JENEPONTO, matasulsel.id – Pemerintah Kabupaten Jeneponto tidak hanya menjadikan pengukuhan Bunda PAUD Kecamatan, Desa, dan Kelurahan sebagai seremoni kelembagaan semata.

Lebih dari itu, kegiatan yang berlangsung di Ruang Kalabbirang, Rumah Jabatan Bupati Jeneponto, Senin (22/6/2026), tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam menyukseskan program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah yang kini menjadi bagian dari kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026.

Setelah prosesi pengukuhan 174 Bunda PAUD dari 11 kecamatan se-Kabupaten Jeneponto, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi dan diskusi interaktif yang menghadirkan Bunda PAUD Kabupaten Jeneponto Hj. Salmawati Paris, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto Alamsyah, serta Kepala Bidang PAUD dan PNF Agus Rizal sebagai narasumber.

Diskusi berlangsung hangat dan penuh antusiasme. Para peserta tidak hanya memperoleh pemahaman terkait kebijakan nasional tentang Wajib Belajar 13 Tahun, tetapi juga mendapatkan penguatan mengenai peran strategis Bunda PAUD sebagai garda terdepan dalam memastikan setiap anak usia 5–6 tahun memperoleh layanan pendidikan anak usia dini sebelum memasuki jenjang sekolah dasar.

Bunda PAUD Kabupaten Jeneponto Hj. Salmawati Paris menegaskan bahwa keberadaan Bunda PAUD di setiap tingkatan memiliki posisi yang sangat penting dalam membangun komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.

Menurutnya, Bunda PAUD Kabupaten, Kecamatan, Desa, dan Kelurahan harus mampu menjadi jembatan yang menghubungkan kebutuhan masyarakat dengan program-program pemerintah, khususnya dalam bidang pendidikan anak usia dini.

“Peran Bunda PAUD bukan hanya sebagai simbol, tetapi sebagai penggerak yang mampu memastikan seluruh anak usia prasekolah mendapatkan haknya untuk mengakses pendidikan yang berkualitas.

Komunikasi yang baik dengan masyarakat menjadi kunci agar tidak ada lagi anak yang terlewat dari layanan pendidikan usia dini,” ujarnya.

Selain mendorong peningkatan angka partisipasi anak pada jenjang PAUD, Bunda PAUD Kabupaten juga menekankan pentingnya penguatan kualitas layanan. Menurutnya, perhatian terhadap sarana dan prasarana, peningkatan kompetensi pendidik, hingga dukungan regulasi dari pemerintah daerah dan pemerintah desa menjadi faktor penting dalam mewujudkan layanan PAUD yang berkualitas.

Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama merumuskan kebijakan yang memberikan dukungan nyata terhadap implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah sehingga program tersebut dapat berjalan secara efektif hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto Alamsyah memaparkan berbagai langkah yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya pada jenjang PAUD.

Dalam paparannya, Alamsyah menyampaikan bahwa saat ini Kabupaten Jeneponto telah memiliki 245 satuan PAUD yang tersebar di seluruh 113 desa dan kelurahan.

Capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperluas akses layanan pendidikan anak usia dini hingga menjangkau seluruh wilayah.

Meski demikian, menurutnya tantangan yang dihadapi saat ini bukan lagi sebatas pemerataan akses, melainkan peningkatan mutu layanan.

“Ke depan kita berharap seluruh satuan PAUD dapat terus bertransformasi menjadi PAUD Holistik Integratif yang mampu menghadirkan lima layanan dasar secara terpadu, yaitu pendidikan, kesehatan, gizi, pengasuhan, perlindungan, serta kesejahteraan anak. Dengan demikian, anak-anak kita mendapatkan layanan yang lebih berkualitas dan lebih komprehensif,” jelasnya.

Alamsyah juga menegaskan bahwa keberhasilan program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah memerlukan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, satuan pendidikan, hingga masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang PAUD dan PNF Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto Agus Rizal memberikan penekanan pada langkah-langkah teknis yang dapat segera dilakukan oleh para Bunda PAUD pasca-pengukuhan.

Ia mendorong agar seluruh kecamatan serta desa dan kelurahan segera membentuk dan mengaktifkan Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD sebagai wadah koordinasi dan sinergi dalam menjalankan berbagai program penguatan pendidikan anak usia dini.

Menurutnya, keberadaan Pokja Bunda PAUD sangat penting untuk memastikan program-program yang telah dirancang dapat diterjemahkan menjadi aksi nyata di lapangan.

“Pokja Bunda PAUD harus menjadi ruang kolaborasi yang aktif. Melalui Pokja, pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan dapat bersinergi untuk menghadirkan berbagai program yang mendukung peningkatan kualitas layanan PAUD bagi anak-anak kita,” ungkapnya.

Diskusi yang berlangsung interaktif tersebut semakin memperkuat pemahaman para Bunda PAUD mengenai tugas dan tanggung jawab yang diemban. Tidak hanya sebagai pendukung program pendidikan, tetapi juga sebagai agen perubahan yang mampu menggerakkan partisipasi masyarakat dalam membangun generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan siap memasuki pendidikan dasar.

Melalui pengukuhan dan sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap seluruh Bunda PAUD yang telah dilantik dapat menjadi motor penggerak dalam menyukseskan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah, sekaligus mempercepat peningkatan kualitas layanan pendidikan anak usia dini di seluruh wilayah Kabupaten Jeneponto.

Dengan semangat kolaborasi dan gotong royong, pendidikan anak usia dini diharapkan semakin kuat sebagai fondasi utama dalam mewujudkan generasi unggul menuju Jeneponto Bahagia. (*)