MAKASSAR – Masjid Al-Markaz Al-Islami Jenderal M. Jusuf Makassar bersama Bank Indonesia (BI) Sulawesi Selatan menggelar Lomba Menulis Materi Dakwah dalam rangka Bulan Ekonomi dan Keuangan Syariah (BEKS) 2026.

Kegiatan ini menjadi upaya mendorong pengembangan dakwah Islam yang edukatif sekaligus memperluas pemahaman masyarakat tentang ekonomi dan keuangan syariah.

Lomba ini terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia berusia minimal 17 tahun, termasuk dai, mubalig, santri, mahasiswa, akademisi, dan masyarakat umum yang memiliki gagasan untuk dikembangkan menjadi materi dakwah.

Selain menyediakan hadiah jutaan rupiah dan sertifikat bagi para pemenang, karya-karya terbaik yang terpilih juga akan diterbitkan menjadi buku materi dakwah.

Dengan demikian, gagasan peserta diharapkan tidak hanya berhenti sebagai karya lomba, tetapi juga dapat menjadi referensi dakwah dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Ketua Panitia Lomba, Muannas, diharapkan kegiatan ini dapat menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan gagasan dan pemikiran mengenai ekonomi serta keuangan syariah melalui pendekatan dakwah yang mudah dipahami, relevan, dan dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Dalam pelaksanaannya, peserta dapat memilih satu dari tujuh topik yang telah ditetapkan panitia.

Topik tersebut mencakup digitalisasi dan kecerdasan buatan (AI) dalam mendukung ekonomi dan keuangan syariah; optimalisasi zakat dan wakaf untuk mendorong pertumbuhan ekonomi; pengembangan industri halal dan penguatan ekosistem halal; serta penguatan UMKM halal sebagai penggerak ekonomi daerah.

Empat topik lainnya meliputi pemberdayaan kemandirian ekonomi pesantren, ketahanan pangan berbasis syariah, serta manfaat dan risiko penggunaan teknologi dan AI dalam ekonomi syariah.

Ragam tema tersebut memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengangkat berbagai persoalan ekonomi kontemporer melalui perspektif Islam, mulai dari pengelolaan dana sosial keagamaan, pengembangan usaha halal, hingga pemanfaatan teknologi dalam aktivitas ekonomi.

Materi yang disusun diharapkan mampu memadukan pemahaman keagamaan dengan pengetahuan ekonomi syariah sehingga menghasilkan pesan dakwah yang mencerahkan, aplikatif, dan bermanfaat bagi umat.

Ketentuan Penulisan dan Aspek Penilaian :

Setiap peserta diwajibkan menyusun materi ceramah atau dakwah Islamiyah sepanjang 800–1.200 kata dalam format Microsoft Word.

Karya yang dikirimkan harus merupakan hasil tulisan sendiri, bersifat orisinal, dan bukan hasil plagiasi.

Panitia menetapkan enam aspek penilaian bagi karya peserta, yakni kesesuaian dengan tema lomba, ketepatan penggunaan dalil Al-Qur’an dan hadis, kedalaman serta penguasaan materi, orisinalitas dan kreativitas gagasan, kualitas bahasa dan retorika dakwah, serta etika penggunaan kecerdasan buatan (AI).

Aspek penilaian tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan materi yang dihasilkan tidak hanya menarik dari sisi penyampaian, tetapi juga memiliki landasan keagamaan yang tepat, pembahasan yang mendalam, dan gagasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pengiriman Karya Ditutup 30 Oktober 2026 Peserta dapat mengirimkan naskah melalui email [email protected] paling lambat 30 Oktober 2026.

Sementara itu, pengumuman hasil lomba dijadwalkan pada 2 November 2026.

Informasi lengkap mengenai persyaratan dan pelaksanaan lomba dapat diperoleh melalui situs resmi Masjid Al-Markaz Al-Islami di www.masjidalmarkaz.or.id atau dengan menghubungi panitia melalui nomor 0811-461-3031.

Melalui penyelenggaraan Lomba Menulis Materi Dakwah BEKS 2026, Masjid Al-Markaz Al-Islami bersama Bank Indonesia Sulawesi Selatan mengajak masyarakat untuk berkontribusi dalam pengembangan dakwah ekonomi dan keuangan syariah.

Kegiatan ini sekaligus menjadi kesempatan bagi para penulis dan pegiat dakwah untuk menghadirkan gagasan yang inspiratif, memperkuat literasi ekonomi syariah, serta membangun pemahaman masyarakat mengenai penerapan nilai-nilai Islam dalam kehidupan ekonomi.

Karya terbaik yang dibukukan diharapkan dapat menjadi sumber inspirasi dan referensi dakwah yang terus memberikan manfaat bagi masyarakat luas. (*)