TANA TORAJA, MATASULSEL.ID – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperketat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta pelayanan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) berlangsung tertib.
Di tengah meningkatnya aktivitas pengisian BBM di sejumlah SPBU, Pertamina memastikan pemantauan stok dan realisasi penyaluran terus dilakukan.
Perusahaan juga mengevaluasi pola transaksi guna mengantisipasi potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk pembelian berulang yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan, berdasarkan pemantauan perusahaan, ketersediaan BBM di Tana Toraja dan wilayah sekitarnya dalam kondisi aman dan terus dijaga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pengawasan difokuskan pada SPBU dengan aktivitas pengisian yang padat. Evaluasi dilakukan untuk memastikan transaksi sesuai ketentuan, sekaligus mengidentifikasi indikasi penyimpangan dalam penyaluran BBM.
Selain memantau distribusi dan transaksi, Pertamina mengoptimalkan pengaturan kendaraan atau marshalling bersama pengelola SPBU.
Upaya ini bertujuan menjaga antrean tetap tertib dan mencegah aktivitas pengisian mengganggu arus lalu lintas di sekitar SPBU.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan pemantauan distribusi BBM dilakukan secara berkelanjutan, terutama di SPBU yang mengalami peningkatan aktivitas pengisian.
“Stok BBM di Tana Toraja dan sekitarnya tetap kami pantau untuk menjaga kelancaran penyaluran. Kami juga mengevaluasi realisasi distribusi dan pola transaksi di SPBU. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, temuan tersebut akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Lilik, Senin (19/10/2026).
Pertamina Evaluasi Distribusi dan Transaksi BBM
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi juga terus berkoordinasi dengan pengelola SPBU dan pihak terkait untuk mengevaluasi kondisi penyaluran BBM di lapangan.
Pemeriksaan langsung dapat dilakukan apabila diperlukan, terutama untuk menindaklanjuti temuan atau indikasi pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketepatan distribusi BBM kepada masyarakat.
Langkah pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga penyaluran BBM agar sesuai peruntukan. Evaluasi terhadap realisasi distribusi dan pola transaksi juga diperlukan untuk memastikan penyaluran berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pertamina mengimbau masyarakat agar menggunakan energi secara bijak serta membeli BBM sesuai kebutuhan dan peruntukannya. Masyarakat juga diharapkan tidak melakukan pembelian berulang yang bertentangan dengan aturan penyaluran BBM bersubsidi.
Masyarakat Bisa Laporkan Dugaan Pelanggaran BBM
Untuk meningkatkan pengawasan bersama, Pertamina membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kendala pelayanan atau menemukan indikasi pelanggaran dalam penyaluran BBM.
Laporan dapat disampaikan melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135. Saluran ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan keluhan maupun informasi terkait pelayanan dan distribusi BBM.
Pertamina menegaskan pemantauan akan terus dilakukan untuk menjaga ketersediaan stok, kelancaran distribusi, serta ketertiban pelayanan di SPBU, khususnya di wilayah Tana Toraja dan sekitarnya.
Dengan pengawasan yang berkelanjutan dan koordinasi bersama pengelola SPBU serta pihak terkait, penyaluran BBM diharapkan tetap berjalan lancar dan kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi sesuai ketentuan.

Tinggalkan Balasan