JENEPONTO – Kasat Reserse Narkoba Polres Jeneponto, IPTU Sahrir, dengan tegas membantah tudingan yang menyebutkan adanya dugaan transaksi sebesar Rp15 juta dalam proses penanganan perkara narkotika atas nama tersangka ER.
“Kami nyatakan bahwa isu terkait adanya transaksi Rp15 juta itu tidak benar dan tidak berdasar. Tidak ada praktik seperti itu di tubuh Satresnarkoba Polres Jeneponto. Semua proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur yang berlaku,” tegas IPTU Sahrir saat ditemui di Markas Polres Jeneponto, Selasa (23/6/2026).
IPTU Sahrir menjelaskan bahwa pihaknya telah bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ER. Proses rehabilitasi yang dijalani oleh tersangka telah melalui asesmen yang ketat dan rekomendasi dari BNN serta instansi terkait. Adapun waktu yang relatif singkat antara penangkapan dan pembebasan dengan alasan rehabilitasi, kata dia, sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami tidak main-main dalam penanganan narkoba. Jika ada anggota yang melakukan pelanggaran atau menyalahgunakan wewenang, kami tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas. Ini sudah menjadi komitmen kami,” lanjut IPTU Sahrir.
Ia juga menanggapi tuntutan KPM Sulsel yang mendesak evaluasi dan pemeriksaan oleh Propam Polda Sulsel. Menurutnya, pihaknya justru menyambut baik jika ada pemeriksaan, karena hal itu akan membuktikan bahwa tidak ada pelanggaran atau praktik ilegal dalam penanganan perkara tersebut.
“Silakan Propam melakukan pemeriksaan. Kami siap kooperatif dan transparan. Justru dengan adanya pemeriksaan, akan semakin jelas bahwa tuduhan itu tidak benar dan tidak berdasar,” ujar IPTU Sahrir.
Terakhir, Kasat Narkoba mengimbau kepada semua pihak untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak jelas sumber dan kebenarannya. Ia berharap publik tetap percaya pada proses hukum yang sedang berjalan dan tidak terpengaruh oleh spekulasi yang dapat merusak citra institusi Polri, khususnya Satresnarkoba Polres Jeneponto.
“Kami bekerja untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir orang. Semua yang kami lakukan bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan