Makassar — Mahasiswa KKN Tematik Hukum 116 Universitas Hasanuddin menghadirkan media edukasi mengenai Zona Integritas (ZI), Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui program penyusunan buku saku “Mengenal Zona Integritas WBK/WBBM” di Pengadilan Militer V-17 Makassar, selasa(08/09/2026).

Program buku saku ini diinisiasi oleh Indah Permatahaty Mukhtar, mahasiswi KKN Tematik Hukum 116 Universitas Hasanuddin yang ditempatkan di Pengadilan Militer V-17 Makassar. Gagasan tersebut berangkat dari masih perlunya media informasi yang sederhana dan mudah dipahami untuk memperkenalkan Zona Integritas kepada aparatur maupun masyarakat.

Buku saku tersebut hadir dalam dua bentuk, yaitu buku fisik dan versi digital. Untuk memudahkan akses, versi digital buku saku dapat dibuka melalui QR Code yang disediakan, sehingga informasi mengenai Zona Integritas dapat diakses secara lebih praktis.

Buku saku “Mengenal Zona Integritas WBK/WBBM” memuat berbagai informasi dasar mengenai Zona Integritas, WBK, WBBM, area perubahan, nilai-nilai integritas, hingga informasi mengenai anti gratifikasi. Materi disusun dengan bahasa yang ringkas dan dilengkapi visual agar lebih mudah dipahami oleh pembaca.

Pegawai Pengadilan Militer V-17 Makassar, A. Asadi Indrawan, S.ST, memberikan tanggapan positif terhadap buku saku tersebut.

“Menurut saya sangat bagus. Di dalamnya ada beberapa informasi tentang Zona Integritas, di dalamnya juga ada tentang anti gratifikasi dan lain-lain.”

Hal senada disampaikan Karen Sry Hartini, S.H., Pegawai Pengadilan Militer V-17 Makassar. Ia berharap buku saku tersebut dapat menjadi sarana informasi yang bermanfaat bagi berbagai kalangan.

“Harapannya buku ini bisa menjadi sarana informasi bagi aparatur maupun masyarakat luas, mengingat buku ini mengandung banyak informasi terkait Zona Integritas, WBK dan WBBM.”

Sementara itu, Aswar Majid, salah satu mahasiswa KKN Tematik Hukum 116 di Pengadilan Militer V-17 Makassar, menilai buku saku tersebut memiliki manfaat dalam mendukung terciptanya lingkungan peradilan yang bersih dan berintegritas.

“Tentu saja sangat bermanfaat, apalagi untuk aparatur dan pegawai yang ada di Pengadilan Militer V-17 Makassar. Pada dasarnya suatu peradilan harus selalu bersih dari suap dan korupsi. Sangat bermanfaat untuk mewujudkan peradilan yang tidak menerima gratifikasi, anti korupsi, dan bersih dari suap-menyuap,” ujar Aswar.

Melalui program ini, Indah Permatahaty Mukhtar berharap buku saku dapat menjadi media informasi yang mudah diakses dan dipahami, sekaligus meningkatkan pemahaman aparatur dan masyarakat mengenai Zona Integritas serta pentingnya integritas dalam pelayanan publik.

Buku saku yang tersedia dalam bentuk fisik dan digital melalui QR Code ini diharapkan dapat memperluas akses informasi, sehingga masyarakat dapat mengenal Zona Integritas, WBK, dan WBBM dengan lebih praktis.

Program ini juga mendukung SDGs 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh, khususnya dalam mendorong terciptanya institusi yang efektif, akuntabel, transparan, dan berintegritas.

Kehadiran buku saku ini menjadi salah satu upaya mahasiswa KKN Tematik Hukum 116 Universitas Hasanuddin dalam mendukung penyebarluasan informasi dan membangun kesadaran mengenai pentingnya pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas.