Makassar, 13 Juli 2026 – Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (IKA FKIK) UIN Alauddin Makassar menyampaikan pernyataan sikap resmi kepada Rektor UIN Alauddin Makassar dan Direktur Rumah Sakit UIN Alauddin Makassar. Pernyataan tersebut berisi tuntutan terkait komitmen pemberdayaan alumni serta proses rekrutmen tenaga kerja di rumah sakit yang dinilai belum berjalan secara transparan.

Ketua IKA FKIK UIN Alauddin Makassar, M. Ashrah Hidayah Usman, mengatakan pihaknya kembali mengingatkan komitmen Rektor UIN Alauddin Makassar yang sebelumnya pernah menyampaikan target keterlibatan alumni hingga 80 persen dalam pengembangan sumber daya manusia di lingkungan universitas, khususnya di Rumah Sakit UIN Alauddin Makassar.

Menurutnya, hingga saat ini komitmen tersebut belum terealisasi sebagaimana yang diharapkan oleh para alumni.

“Kami meminta komitmen pemberdayaan alumni yang pernah disampaikan oleh Rektor benar-benar direalisasikan. Alumni harus mendapatkan ruang dan kesempatan yang adil untuk berkontribusi di institusi yang mereka bangun bersama,” tegas Ashrah.

Selain itu, IKA FKIK juga menyampaikan keberatan terhadap proses rekrutmen tenaga kerja setelah Rumah Sakit UIN Alauddin Makassar menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Organisasi alumni menilai proses rekrutmen tersebut tidak dilakukan secara terbuka sehingga tidak memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh alumni FKIK UIN Alauddin Makassar untuk memperoleh informasi maupun mengikuti tahapan seleksi.

IKA FKIK berpandangan bahwa informasi rekrutmen yang hanya diterima oleh sebagian kecil pihak tidak dapat dianggap sebagai bentuk pemberdayaan alumni secara menyeluruh. Karena itu, mereka meminta agar seluruh proses rekrutmen ke depan dilaksanakan secara terbuka, transparan, akuntabel, dan berdasarkan prinsip meritokrasi sehingga dapat diakses oleh seluruh alumni yang memenuhi persyaratan.

Seluruh pengurus IKA FKIK juga mendesak pihak universitas melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme rekrutmen yang telah berlangsung. Mereka meminta adanya klarifikasi serta pemeriksaan independen atas dugaan praktik yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan meritokrasi sebagai bentuk tanggung jawab kelembagaan.

Dalam pernyataan sikapnya, IKA FKIK UIN Alauddin Makassar menyampaikan lima tuntutan kepada Rektor UIN Alauddin Makassar, yakni:

1. Merealisasikan komitmen pemberdayaan alumni sebagaimana janji yang pernah disampaikan, dengan memberikan porsi keterlibatan alumni hingga 80 persen.

2. Menyatakan keberatan dan menolak proses rekrutmen yang dinilai tidak transparan.

3. Menegaskan bahwa proses rekrutmen yang hanya diinformasikan kepada segelintir pihak tidak dapat disebut sebagai bentuk pemberdayaan alumni.

4. Meminta dilakukan pemeriksaan terhadap dugaan praktik yang tidak sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan meritokrasi dalam proses rekrutmen.

5. Meminta Direktur Rumah Sakit UIN Alauddin Makassar bertanggung jawab atas tata kelola rumah sakit, termasuk mempertimbangkan mundur dari jabatannya apabila dinilai tidak mampu memperbaiki sistem manajemen yang menjadi sorotan alumni.

Ashrah menegaskan bahwa penyampaian pernyataan sikap tersebut merupakan bentuk kepedulian alumni terhadap kemajuan UIN Alauddin Makassar dan Rumah Sakit UIN Alauddin Makassar sebagai rumah sakit pendidikan.

“Kami berharap Rektor segera mengambil langkah konkret untuk menjaga integritas, transparansi, dan kepercayaan civitas akademika serta alumni terhadap tata kelola institusi,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar Rumah Sakit UIN Alauddin Makassar tetap menjalankan fungsinya sebagai rumah sakit pendidikan yang mengedepankan profesionalisme dan pemberdayaan sumber daya manusia berdasarkan kompetensi, bukan kepentingan kelompok tertentu.

Menurutnya, seluruh pengurus IKA FKIK berharap Rektor dan Direktur Rumah Sakit UIN Alauddin Makassar dapat mengindahkan tuntutan tersebut serta merealisasikan komitmen pemberdayaan alumni sebagaimana yang selama ini disampaikan oleh pimpinan organisasi alumni universitas.

“Kami tidak ingin rumah sakit pendidikan ini kehilangan marwahnya. Rumah sakit harus menjadi tempat pengembangan kompetensi dan pengabdian alumni, bukan menimbulkan kesan adanya kepentingan tertentu dalam proses rekrutmen,” pungkasnya.