MAKASSAR — Kegiatan pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Kementerian Sosial (Kemensos) dilaksanakan di wilayah RW 07 RT 04, Lorong 2, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 12.00 WITA. Pendataan tersebut dilakukan oleh pegawai Dinas Sosial Kota Makassar sebagai bagian dari upaya memperoleh serta memperbarui data masyarakat yang akan menjadi bahan dalam mendukung pelaksanaan program perlindungan dan bantuan sosial pemerintah.

Dalam pelaksanaannya, petugas Dinas Sosial Kota Makassar mendapat pendampingan dari unsur kewilayahan. Ketua RW 07, Muh. Ramli yang akrab disapa Pak Kumis, bersama Ketua RT 04, Ibrahim, S.H., turut mendampingi petugas saat melakukan pendataan kepada warga.

“Hari ini, Selasa 18 Agustus 2026, pendataan Perlinsos dari Kementerian Sosial mulai dilaksanakan di wilayah RW 07 RT 04, Lorong 2, Kelurahan Gunung Sari. Kami dari pengurus RW dan RT mendampingi petugas Dinas Sosial Kota Makassar agar proses pendataan dapat berjalan tertib dan warga yang menjadi sasaran dapat terdata sesuai kondisi sebenarnya,” ujar Ketua RW 07, Muh. Ramli.

Ia menjelaskan, pendampingan pengurus wilayah dilakukan untuk membantu petugas mengenali kondisi dan keberadaan warga, sehingga proses pengumpulan data dapat dilakukan secara lebih efektif dan tepat sasaran.

“Pendataan ini bertujuan untuk memperbarui data masyarakat. Karena itu, kami membantu petugas dengan memberikan informasi mengenai warga di lingkungan kami agar data yang dikumpulkan benar-benar sesuai dengan kondisi terkini di lapangan,” lanjutnya.

Menurut Muh. Ramli, kegiatan pendataan Perlinsos tersebut direncanakan berlangsung selama tiga hari. Selama proses tersebut, petugas Dinas Sosial Kota Makassar akan melanjutkan pendataan terhadap warga yang menjadi sasaran di wilayah RW 07 RT 04.

“Pendataan direncanakan berlangsung selama tiga hari. Kami bersama Ketua RT akan terus mendampingi petugas agar seluruh proses berjalan lancar dan warga yang menjadi sasaran dapat terjangkau,” katanya.

Sementara itu, Ketua RT 04, Ibrahim, S.H., menyampaikan bahwa keterlibatan pengurus RT dan RW menjadi bagian penting dalam membantu kelancaran kegiatan pendataan di lingkungan masyarakat.

“Kami mendampingi petugas karena kami lebih mengetahui kondisi warga di wilayah ini. Dengan kerja sama antara petugas Dinas Sosial, RW, RT, dan masyarakat, kami berharap pendataan ini menghasilkan data yang akurat dan benar-benar menggambarkan kondisi warga,” ujar Ibrahim.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan data masyarakat di Kelurahan Gunung Sari, khususnya RW 07 RT 04, dapat diperbarui secara akurat. Data tersebut selanjutnya diharapkan dapat menjadi salah satu dasar bagi pemerintah dalam menjalankan program perlindungan sosial dan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.