SOPPENG, MATASULSEL.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat memperkuat sinergi bersama Komisi XI DPR RI untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat.

Upaya ini diarahkan agar masyarakat semakin cakap mengelola keuangan, mampu mengenali risiko, serta memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan secara aman dan bertanggung jawab.

 

Penguatan literasi keuangan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan finansial masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

 

Kepala OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, menegaskan edukasi keuangan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar pemahaman masyarakat tidak berhenti pada pengetahuan, tetapi juga tercermin dalam kebiasaan dan keputusan finansial sehari-hari.

 

Menurutnya, masyarakat perlu memiliki kemampuan mengatur pendapatan dan pengeluaran, membangun kebiasaan menabung, mempertimbangkan kebutuhan sebelum mengambil pembiayaan, serta memahami risiko dari setiap produk keuangan yang digunakan.

 

“Literasi keuangan merupakan fondasi penting untuk memastikan masyarakat dapat memanfaatkan akses keuangan secara aman, tepat, dan produktif,” ujar Muchlasin.

 

Ia menilai, masyarakat yang memiliki kecakapan finansial akan lebih siap menghadapi berbagai kebutuhan ekonomi, baik dalam lingkup rumah tangga maupun pengembangan usaha. Pemahaman yang baik juga membantu masyarakat menghindari keputusan keuangan yang berpotensi menimbulkan kerugian.

 

Perluas Edukasi, Perkuat Ketahanan Finansial

 

OJK Sulsel Sulbar terus mendorong perluasan edukasi keuangan agar dapat menjangkau masyarakat dari berbagai latar belakang, termasuk masyarakat perdesaan, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), keluarga, serta generasi muda.

 

Perluasan edukasi ini penting agar masyarakat tidak hanya memiliki akses terhadap layanan keuangan, tetapi juga memahami cara menggunakannya sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial.

 

Dalam praktiknya, kecakapan mengelola keuangan dapat dimulai dari langkah sederhana, seperti menyusun anggaran rumah tangga, membedakan kebutuhan dan keinginan, menyisihkan pendapatan untuk tabungan, serta menghitung kemampuan membayar sebelum mengambil pinjaman.

 

Masyarakat juga perlu bersikap kritis terhadap setiap penawaran produk keuangan. Informasi mengenai manfaat, biaya, ketentuan, dan risiko perlu dipahami sebelum mengambil keputusan.

 

Selain itu, legalitas pihak yang menawarkan produk atau layanan keuangan harus dipastikan agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam aktivitas keuangan ilegal maupun penawaran keuntungan tidak wajar.

 

Dengan pemahaman yang semakin baik, masyarakat diharapkan mampu mengambil keputusan secara rasional dan melindungi kondisi keuangan keluarga dari risiko yang dapat dihindari.

 

Sinergi OJK dan DPR RI Dorong Ekonomi Inklusif

 

Kolaborasi OJK dan Komisi XI DPR RI menjadi salah satu langkah untuk memperluas jangkauan edukasi keuangan hingga ke tingkat daerah.

 

Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan keuangan yang sehat sekaligus mendorong pemanfaatan layanan jasa keuangan secara produktif.

 

Bagi pelaku UMKM, literasi keuangan dapat membantu dalam mengelola arus kas, menentukan kebutuhan pembiayaan, dan memperhitungkan risiko usaha.

Sementara bagi keluarga, pemahaman keuangan dapat mendukung perencanaan kebutuhan pendidikan, tabungan, dan pengeluaran sehari-hari.

 

Moch. Muchlasin menegaskan, penguatan literasi keuangan perlu berjalan seiring dengan perluasan akses layanan keuangan.

Dengan demikian, peningkatan inklusi keuangan dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat.

 

Melalui edukasi yang berkelanjutan dan kolaborasi lintas pihak, OJK Sulsel Sulbar berharap masyarakat semakin cakap dalam mengambil keputusan finansial, memiliki ketahanan ekonomi yang lebih baik, serta mampu memanfaatkan layanan keuangan untuk meningkatkan produktivitas.

 

Pada akhirnya, penguatan literasi keuangan bukan sekadar meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang produk keuangan.

Lebih dari itu, langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun masyarakat yang mandiri secara finansial dan memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif serta berkelanjutan.