MAKASSAR – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Sulawesi Selatan kembali menjadi perhatian publik. Setelah sebelumnya muncul keluhan terkait gangguan server pada tahapan pendaftaran, kini sejumlah orang tua siswa mempertanyakan hasil seleksi jalur zonasi, khususnya pada pengumuman Zonasi Tahap II yang diumumkan pada Selasa (23/6/2026).
Ketua Forum Orang Tua Murid (FOM) Makassar, Herman Hafid Nassa, SH, mengaku menerima sejumlah laporan masyarakat yang mempertanyakan mekanisme penentuan jarak dan hasil seleksi pada jalur zonasi.
Menurut Herman, terdapat contoh kasus yang memunculkan pertanyaan di kalangan orang tua siswa. Ia menyebut adanya calon peserta didik yang berdomisili di kawasan Jalan RS Faisal dinyatakan lulus di SMAN 1 Makassar, sementara calon peserta didik lain yang beralamat di Jalan Muhammad Yamin, Kecamatan Makassar, justru tidak lolos seleksi.
“Hal ini menimbulkan pertanyaan dari masyarakat mengenai bagaimana sistem menghitung jarak dan menentukan peringkat pada jalur zonasi,” ujar Herman.
Ia menambahkan, kedua calon siswa tersebut diketahui berasal dari sekolah menengah pertama yang sama dan berada dalam satu kelas, sehingga perbedaan hasil seleksi menjadi perhatian sejumlah orang tua.
Atas dasar itu, FOM Makassar meminta adanya penjelasan yang transparan terkait mekanisme penentuan jarak, proses verifikasi data domisili, serta sistem penilaian yang digunakan dalam seleksi zonasi.
“Jika sistem ini berbasis data digital dan objektif, maka masyarakat berhak mengetahui bagaimana mekanisme perhitungannya sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun kecurigaan,” katanya.
Selain meminta transparansi, FOM Makassar juga mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Pendidikan, serta lembaga pengawas terkait untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan jalur zonasi guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala UPT SMAN 1 Makassar, Solihin, merespons adanya keluhan tersebut dengan mempersilakan orang tua calon siswa yang keberatan untuk datang langsung ke sekolah membawa dokumen dan data pendukung.
Menurut Solihin, pihak sekolah telah melakukan verifikasi terhadap sejumlah calon siswa yang masuk dalam proses pemeriksaan administrasi.
“Kami membuka ruang klarifikasi. Silakan orang tua datang membawa data pembanding antara peserta yang lulus dan yang tidak lulus agar dapat kami cek bersama,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa terdapat 28 calon siswa yang telah melalui proses verifikasi oleh tim sekolah. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya data domisili yang tidak sesuai atau terbukti melanggar ketentuan, maka hasil seleksi peserta yang bersangkutan dapat dibatalkan sesuai aturan yang berlaku.
“Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian data atau pelanggaran dalam verifikasi domisili, tentu akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Iqbal Najamuddin, belum memberikan tanggapan saat dihubungi untuk dimintai konfirmasi. Upaya konfirmasi melalui pesan maupun sambungan telepon hingga berita ini diterbitkan belum memperoleh respons.
Hingga saat ini belum terdapat pernyataan resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan terkait dugaan ketidaksesuaian hasil seleksi yang disampaikan sejumlah orang tua siswa.
Polemik ini diperkirakan masih akan menjadi perhatian masyarakat mengingat proses penerimaan peserta didik menyangkut hak pendidikan ribuan calon siswa di Sulawesi Selatan.
Berbagai pihak berharap seluruh tahapan SPMB dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan guna menjaga kepercayaan publik terhadap sistem penerimaan peserta didik.

Tinggalkan Balasan