MAKASSAR – Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan setelah beredarnya informasi menyesatkan di media sosial terkait pendaftaran pangkalan dan sub pangkalan (pengecer) LPG 3 kg bersubsidi yang diklaim berbayar. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.
Penegasan ini disampaikan menyusul viralnya sebuah video di platform TikTok yang mencantumkan adanya biaya pendaftaran pangkalan LPG. Pihak Pertamina memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar dan berpotensi merugikan masyarakat.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa LPG 3 kg merupakan produk subsidi pemerintah yang pendistribusiannya diatur secara ketat.
“LPG 3 kg adalah produk subsidi dengan sistem kuota yang ditujukan khusus bagi masyarakat kurang mampu. Penyalurannya harus tepat sasaran sesuai ketentuan pemerintah,” ujarnya.
Ia menegaskan, proses pendaftaran menjadi pangkalan LPG 3 kg tidak dipungut biaya sama sekali. Setiap informasi yang menyebut adanya pungutan dipastikan bukan berasal dari Pertamina.
“Perlu kami tegaskan bahwa pendaftaran pangkalan LPG 3 kg bersubsidi itu gratis. Jika ada pihak yang meminta bayaran dengan mengatasnamakan Pertamina, itu adalah informasi palsu,” tegas Lilik.
Lebih lanjut, Pertamina juga mengingatkan bahwa akun media sosial yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi perusahaan. Akun tersebut diduga sengaja dibuat menyerupai identitas resmi untuk mengelabui masyarakat.
Fenomena ini menjadi peringatan serius di tengah maraknya penipuan digital yang memanfaatkan nama besar perusahaan untuk meraup keuntungan pribadi. Masyarakat diminta tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi, terutama yang berkaitan dengan pungutan biaya.
Pertamina mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan melalui kanal resmi, seperti situs web perusahaan di www.pertaminapatraniaga.com�, akun media sosial resmi @pertaminapatraniaga, atau menghubungi layanan Pertamina Contact Center 135.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya pada informasi dari sumber yang tidak jelas. Pastikan selalu melakukan verifikasi melalui kanal resmi,” tutupnya.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak terjebak dalam praktik penipuan berkedok pendaftaran pangkalan LPG bersubsidi yang merugikan.

Tinggalkan Balasan