MAKASSAR – Dinas Kebudayaan Kota Makassar melalui Bidang Kekayaan, Warisan dan Promosi Budaya menggelar kegiatan Tata Kelola Kampung Budaya selama dua hari, 29-30 September 2026.

Kegiatan berlangsung di dua lokasi, yakni Kampung Budaya Bung, Jalan Bung, Kelurahan Tamalarea Jaya, pada Selasa (29/9), dan Kampung Seni Baruga Kaluarrang, Jalan Dg. Tata III Lorong II No. 21, pada Rabu (30/9).

Hari pertama mengangkat tema “Optimalisasi Pembinaan Kampung Budaya dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat untuk Pelestarian Budaya Lokal”, dengan menghadirkan Dr. Hj. Ery Iswary dan Dr. Musliman AR Effendy sebagai narasumber.

Pada hari kedua, kegiatan mengangkat tema “Penguatan Tata Kelola Kampung Budaya sebagai Pusat Pelestarian dan Pengembangan Budaya di Kota Makassar.”

Sebelum kegiatan dimulai, Sanggar Seni Baruga Kaluarrang menampilkan Tari Appalili sebagai bagian dari rangkaian acara.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Kekayaan, Warisan dan Promosi Budaya Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Ludfi, SH., M.Si., mewakili Kepala Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Andi Patiware.

Dalam sambutan Kepala Dinas yang disampaikan Ludfi, ditekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pelestarian budaya, serta penguatan kampung budaya sebagai ruang kreativitas, pelestarian, dan pengembangan budaya lokal.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi bersama Prof. Nurlina Subair dan Prof. H. Aminuddin Salle.

Prof. H. Aminuddin Salle mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai penguatan kampung budaya penting untuk menjaga keterhubungan masyarakat dengan akar budayanya.

“Saya selalu berpikir bahwa suatu bangsa akan kacau kalau tercabut dari akar budayanya. Oleh sebab itu, kegiatan seperti tata kelola kampung budaya luar biasa manfaatnya untuk bangsa ke depan,” ujar Prof. Aminuddin.

Kegiatan selama dua hari ini menjadi ruang pertukaran gagasan antara narasumber, pengelola, dan masyarakat untuk memperkuat tata kelola, partisipasi masyarakat, serta pelestarian dan pengembangan budaya di Kota Makassar.