MAKASSAR — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melontarkan kritik tegas terhadap jalannya fungsi pemerintahan daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Sorotan utama diarahkan pada ketidakhadiran gubernur dalam agenda penting serta minimnya realisasi hasil reses anggota dewan.

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Makassar, Kamis (30/4/2026), mengagendakan penjelasan pengusul atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.

Namun, forum tersebut juga menjadi panggung kritik terhadap relasi eksekutif dan legislatif yang dinilai belum berjalan optimal.

Sekretaris Fraksi PKS, Nur Hasbiah Main, menegaskan bahwa absennya gubernur dalam rapat paripurna sebelumnya—yang membahas penyampaian hasil reses DPRD—bukan sekadar persoalan kehadiran, melainkan menyangkut komitmen terhadap proses demokrasi.

“Ketidakhadiran gubernur dalam sidang paripurna, khususnya pada agenda penyampaian hasil reses, mencerminkan lemahnya sinergi antara eksekutif dan legislatif,” tegas Nur Hasbiah di hadapan forum.

Ia menilai, kehadiran kepala daerah dalam forum resmi DPRD merupakan bentuk penghargaan terhadap kerja legislasi sekaligus penyerapan aspirasi masyarakat yang dilakukan anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing.

Selain itu, Fraksi PKS juga menyoroti belum optimalnya tindak lanjut hasil reses yang telah dihimpun.

Menurut Nur Hasbiah, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait keseriusan pemerintah daerah dalam mengeksekusi aspirasi masyarakat.

“Reses adalah amanah undang-undang dan bentuk tanggung jawab kepada masyarakat. Namun, hingga kini masih banyak hasil reses yang belum terealisasi,” ujarnya.

Fraksi PKS mendorong pemerintah provinsi untuk segera menindaklanjuti seluruh hasil reses, khususnya dari tujuh anggota DPRD asal fraksi tersebut, agar dapat direalisasikan dalam Tahun Anggaran 2026.

“Kami meminta agar aspirasi masyarakat tidak berhenti sebagai catatan, tetapi diwujudkan dalam program nyata. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga dan pemerintah,” katanya.

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari rangkaian pembahasan kebijakan daerah, sekaligus menggarisbawahi pentingnya koordinasi yang solid antara legislatif dan eksekutif agar arah pembangunan di Sulawesi Selatan benar-benar berpijak pada kebutuhan masyarakat.