SELAYAR – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terus memperkuat pengawasan terhadap distribusi serta kondisi tabung LPG 3 kilogram yang beredar di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan LPG bersubsidi.
Sebagai bagian dari komitmen menjaga kualitas layanan energi, Pertamina secara berkala melakukan pemeriksaan dan pemeliharaan tabung LPG 3 Kg yang beredar di masyarakat.
Seluruh tabung yang digunakan wajib memenuhi standar kelayakan dan keselamatan yang telah ditetapkan sebelum kembali diedarkan.
Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa keselamatan konsumen menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan distribusi LPG subsidi.
“Pertamina secara konsisten melakukan monitoring terhadap kondisi tabung LPG yang beredar serta memastikan seluruh proses pemeriksaan dan pemeliharaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama dalam setiap proses distribusi energi,” ujar Lilik, Sabtu (20/6/2026).
Selain memastikan kondisi tabung tetap aman digunakan, Pertamina juga menjamin pasokan LPG 3 Kg di Kabupaten Kepulauan Selayar dalam kondisi aman dan tersedia sesuai kebutuhan masyarakat.
Menurut Lilik, distribusi LPG bersubsidi di wilayah kepulauan tersebut saat ini berjalan normal melalui jalur distribusi resmi yang telah ditetapkan.
“Distribusi LPG 3 Kg di Kepulauan Selayar saat ini berjalan dengan baik dan stok tersedia di jalur distribusi resmi. Pertamina terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, agen, dan pangkalan agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal sekaligus meningkatkan edukasi mengenai penggunaan LPG yang aman,” jelasnya.
Sebagai daerah kepulauan, proses distribusi LPG menuju Selayar dilakukan melalui transportasi laut yang memiliki tantangan operasional tersendiri.
Paparan udara dan lingkungan laut dalam jangka panjang dapat memengaruhi kondisi fisik tabung seiring masa penggunaannya.
Karena itu, Pertamina secara rutin melakukan pemeriksaan dan pemeliharaan tabung sesuai standar keselamatan yang berlaku.
Setiap tabung LPG yang masuk ke Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) wajib melewati tahapan inspeksi sebelum kembali digunakan.
Melalui proses tersebut, hanya tabung yang dinyatakan memenuhi standar kelayakan dan keselamatan yang dapat kembali didistribusikan kepada masyarakat.
Sebaliknya, tabung yang tidak memenuhi persyaratan akan ditangani sesuai prosedur yang berlaku.
Pertamina juga menegaskan bahwa tabung LPG yang pernah mengalami kebakaran tidak diperbolehkan untuk digunakan ataupun diedarkan kembali karena harus melalui penanganan khusus berdasarkan standar keselamatan yang ketat.
Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk turut menjaga kondisi tabung LPG selama penggunaan.
Penanganan yang baik seperti tidak melempar, membenturkan, atau memperlakukan tabung secara tidak semestinya dinilai dapat membantu menjaga kualitas tabung dan memperpanjang usia pakainya.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan, Pertamina akan terus melakukan evaluasi dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan kualitas sarana distribusi LPG tetap terjaga serta kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi secara berkelanjutan.
Apabila masyarakat menemukan kendala layanan atau membutuhkan informasi terkait LPG subsidi, dapat menghubungi Pertamina Contact Center (PCC) 135.
Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Tinggalkan Balasan