MAKASSAR – Pelantikan 153 Imam Kelurahan se-Kota Makassar yang dipimpin Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Masjid Al Markaz Al Islami Jenderal M. Jusuf, Kamis (25/6), diwarnai polemik. Salah seorang calon imam yang sebelumnya mengaku telah dinyatakan lolos seleksi mempertanyakan pembatalan pelantikannya yang terjadi secara mendadak, minggu(28/06/2026).

Nasrullah Mus, calon Imam Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini, mengaku sebelumnya telah ditetapkan sebagai salah satu imam terpilih. Ia bahkan telah menerima undangan resmi pelantikan, masuk dalam grup WhatsApp calon imam terpilih, hingga mengikuti sesi foto dengan mengenakan jas pelantikan.

Nasrullah mengatakan, proses seleksi sebelumnya telah dilakukan dan hasil calon imam yang lolos kemudian diserahkan kepada Pemerintah Kota Makassar melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Setelah itu, dirinya mendapat pemberitahuan sebagai salah satu calon yang akan dilantik.

“Setelah dinyatakan lolos oleh Kementerian Agama, hasilnya diserahkan ke Pemerintah Kota melalui Bagian Kesra. Saya kemudian dimasukkan ke grup WhatsApp imam terpilih dan diminta mengikuti persiapan pelantikan,” ujarnya.

Namun, sehari sebelum pelantikan, Nasrullah mengaku tiba-tiba dikeluarkan dari grup WhatsApp calon imam terpilih tanpa adanya penjelasan sebelumnya. Tidak lama kemudian, muncul nama lain yang disebut menggantikannya sebagai Imam Kelurahan Karunrung.

Menurut Nasrullah, calon yang menggantikannya sebelumnya tidak berada dalam grup imam terpilih. Ia juga mengaku masih menerima undangan pribadi untuk menghadiri pelantikan, meski akhirnya mengetahui namanya sudah tidak masuk dalam daftar imam yang dilantik.

Ia menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses tersebut, terutama terkait perubahan nama calon imam setelah dirinya dinyatakan lolos dan mengikuti tahapan persiapan pelantikan.

“Saya tidak berambisi menjadi imam kelurahan. Tetapi cara perlakuan terhadap saya yang harus disampaikan. Aturan harus ditegakkan dan pemilihan imam harus dilakukan secara objektif, bukan karena adanya titipan,” tegas Nasrullah.

Untuk mendapatkan kejelasan, Nasrullah bersama Ketua RT dan Penjabat RW setempat mendatangi Bagian Kesra Pemerintah Kota Makassar guna meminta penjelasan terkait perubahan keputusan tersebut.

Dalam pertemuan itu, Nasrullah mengaku mendapat penjelasan dari Kepala Bagian Kesra Kota Makassar, Moh. Syarif, bahwa masuknya namanya dalam daftar imam terpilih terjadi akibat kesalahan penginputan data.

Namun, Nasrullah mempertanyakan alasan tersebut karena menurutnya proses seleksi yang melibatkan sekitar 153 peserta seharusnya memiliki sistem administrasi yang lebih teliti. Ia juga meminta agar hasil penilaian seleksi dibuka secara transparan, terlebih disebutkan bahwa selisih nilai antara dirinya dan calon yang akhirnya dilantik sangat tipis.

“Saya meminta nilai seleksi diperlihatkan agar semuanya jelas. Jangan sampai muncul dugaan adanya perubahan atau kekeliruan dalam penetapan hasil. Sebab sebelumnya penguji menyampaikan bahwa kami yang terpilih,” katanya.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.