MAKASSAR – Rencana penertiban lahan yang berada di kawasan Sungai Jeneberang memunculkan kekhawatiran di kalangan warga dan pelaku usaha yang selama ini menggantungkan mata pencaharian di wilayah tersebut.
Sedikitnya 300 warga terdampak secara langsung maupun tidak langsung akibat kebijakan yang berpotensi mengakhiri aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.
Sekretaris Koperasi Merah Putih Tanjung Merdeka sekaligus perwakilan Asosiasi UMKM Wisata Kuliner Danau Tanjung Bunga Selatan, Abi Fathan, mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat kepada guna meminta kejelasan sekaligus mencari solusi terbaik terkait persoalan tersebut.
Menurut Abi, terdapat sekitar 35 pelaku usaha yang selama ini beroperasi di lokasi yang kini menjadi objek penertiban. Ia menyebut aktivitas usaha tersebut sebelumnya berjalan dengan sepengetahuan dan izin dari pimpinan wilayah setempat pada masanya.
“Pelaku usaha hadir dan berkembang karena sebelumnya ada izin yang diberikan oleh pihak wilayah setempat. Karena itu kami berharap persoalan ini tidak hanya dilihat dari aspek penertiban, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan,” ujarnya.
Ia menilai terdapat sejumlah kebijakan dan ketentuan yang pernah dikeluarkan pemerintah setempat yang turut menjadi dasar masyarakat dan pelaku usaha menempati kawasan tersebut. Karena itu, menurutnya, warga tidak sepenuhnya dapat disalahkan atas kondisi yang terjadi saat ini.
Dari sisi ekonomi, rencana penggusuran dinilai berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat yang bermukim dan mencari nafkah di sekitar wilayah Sungai Jeneberang.
Selain pelaku UMKM, sejumlah pekerja yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas usaha kuliner dan wisata di kawasan tersebut juga terancam kehilangan mata pencaharian.
Abi menegaskan masyarakat tidak menolak upaya pemerintah dalam menjaga fungsi sungai dan kawasan sempadan.
Namun, ia berharap pemerintah dapat menghadirkan solusi yang berkeadilan melalui dialog dan penataan yang memperhatikan keberlangsungan hidup warga.
“Kami berharap ada solusi yang tidak merugikan masyarakat. Kami siap berkomitmen menjaga lingkungan, tidak mengganggu siklus air maupun ekosistem bakau yang berada di kawasan Sungai Jeneberang,” katanya.
Ia juga menegaskan para pelaku usaha dan warga siap mendukung program pelestarian lingkungan serta mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah sepanjang dilakukan melalui pendekatan yang manusiawi dan memberikan kepastian terhadap keberlangsungan usaha serta lapangan kerja yang telah terbentuk selama bertahun-tahun.
Hingga kini, warga dan pelaku UMKM masih menunggu tindak lanjut dari surat yang telah disampaikan kepada BBWS Jeneberang.
Mereka berharap pemerintah pusat maupun daerah dapat membuka ruang komunikasi untuk mencari jalan keluar yang mampu menjaga fungsi kawasan sungai sekaligus melindungi kepentingan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak.

Tinggalkan Balasan