Matasulsel – Bahasa pertama yang dikenal seorang anak sering kali bukan bahasa yang dipelajari di sekolah. Ia hadir melalui suara ibu ketika memanggil namanya, nasihat ayah, cerita nenek, atau percakapan sederhana di meja makan.

Bahasa itulah yang menjadi pintu pertama bagi anak untuk mengenal dunia sekaligus memahami siapa dirinya dan dari mana ia berasal.

Namun, apa yang terjadi ketika bahasa yang digunakan di rumah perlahan menghilang dari percakapan keluarga? Ketika seorang anak masih mengenal tradisi daerahnya, tetapi mulai asing dengan bahasa yang digunakan untuk menuturkannya?

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2026, persentase penduduk berumur 10 tahun ke atas yang menggunakan bahasa daerah, baik di rumah maupun dalam pergaulan, di Provinsi Sulawesi Selatan menunjukkan 72,31% penutur bahasa daerah, sementara Sulawesi Barat sebanyak 70,32%.

Hal ini masih membutuhkan perhatian agar penutur bahasa daerah dapat terus meningkat. Adapun bahasa daerah di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, yakni bahasa Bajo, Bonerate, Bugis, Bugis De, Konjo, Laiyolo, Lemolang, Makassar, Mandar, Massenrengpulu, Rampi, Seko, Toraja, dan Wotu, Beras, Benggalu, Budong-Budong, Kone-Kone, Mamasa, Mamuju, Mandar, Pannei, dan Topoiyo.

Keberagaman bahasa daerah belum termasuk dialek yang hidup di berbagai wilayah. Bahasa Bugis, misalnya, tercatat memiliki 27 dialek, sedangkan bahasa Makassar memiliki empat dialek. Oleh karena itu, banyaknya bahasa dan dialek menjadi tugas kita bersama untuk menjaga dan mewariskan agar jumlah penutur bahasa daerah mengalami keberlanjutan dari generasi ke generasi berikutnya.

Komitmen pelestarian ini diperkuat oleh regulasi terbaru, Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 79 Tahun 2018 tentang Pembinaan Bahasa Daerah di Sulawesi Selatan. Pada Pasal 10 dan Pasal 11, diatur bahwa bahasa daerah diajarkan minimal dua jam pelajaran per minggu di sekolah serta mewajibkan seluruh siswa dan tenaga pendidik untuk berbicara menggunakan bahasa daerah setiap hari Rabu sesuai dengan dialek lokal masing-masing.

Dengan adanya peraturan Gubernur tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kota Parepare dianugerahi penghargaan nasional oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI pada Februari 2023. Langkah ini diperkuat melalui kerja sama dengan Balai Bahasa dalam menggelar Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI).

Sebagai ajang kreasi anak muda menggunakan bahasa daerah pada setiap cabanglomba yang mencakup dongeng, pidato, komedi tunggal, hingga penulisan aksara Lontara serta pelatihan guru utama (master teachers) agar pengajaran di kelas berlangsung adaptif dan menyenangkan.

Namun, upaya pelestarian tidak cukup jika bahasa hanya hadir di ruang kelas atau acara adat. Bahasa harus kembali ke ruang tempat ia pertama kali tumbuh: rumah. Orang tua dapat menggunakan dan menjelaskan bahasa daerah kepada anak, sementara kakek dan nenek dapat menjadi sumber cerita, ungkapan, dan pengetahuan yang mungkin tidak ditemukan dalam buku pelajaran. Pada saat yang sama, bahasa daerah juga perlu diberi ruang untuk melahirkan karya baru.

Generasi muda hari ini hidup dalam dunia yang sangat visual dan digital. Mereka membuat video, menulis komentar, membuat meme, mendengarkan siniar, bermain gim, dan berbagi cerita melalui media sosial. Karena itu, bahasa daerah harus berani memasuki ruang tersebut.

Salah satu bukti paling mengagumkan datang dari tanah Bugis, yaitu naskah I La Galigo. Epos ini ditulis dalam bahasa Bugis dengan kosakata khas dan berasal dari tradisi lisan. UNESCO mencatat <La Galigo sebagai karya yang sangat besar, diperkirakan mencapai sekitar 6.000 halaman folio, dan memasukkannya ke dalam daftar Memory of the World pada 2011.

Warisan tersebut menunjukkan bahwa bahasa bukan sekadar alat komunikasi. Bahasa menjadi ruang penyimpanan pengetahuan, nilai, dan cara pandang yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Hal itu dapat kita lihat dari satu kata sederhana yang sangat dekat dengan masyarakat Sulawesi Selatan.
“Sudah maki makan?”
“Iye.”
Bagi masyarakat Bugis-Makassar, iye mungkin terdengar biasa. Namun, Room dan Syukriady (2024) berpendapat bahwa sapaan santun iye dan tabe berkaitan dengan nilai kesantunan dalam falsafah budaya Bugis-Makassar. Nilai tersebut berkaitan dengan sipakatau dan sipakalebbi yang menekankan penghormatan, pemuliaan, dan hubungan harmonis antarmanusia.

Dengan demikian, nilai besar itu justru hidup melalui percakapan kecil.
“Iye.”
“Tabe.”
“Tunggumi sebentar.”
Bentuk-bentuk tersebut memperlihatkan bahwa bahasa Indonesia yang digunakan masyarakat Sulawesi Selatan hidup berdampingan dengan bahasa daerah. Unsur seperti iye, ki, mi, dan ji memberi nuansa lokal pada percakapan sekaligus membawa cara masyarakat membangun kedekatan dan penghormatan.

Di sinilah bahasa daerah menyokong bahasa Indonesia. Bahasa daerah juga membawa nilai budaya dan cara berkomunikasi yang membuat bahasa Indonesia hidup dalam beragam wajah masyarakat Indonesia.

Masalahnya, ruang penggunaan bahasa daerah dapat semakin menyempit ketika pewarisannya terputus. Wahyuni, Mantasiah, dan Hajrah (2025) dalam penelitian di Kelurahan Bontokio, Kabupaten Pangkep, mengkaji pemertahanan bahasa Makassar dalam ranah keluarga. Penelitian tersebut menjadi pengingat bahwa keluarga merupakan salah satu ruang penting dalam keberlangsungan bahasa.

Temuan tersebut memang tidak dapat mewakili seluruh Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, tetapi memberi satu peringatan penting, sebuah bahasa tidak harus hilang sepenuhnya untuk mulai kehilangan ruang hidupnya, sebaba pelestarian bahasa berarti upaya untuk menghidupkan kembali agar bahasa digunakan dalam kehidupan sehari-hari,
Gagasan tersebut sejalan dengan pemikiran sastrawan dan pemikir asal Kenya, Ngũgĩ wa Thiong’o. Dalam Decolonizing Language and Other Revolutionary Ideas, ia menempatkan bahasa sebagai bagian penting dari cara sebuah komunitas memahami dirinya dan sebagai sumber pengetahuan.

Ia mengkritik cara pandang yang menempatkan satu bahasa sebagai bahasa yang lebih tinggi atau lebih global, sementara bahasa lain dianggap hanya lokal. Dalam pandangannya, persoalannya bukan keberadaan banyak bahasa, melainkan bahasa ditempatkan dalam hubungan yang hierarkis.

Pandangan tersebut relevan dengan kondisi bahasa daerah di Sulawesi Selatan dan Barat. Seorang anak Bugis, Makassar, Toraja, atau Mandar pertama-tama mengenal dunia melalui bahasa yang digunakan di rumah. Ia mengenal nama benda, perasaan, hubungan kekerabatan, serta berbagai nilai kehidupan melalui bahasa yang paling dekat dengannya.

Semangat menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dalam Sumpah Pemuda 1928 pun tidak harus dimaknai sebagai penghapusan bahasa daerah. Bahasa persatuan menjadi jembatan yang memungkinkan masyarakat dari berbagai latar budaya berkomunikasi tanpa harus kehilangan bahasa yang menjadi identitas masing-masing.

Namun, dalam kehidupan sehari-hari, terutama di wilayah perkotaan, masih muncul anggapan bahwa penggunaan bahasa daerah kurang modern atau kurang bergengsi. Bahasa Indonesia dan bahasa asing terkadang dipandang lebih penting, sementara bahasa daerah semakin jarang digunakan dalam percakapan generasi muda.

Bahasa Bugis, Makassar, Konjo, Toraja, Mandar, dan bahasa daerah lainnya tidak harus hanya muncul dalam acara adat. Bahasa tersebut dapat digunakan dalam video pendek, komik digital, siniar, musik, film pendek, konten edukasi, hingga permainan bahasa.

Misalnya, seorang pemuda dapat membuat seri video “Satu Hari Satu Kata Bahasa Ibu”. Sebuah komunitas dapat merekam cerita para tetua dalam bahasa daerah kemudian memberikan terjemahan bahasa Indonesia. Sekolah dapat membuat proyek dokumentasi kosakata lokal. Sastrawan muda dapat menulis puisi dwibahasa. Kreator konten dapat mengangkat humor dan kehidupan sehari-hari menggunakan bahasa daerah.

Karena itu, revitalisasi bahasa ibu dapat dilakukan melalui empat langkah sederhana: kenali, gunakan, ciptakan, dan bagikan. Kenali bahasa yang diwariskan keluarga, termasuk kosakata, ungkapan, cerita, dan sastra di dalamnya. Gunakan dalam kehidupan sehari-hari, terutama di rumah dan komunitas, karena bahasa yang tidak digunakan akan kehilangan ruang hidupnya.

Ciptakan karya baru melalui puisi, cerpen, lagu, film, komik, siniar, gim, maupun konten digital agar bahasa daerah tidak berhenti sebagai warisan masa lalu. Lalu, bagikan melalui bahasa Indonesia agar kekayaan bahasa daerah dapat dikenal oleh masyarakat dari daerah lain.

Dengan cara itu, revitalisasi tidak berubah menjadi upaya menyimpan bahasa sebagai benda lama. Bahasa tetap hidup karena digunakan, diceritakan, dan diciptakan kembali oleh generasi berikutnya.

Sebagai generasi muda, khususnya sebagai Duta Bahasa, tugas kita bukan memilih antara mencintai bahasa Indonesia atau mencintai bahasa daerah. Keduanya semestinya tumbuh bersamaan. Menjaga bahasa daerah bukan proyek nostalgia yang hanya menoleh ke masa lalu, melainkan investasi bagi masa depan bahasa Indonesia.

Setiap kosakata, ungkapan, cerita, dan cara pandang yang hidup dalam bahasa daerah merupakan bagian dari kekayaan yang dapat memperkaya kebudayaan nasional. Setiap kali seorang anak muda Bugis, Makassar, Toraja, atau Mandar bangga menuturkan bahasa ibunya, ia tidak sedang menjauh dari Indonesia. Ia justru sedang memperkuat salah satu akar yang membuat Indonesia tetap beragam.

Bahasa Indonesia kemudian dapat menjadi jembatan agar kekayaan lokal tersebut dipahami masyarakat yang lebih luas. Bahasa daerah menjaga akar identitas, sementara bahasa Indonesia menghubungkan akar-akar itu dalam ruang kebangsaan, sehingga keduanya tidak perlu dipertentangkan.

Seorang anak Makassar dapat menggunakan bahasa Indonesia dengan baik, mempelajari bahasa asing untuk berkomunikasi dengan dunia, sekaligus tetap memahami bahasa yang diwariskan keluarganya. Karena itu, mungkin kita perlu kembali memperhatikan satu kata yang selama ini terdengar sederhana.

Iye memang dapat diterjemahkan sebagai iya. Namun, di balik dua suku kata itu tersimpan cara menghargai, cara menempatkan diri, dan identitas yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Suatu hari nanti kita mungkin akan semakin fasih berbicara kepada dunia. Semoga pada saat yang sama, kita tidak menjadi asing terhadap bahasa yang pertama kali mengajarkan kita bagaimana berbicara kepada orang-orang di rumah.

“Masih banggaki dengan bahasa daerahta?”
<span;>Semoga jawabannya tetap sederhana. “Iye.”