JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) memperkuat kolaborasi strategis untuk mengembangkan inovasi keuangan digital berbasis Web3, dengan fokus menjadikan kekayaan intelektual (IP) sebagai kelas aset baru bernilai ekonomi tinggi.

Komitmen ini ditegaskan dalam pertemuan kedua lembaga di Kantor Ekraf, Jakarta.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat transformasi sektor ekonomi kreatif melalui pemanfaatan teknologi blockchain dan ekosistem keuangan digital yang lebih modern.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK, Adi Budiarso, menegaskan bahwa sinergi dengan Ekraf merupakan kunci untuk mendorong inovasi berkelanjutan di sektor keuangan digital.

“Kolaborasi ini mencerminkan upaya strategis dalam menciptakan inovasi baru yang berdampak langsung pada penguatan ekosistem keuangan digital,” ujarnya.

Implementasi kerja sama tersebut diwujudkan melalui dua program utama, yakni Infinity Hackathon OJK–Ekraf 2025 dan Infinity Accelerator 2026.

Hackathon sebelumnya telah melahirkan berbagai solusi berbasis Web3, mulai dari pembiayaan kreatif, transparansi transaksi, hingga pelindungan karya digital.

Sementara itu, Infinity Accelerator 2026 mengusung tema Unlocking Indonesia’s Intellectual Property as a New Asset Class.

Program ini dirancang untuk mendorong kekayaan intelektual menjadi aset yang terdigitalisasi, terverifikasi, dan layak investasi, sekaligus menghubungkan teknologi blockchain dengan kebijakan sektor keuangan.

Menurut Adi, kesinambungan kedua program ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem inovasi digital yang inklusif dan kompetitif di tengah percepatan transformasi ekonomi.

Dukungan serupa disampaikan Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, yang menilai transformasi IP sebagai aset baru merupakan langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah sektor ekonomi kreatif.

“Melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan inovasi Web3 tidak hanya berkembang dari sisi teknologi, tetapi juga didukung regulasi yang kuat agar memberi manfaat nyata bagi kreator,” ujarnya.

Kedua lembaga juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam merumuskan kebijakan terkait blockchain, aset kripto, serta skema pembiayaan digital bagi industri kreatif.

Kolaborasi ini diharapkan mempercepat terbentuknya ekosistem ekonomi kreatif yang lebih inklusif, transparan, dan berdaya saing global, sekaligus membuka peluang baru dalam pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai sumber pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Pertemuan turut dihadiri sejumlah pejabat terkait serta perwakilan startup seperti Libere, Invinsible Funds, dan Alterfun yang mempresentasikan inovasi mereka dalam pengembangan ekosistem Web3 di Indonesia.