Jeneponto, matasulsel.id – Kegiatan pengawasan yang dilaksanakan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Salmawati Paris, dari Partai Nasdem berlangsung meriah dan penuh antusiasme masyarakat.

Kegiatan yang digelar pada 11–21 Mei 2026 itu berlangsung di empat titik pada dua kecamatan, yakni Kelurahan Pantai Bahari dan Kelurahan Bontorannu Kecamatan Bangkala, serta Desa Maero dan Desa Barayya Kecamatan Bontoramba.

Tak kurang dari seribu warga hadir untuk bertemu langsung dan bersilaturahmi dengan legislator perempuan tersebut.

Kehadiran masyarakat menunjukkan tingginya harapan warga terhadap pengawasan dan perhatian pemerintah terhadap berbagai persoalan daerah.

Di Kecamatan Bangkala, Salmawati Paris didampingi Camat Bangkala Uud Panca bersama Lurah Pantai Bahari dan Lurah Bontorannu.

Sementara di Kecamatan Bontoramba, kegiatan turut didampingi anggota DPRD Kabupaten Jeneponto Fraksi NasDem, Sahiri, yang setia mengikuti rangkaian kegiatan di dua titik pengawasan.

Dalam sambutannya, Salmawati Paris menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan bertujuan memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik serta mendorong pemerintahan yang terbuka dan transparan.

Namun yang paling menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut adalah persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Jeneponto. Menurutnya, dua persoalan tersebut menjadi faktor penting yang memengaruhi rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di daerah.

“Anak-anak Jeneponto tidak boleh putus harapan hanya karena putus sekolah. ATS harus kita tuntaskan bersama agar masa depan generasi kita lebih baik,” tegas Salmawati Paris di hadapan warga.

Ia juga mengajak masyarakat untuk kembali mendorong anak-anak yang putus sekolah agar melanjutkan pendidikan melalui PKBM dengan program Paket A, Paket B, dan Paket C.

Menurutnya, pendidikan adalah jalan utama meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperbaiki masa depan daerah.
Salmawati Paris menilai, jika seluruh elemen pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat bergerak bersama, maka angka ATS di Jeneponto dapat ditekan secara signifikan.

Upaya tersebut diyakini mampu meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat sekaligus mendongkrak IPM Kabupaten Jeneponto ke arah yang lebih baik.

Kegiatan pengawasan tersebut berakhir di titik keempat di Kecamatan Bontoramba dengan suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Warga berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan langsung kepada wakil rakyat. (*)