jawab sektor pendidikan, tetapi menjadi gerakan bersama untuk menyelamatkan masa depan generasi kita,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, Relawan Pendidikan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulawesi Selatan turut hadir melakukan advokasi dan memastikan hasil verifikasi ATS yang telah dilakukan sebelumnya dapat segera ditindaklanjuti, baik melalui pendaftaran kembali ke sekolah formal maupun non formal ke dalam Dapodik.

Berdasarkan data terbaru, jumlah Anak Tidak Sekolah di Kecamatan Tamalatea mencapai 1.654 anak yang tersebar di 12 desa dan kelurahan. Meski demikian, Camat Haryadi tetap optimis angka tersebut dapat ditekan secara bertahap.

Dengan dukungan 4 PKBM dan 1 SKB yang aktif di wilayah Tamalatea, pemerintah kecamatan yakin pelayanan pendidikan kesetaraan dapat menjangkau anak-anak yang selama ini belum mendapatkan akses pendidikan secara optimal.

Semangat kolaborasi antara pemerintah kecamatan, desa, kelurahan, pendamping PKBM, Relawan Pendidikan serta seluruh pemangku kepentingan diharapkan menjadi kekuatan besar dalam mewujudkan Tamalatea yang lebih maju, inklusif, dan bebas ATS.

Camat Tamalatea kembali menegaskan arahan Bupati Jeneponto pada Pertemuan sebelumnya “Tidak boleh ada anak yang kehilangan hak pendidikannya. Semua harus kembali mendapatkan kesempatan belajar demi masa depan yang lebih baik,” tutup Camat Haryadi