MATA SULSEL, JAKARTA – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mempercepat program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup.

Langkah ini sejalan dengan arah penataan portofolio BUMN yang didorong Danantara Asset Management (DAM) dan Badan Pengaturan (BP) BUMN.

Program tersebut juga menjadi bagian dari transisi Telkom dari Operating Holdingmenuju Strategic Holding melalui inisiatif strategis TLKM 30.

Sejalan dengan aspirasi pemegang saham untuk menata dan mengoptimalkan portofolio, Telkom menjalankan program streamlining terhadap 50 entitas di lingkungan TelkomGroup.

Hingga semester I 2026, Telkom telah menyelesaikan penataan terhadap 24 entitas. Sementara itu, proses penataan 26 entitas lainnya masih berlangsung.

Telkom mengupayakan penyelesaiannya semaksimal mungkin pada 2026, dengan tetap mengikuti tahapan kajian dan tata kelola yang berlaku bagi setiap entitas.

Sebagai salah satu BUMN dengan jumlah anak usaha terbanyak, Telkom melakukan penataan portofolio untuk mengatasi sejumlah tantangan.

Di antaranya, kompleksitas pengelolaan lintas lini bisnis, tumpang tindih usaha, kebutuhan peningkatan efisiensi operasional, serta keterbatasan sejumlah entitas dalam bergerak lebih tangkas untuk menangkap peluang dan mendorong inovasi.

Melalui percepatan penataan tersebut, Telkom mengarahkan pembentukan ekosistem bisnis yang lebih terintegrasi dengan model Holding Company–Operating Company (HoldCo–OpCo).

Model ini ditujukan untuk membentuk struktur yang lebih ramping, mempertajam fokus setiap Operating Company(OpCo) pada bisnis inti (core business), serta memperkuat kinerja dan penciptaan nilai secara berkelanjutan.

Penataan portofolio juga membuka peluang untuk mengoptimalkan nilai bisnis yang selama ini belum tergali secara maksimal.

Saat ini, Telkom melakukan delayering bisnis ke dalam empat segmen utama, yakni B2C, B2B Infrastructure, B2B ICT, dan International.

Penataan ini diarahkan untuk mengoptimalkan potensi setiap segmen, membuka peluang kemitraan strategis, serta meningkatkan penciptaan nilai.

Transformasi menuju Strategic Holding tersebut juga mendukung upaya Telkom mencapai target valuasi lebih dari Rp550 triliun pada 2030.

Direktur Utama Telkom, Nanang Hendarno, mengatakan komitmen perusahaan untuk mempercepat streamliningdiwujudkan melalui pelaksanaan yang disiplin.

“Arahan pemegang saham kami maknai sebagai mandat untuk bergerak lebih cepat tanpa mengorbankan kehati-hatian. Karena itu, setiap entitas kami evaluasi secara menyeluruh, apakah relevan dengan bisnis inti, berkontribusi pada nilai grup, dan memiliki prospek yang jelas. Percepatan yang kami lakukan bukan hanya untuk mengejar jumlah, melainkan memastikan portofolio TelkomGroup semakin sehat, sumber daya terfokus pada empat segmen bisnis TelkomGroup, sehingga setiap OpCo dapat bergerak dengan lebih lincah,” ujar Nanang.

Nanang menambahkan, program streamlining sejak awal dirancang untuk memperkuat fundamental TelkomGroup sebagai perusahaan telekomunikasi digital (digital telco).

Telkom memiliki beragam portofolio bisnis, mulai dari bisnis inti di sektor telekomunikasi digital hingga bisnis pendukung (support) dan bisnis terkait (adjacent).

Sejalan dengan harapan para pemangku kepentingan, program streamlining diharapkan dapat memperkuat profitabilitas dan menciptakan nilai secara berkelanjutan.

Upaya tersebut dilakukan melalui pelepasan bisnis dengan margin kecil sehingga margin EBITDA konsolidasi meningkat.

Di tengah pelaksanaan streamlining yang berjalan selaras dengan penataan organisasi dan sumber daya manusia, Telkom mencatatkan kinerja positif pada semester I 2026 atau 1H26.

Capaian tersebut mencerminkan pertumbuhan pendapatan yang positif, disertai peningkatan profitabilitas pada kuartal II 2026. Salah satu indikatornya adalah margin EBITDA yang kembali berada di atas 50 persen.

Sementara itu, Ketua Umum Serikat Karyawan (SEKAR) Telkom, Nashri, menyatakan dukungannya terhadap langkah streamlining yang dilakukan manajemen untuk menjaga keberlanjutan bisnis perusahaan.

“SEKAR Telkom mendukung streamlining sebagai langkah strategis untuk memperkuat daya saing dan keberlanjutan bisnis Telkom. Kami juga mengapresiasi komunikasi yang telah terjalin dengan baik antara manajemen dan karyawan. SEKAR Telkom juga sepakat bahwa pelaksanaan transformasi harus terencana, transparan, dan berkeadilan, dengan tetap memperhatikan kesejahteraan, kepastian kerja dan kenyamanan karyawan. Kami meyakini, keberhasilan transformasi perusahaan harus berjalan beriringan dengan terciptanya lingkungan kerja yang kondusif dan masa depan karyawan yang lebih baik,” pungkas Nashri.

Dalam pelaksanaannya, Telkom memastikan setiap keputusan terkait streamlining diambil melalui mekanisme tata kelola dan ketentuan hukum yang berlaku.

Setiap tahapan didasarkan pada kajian komprehensif, termasuk proses due diligence yang melibatkan pihak ketiga independen.

Pelaksanaannya mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Business Judgment Rule(BJR).

Khusus untuk inisiatif streamlining yang memiliki kompleksitas tinggi, termasuk potensi cut loss, write-off, atau permasalahan hukum, Telkom mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam setiap pengambilan keputusan.

Sejalan dengan hal tersebut, Telkom berharap peraturan pelaksanaan sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Negara dapat segera diterbitkan.

Peraturan tersebut diharapkan memperkuat landasan hukum dan mendukung kelancaran program penataan portofolio TelkomGroup.

Telkom juga memastikan koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait tetap berjalan. 

Selain itu, perusahaan menempatkan aspek sumber daya manusia sebagai perhatian utama dengan memastikan setiap penyesuaian dilakukan secara bertanggung jawab dan sukarela, serta tetap menghormati hak-hak karyawan yang terdampak. (*)