BATAM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pemanfaatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) untuk memperluas akses pembiayaan, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah.
Langkah tersebut menjadi salah satu fokus Forum Sinergi Pengembangan Ekonomi Daerah melalui Pemanfaatan ITSK yang digelar di Batam, Kepulauan Riau, pada 31 Agustus–1 September 2026.
Forum ini mempertemukan regulator, pemerintah daerah, industri jasa keuangan, pelaku UMKM, perusahaan teknologi, dan perguruan tinggi.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso mengatakan perkembangan teknologi keuangan membuka peluang bagi masyarakat dan pelaku usaha yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau layanan keuangan formal.
“Teknologi keuangan kita dapat membuka akses pembiayaan yang sebelumnya belum terjangkau oleh sektor keuangan,” kata Adi saat membuka forum, Senin (31/8).
Menurut dia, pemanfaatan teknologi tidak cukup hanya mengejar kecepatan digitalisasi. Ekosistem yang dibangun juga harus menjaga kepercayaan, keamanan, keberlanjutan, serta pelindungan konsumen.
Kredit UMKM Masih Punya Ruang Besar
Dorongan digitalisasi tersebut menjadi semakin relevan karena ekonomi Kepulauan Riau tumbuh 6,99 persen secara tahunan pada triwulan II 2026.
Namun, penyaluran kredit di daerah tersebut masih didominasi korporasi sehingga ruang pengembangan pembiayaan UMKM masih terbuka lebar.
OJK mencatat hingga Juni 2026 terdapat 132.380 pengguna Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK) dari Kepulauan Riau, atau sekitar 2,68 persen dari total pengguna PAJK secara nasional.
Sebanyak 15 BPR dan BPRS di Kepulauan Riau telah menjalin kemitraan dengan PAJK. Di sisi lain, belum terdapat penyelenggara Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) yang menjalin kemitraan dengan lembaga jasa keuangan di wilayah tersebut.
Kondisi ini dinilai menjadi peluang untuk memperkuat pembiayaan berbasis data.
PKA dapat menyediakan informasi tambahan dalam menilai kelayakan calon debitur, sementara PAJK berpotensi memperluas akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan.
OJK juga mencontohkan penerapan digitalisasi ekosistem sapi perah di Jawa Timur melalui Enterprise Resource Planning (ERP).
Sistem tersebut membuat pencatatan aktivitas usaha lebih terstruktur sehingga data dapat dimanfaatkan sebagai data alternatif untuk membentuk credit scoring.
Model serupa dinilai dapat dikembangkan di Kepulauan Riau dengan menyesuaikan karakteristik ekonomi daerah.
“Pulau Jauh Tak Boleh Jauh dari Layanan Keuangan”
Wakil Gubernur Kepulauan Riau dalam sambutan yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Andri Rizal, menegaskan digitalisasi harus menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi daerah.
Karakteristik Kepri sebagai provinsi kepulauan membuat teknologi memiliki peran strategis dalam menjangkau masyarakat di wilayah terpencil dan perbatasan.
“Pulau yang jauh tidak boleh berarti jauh dari layanan keuangan. Masyarakat di wilayah perbatasan tidak boleh tertinggal dalam mengakses teknologi. UMKM di daerah tidak boleh kalah hanya karena keterbatasan akses terhadap pasar dan pembiayaan,” kata Andri.
Menurutnya, digitalisasi transaksi tidak boleh berhenti pada penggunaan pembayaran digital.
Digitalisasi harus terhubung dengan pembukuan usaha, pemanfaatan data transaksi, akses pembiayaan, pemasaran digital, serta peningkatan kapasitas dan daya saing UMKM.
Karena itu, forum diharapkan menghasilkan agenda konkret berupa percepatan digitalisasi UMKM, perluasan pembiayaan sektor produktif, penguatan transaksi digital pemerintah daerah, serta peningkatan literasi dan pelindungan konsumen.
OJK Ingatkan Generasi Muda Jangan Sekadar Ikut Tren Kripto
Di tengah pesatnya perkembangan keuangan digital, OJK juga memperkuat literasi masyarakat, khususnya generasi muda.
Melalui Digital Financial Literacy (DFL) di Politeknik Negeri Batam pada 31 Agustus 2026, lebih dari 500 mahasiswa dari enam perguruan tinggi di Kota Batam mendapat edukasi mengenai peluang sekaligus risiko keuangan digital.
Adi mengatakan generasi muda memiliki peluang besar menjadi bagian dari pertumbuhan ekonomi digital. Namun, peluang tersebut harus diimbangi pemahaman yang memadai.
“Yang kita butuhkan adalah memastikan partisipasi itu dilandasi pemahaman yang kuat, bukan sekadar ikut arus,” ujar Adi.
OJK mengingatkan sejumlah risiko yang perlu diperhatikan masyarakat, mulai dari fluktuasi harga, keamanan digital, potensi penipuan hingga fenomena Fear of Missing Out (FOMO).
Data OJK menunjukkan hingga Juli 2026 terdapat 16 PAJK dengan lebih dari 19 juta pengguna dan nilai transaksi mencapai Rp15,35 triliun. Sementara itu, delapan PKA mencatat total hit 184 juta dengan total aset Rp564 miliar.
Pada periode yang sama, jumlah akun konsumen aset kripto di Indonesia mencapai 22,93 juta akun, dengan nilai transaksi perdagangan sepanjang 2026 mencapai Rp171,12 triliun.
Besarnya aktivitas tersebut membuat literasi dan pelindungan konsumen menjadi semakin penting.
OJK menekankan masyarakat harus memastikan platform yang digunakan legal dan berizin serta memahami mekanisme dan risiko sebelum melakukan transaksi.
Batam Diproyeksikan Jadi Penggerak Ekonomi Digital
Pemilihan Batam sebagai lokasi forum bukan tanpa alasan. Posisi Batam sebagai kawasan industri dan free trade zone (FTZ), kedekatannya dengan pusat ekonomi regional, serta potensinya sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi digital menjadikan kota tersebut strategis untuk pengembangan ITSK.
Forum Sinergi juga mempertemukan OJK, Pemerintah Provinsi Kepri, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, BPD, BPR, BPRS, asosiasi industri, akademisi, dan penyelenggara ITSK melalui Strategic Focus Group Discussion, Technical Focus Group Discussion, serta Business Matching.
Pembahasan diarahkan pada pemetaan potensi ekonomi daerah, kebutuhan pembiayaan, serta pemanfaatan PKA dan PAJK untuk mengembangkan sektor UMKM, pariwisata, ekonomi kreatif, industri digital, dan perikanan.
OJK menargetkan sinergi tersebut tidak berhenti pada forum, tetapi diterjemahkan menjadi kolaborasi konkret yang mampu memperluas akses pembiayaan, menciptakan nilai tambah, dan meningkatkan daya saing ekonomi daerah.
Dengan pertumbuhan ekonomi Kepri yang mencapai 6,99 persen, tantangan berikutnya bukan sekadar mempertahankan laju pertumbuhan, tetapi memastikan manfaatnya menjangkau UMKM dan masyarakat yang selama ini belum sepenuhnya menikmati akses pembiayaan formal.

Tinggalkan Balasan