MAROS – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Hukum Gelombang 116 Universitas Hasanuddin (Unhas) melaksanakan program kerja JAGA (Jauhi Judi Online, Gapai Keuangan Sehat) di Kejaksaan Negeri Maros, Kabupaten Maros, Senin (10/08).
Program yang dilaksanakan oleh mahasiswa KKN-T Unhas ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya judi online serta pentingnya pengelolaan keuangan yang sehat. Pelaksanaan program dilakukan melalui media edukasi berupa banner yang menyajikan informasi secara ringkas, menarik, dan mudah dipahami. Banner tersebut juga dilengkapi tautan menuju Buku Saku Digital JAGA yang dapat diakses kapan saja sebagai sum1ber informasi lebih lengkap.
Penanggung jawab program JAGA, Afivah Ramadhany Kaune, menjelaskan bahwa program tersebut dirancang sebagai media edukasi yang dapat membantu masyarakat memahami risiko judi online sekaligus mendorong kebiasaan mengelola keuangan secara lebih bijak.
“Melalui program JAGA, kami ingin memberikan edukasi yang sederhana dan mudah diakses masyarakat mengenai bahaya judi online serta pentingnya menjaga kesehatan keuangan. Kami berharap informasi ini dapat menjadi pengingat untuk lebih bijak dalam mengambil keputusan terkait keuangan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Subbagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Maros, Ardiansyah Ahem, S.H. menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap pelaksanaan program tersebut. “Program edukasi seperti JAGA sangat baik karena memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya judi online dan pentingnya pengelolaan keuangan yang sehat,” tuturnya.
Melalui program ini, mahasiswa KKN-T Hukum Gelombang 116 Unhas berharap edukasi mengenai bahaya judi online dapat terus disebarluaskan dan mendorong masyarakat untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan.

Tinggalkan Balasan