Jeneponto, matasulsel.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam menuntaskan persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS) terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor.
Pada Senin siang (22/6), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto, Alamsyah, bersama Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Non formal (PNF) Agus Rizal serta sejumlah staf Bidang PAUD dan PNF melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto.
Diterima langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jeneponto, Mustafiq, dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan produktif.
Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah strategis dalam mendukung program penuntasan Anak Tidak Sekolah yang menjadi salah satu perhatian khusus Bupati Jeneponto, Paris Yasir.
Dalam kesempatan tersebut, Alamsyah menjelaskan bahwa saat ini proses penelusuran dan verifikasi data ATS sedang dilakukan secara masif dan simultan oleh seluruh jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto.
Kegiatan tersebut melibatkan kepala sekolah, guru, operator sekolah, koordinator wilayah pendidikan kecamatan, serta berbagai unsur pendukung lainnya.
“Hari ini kami hadir di Dinas Dukcapil untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam proses validasi serta pembersihan data. Dalam penelusuran lapangan yang dilakukan oleh tim, kami menemukan sejumlah data ATS yang memerlukan tindak lanjut administrasi kependudukan, seperti anak yang telah meninggal dunia, pindah domisili, NIK ganda, hingga data yang tidak lagi sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” ujar Alamsyah.
Menurutnya, berbagai temuan tersebut menunjukkan bahwa persoalan ATS tidak hanya berkaitan dengan pendidikan, tetapi juga erat hubungannya dengan akurasi data kependudukan. Karena itu, kolaborasi dengan Dukcapil menjadi langkah penting agar proses penanganan dapat dilakukan secara tepat dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jeneponto, Dr. Mustafiq, menyambut baik inisiatif dan langkah proaktif yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Ia menegaskan bahwa Dukcapil memiliki tanggung jawab untuk mendukung proses sinkronisasi dan pemadanan data demi menghasilkan basis data yang lebih akurat.
“Kami tentu berkewajiban membantu proses clean and clear data kependudukan, khususnya terhadap data-data yang sudah tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Kolaborasi ini sangat penting agar data hasil verifikasi lapangan dapat dipadankan dengan data administrasi kependudukan yang tersedia di sistem Kementerian Dalam Negeri,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Mustafiq berharap sinergi yang terbangun dapat mempercepat proses penanganan data residu yang selama ini masih tercatat sebagai ATS, padahal sebagian di antaranya merupakan persoalan administrasi kependudukan.
“Dengan pemadanan data yang lebih baik, kita berharap dapat mempercepat proses pembersihan data sehingga angka ATS yang tercatat benar-benar menggambarkan kondisi riil di lapangan. Ini akan menjadi dasar yang kuat dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang lebih tepat sasaran,” tambahnya.
Kehadiran berbagai pihak diharapkan dapat memperkuat rumusan mekanisme kerja yang lebih terintegrasi dalam proses penelusuran, verifikasi, hingga tindak lanjut penanganan ATS di masa mendatang.
Program penuntasan Anak Tidak Sekolah sendiri merupakan salah satu agenda prioritas Pemerintah Kabupaten Jeneponto sebagaimana arahan Bupati Paris Yasir. Melalui gerakan “Temukan dan Sekolahkan Kembali”, seluruh perangkat daerah, satuan pendidikan, lembaga pendidikan non formal, pemerintah desa dan kelurahan, serta berbagai elemen masyarakat didorong untuk bergerak bersama memastikan setiap anak memperoleh haknya atas pendidikan.
Kolaborasi antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini menjadi bukti nyata bahwa penanganan ATS membutuhkan pendekatan yang holistik, terintegrasi, dan berbasis data yang akurat.
Dengan kerja sama yang semakin kuat, Pemerintah Kabupaten Jeneponto optimistis proses verifikasi dan penanganan ATS dapat berjalan lebih efektif, sehingga semakin banyak anak yang kembali memperoleh akses pendidikan dan masa depan yang lebih baik.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Jeneponto untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang responsif, kolaboratif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat menuju Jeneponto yang lebih maju, bahagia, dan berdaya saing. (*)

Tinggalkan Balasan