MAKASSAR – Kinerja sektor jasa keuangan di Sulawesi Selatan tetap menunjukkan daya tahan yang kuat di tengah tekanan ekonomi global dan dinamika perekonomian domestik.
Hingga April 2026, berbagai indikator utama mulai dari perbankan, pasar modal, hingga Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) masih mencatatkan pertumbuhan positif, mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan yang tetap terjaga.
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menyebutkan, stabilitas sektor jasa keuangan tercermin dari fungsi intermediasi perbankan yang berjalan baik, penghimpunan dana masyarakat yang terus meningkat, pertumbuhan penyaluran kredit, meningkatnya jumlah investor pasar modal, hingga berkembangnya berbagai layanan keuangan non-bank yang semakin memperluas akses keuangan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Di sektor perbankan, total aset hingga April 2026 mencapai Rp215,79 triliun atau tumbuh 5,29 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Dana Pihak Ketiga (DPK) juga meningkat 7,23 persen menjadi Rp149,46 triliun, dengan komposisi terbesar berasal dari tabungan sebesar 60,72 persen, diikuti deposito 22,79 persen dan giro 16,50 persen.
Sementara itu, penyaluran kredit perbankan tumbuh 5,46 persen menjadi Rp174,60 triliun.
Kredit produktif menguasai pangsa 52,36 persen dengan pertumbuhan 2,64 persen, sedangkan kredit konsumtif tumbuh lebih tinggi mencapai 8,74 persen.
Kredit produktif terbesar masih mengalir ke sektor perdagangan besar dan eceran dengan porsi 21,86 persen dari total kredit.
Fungsi intermediasi perbankan tetap terjaga dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 116,82 persen.
Adapun rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) berada di level 3,74 persen, menunjukkan kualitas kredit masih dalam kondisi yang terkendali.
Pertumbuhan paling mencolok justru datang dari perbankan syariah. Total aset perbankan syariah melonjak 35,92 persen menjadi Rp23,45 triliun.
Dana pihak ketiga meningkat 25,87 persen menjadi Rp15,33 triliun, sedangkan pembiayaan tumbuh 25,74 persen menjadi Rp18,88 triliun.
Tingkat intermediasi perbankan syariah tercatat mencapai 123,11 persen dengan rasio pembiayaan bermasalah (NPF) hanya 1,80 persen.
Pangsa pasar aset perbankan syariah pun meningkat menjadi 10,87 persen, menandakan semakin besarnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis syariah.
Dukungan sektor jasa keuangan terhadap perekonomian daerah juga terlihat dari penyaluran kredit kepada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang mencapai Rp61,66 triliun atau setara 36,05 persen dari total kredit perbankan.
Meski hanya tumbuh 0,31 persen secara tahunan, kredit UMKM tetap menjadi fokus utama pembiayaan perbankan.
Penyaluran kredit masih didominasi segmen usaha mikro dengan porsi 56,75 persen, diikuti usaha kecil 28,64 persen dan usaha menengah 14,62 persen.
Hingga April 2026, sebanyak 904.541 debitur telah memperoleh akses pembiayaan UMKM.
Di pasar modal, minat masyarakat untuk berinvestasi juga terus meningkat.
Jumlah investor di Sulawesi Selatan telah mencapai 693.135 Single Investor Identification (SID), tumbuh 67,34 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Pertumbuhan tertinggi terjadi pada investor reksa dana yang naik 68,49 persen.
OJK menilai peningkatan tersebut mencerminkan semakin baiknya pemahaman masyarakat terhadap pentingnya investasi sebagai bagian dari perencanaan keuangan jangka panjang sekaligus meningkatnya inklusi keuangan di daerah.
Pada sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), berbagai indikator juga menunjukkan tren positif.
Outstanding pembiayaan perusahaan pembiayaan mencapai Rp19,27 triliun, sementara pembiayaan fintech peer-to-peer lending tumbuh signifikan 32,26 persen menjadi Rp2,52 triliun.
Pertumbuhan tertinggi dicatat industri pergadaian yang melonjak 61,08 persen dengan total pembiayaan Rp12,57 triliun.
Selain itu, aset dana pensiun tumbuh 6,31 persen menjadi Rp1,70 triliun, nilai penjaminan meningkat 20,04 persen menjadi Rp1 triliun, dan premi industri asuransi naik 29,90 persen menjadi Rp984 miliar.
Selain menjaga stabilitas industri jasa keuangan, OJK Sulselbar juga terus memperkuat perlindungan konsumen dan literasi keuangan.
Selama Januari hingga Mei 2026, OJK menerima 752 layanan konsumen yang terdiri atas 492 permintaan informasi, 139 pengaduan, dan 121 penerimaan informasi.
Pada periode yang sama, OJK bersama para pemangku kepentingan telah melaksanakan 159 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 1.823.473 peserta di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Program tersebut menyasar pelajar, mahasiswa, ASN, pelaku UMKM, perempuan, komunitas masyarakat, santri, tenaga pengajar hingga karyawan sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi dan kewaspadaan masyarakat terhadap aktivitas keuangan ilegal.
OJK juga mencatat sebanyak 7.094 layanan permintaan informasi debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) selama Januari hingga Mei 2026.
Selain itu, pada 25 hingga 26 Juni 2026 OJK menyelenggarakan Sosialisasi Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan (TIPI SJK) yang melibatkan aparat penegak hukum serta lembaga jasa keuangan untuk memperkuat tata kelola, integritas, dan pencegahan tindak pidana di sektor keuangan.

Tinggalkan Balasan